SuaraSumbar.id - Sebanyak 12 petugas badan ad hoc yang meninggal dunia di Kalimantan Selatan (Kalsel), saat bertugas di Pemilu 2024 belum menerima santunan kematian dari KPU RI.
Rinciannya dua orang dari Kabupaten Kotabaru, dua orang dari Kabupaten Tanah Bumbu, tiga orang dari Kabupaten Tanah Laut, empat orang dari Kabupaten Tapin, dan satu orang dari Kota Banjarmasin.
Demikian dikatakan oleh anggota KPU Provinsi Kalsel Nida Guslaeli Rahmadina, melansir Antara, Minggu (25/2/2024).
"Laporan yang masuk sebanyak 12 petugas badan ad hoc belum menerima santunan kematian," kata Nida.
Saat ini, kata Nida, KPU RI baru merealisasikan santunan kematian kepada dua petugas badan ad hoc dan tujuh petugas menerima santunan sakit di Kabupaten Tabalong.
Petugas badan ad hoc di Kalsel yang meninggal dunia tersebut terhitung sejak pelantikan hingga perhitungan suara pada 20 Februari 2024.
Penyebab meninggalnya petugas badan ad hoc karena faktor kelelahan, kecelakaan, faktor usia dan menderita penyakit bawaan.
Sebelumnya, KPU RI menyerahkan santunan kepada sembilan petugas badan ad hoc Pemilu 2024 di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Santunan diberikan kepada ahli waris dua petugas yang meninggal dunia. Selain itu, kepada tujuh orang menderita sakit.
"Santunan ini bentuk tanggung jawab negara terhadap petugas badan ad hoc pemilu 2024," kata anggota KPU RI Parsadaan Harahap.
Ahli waris dari dua petugas badan ad hoc yang meninggal dunia itu menerima santunan sebesar Rp 46 juta. Mereka yang meninggal dunia, yakni anggota KPPS TPS 24 Kelurahan Pembataan Rizki Irawan (17) dan petugas perlindungan masyarakat (linmas) TPS 4 Kelurahan Pulau Kecamatan Kelua Supian Effendi (55).
Berita Terkait
-
Innalillahi, Ibu Fedi Nuril Meninggal Dunia
-
Operasi Plastik Digital: Bagaimana AI dan Citra 'Gemoy' Kini Juga Merambah Asia Tenggara
-
Pengisi Suara Ran Mouri Detective Conan, Wakana Yamazaki, Meninggal Dunia
-
Bunga Zainal Mencak-Mencak, Sindir Seseorang Sambil Bahas Biaya Tahlilan usai Ayah Meninggal
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Salad Jadi Pilihan Camilan Sehat saat Cuaca Panas, Ini Manfaat dan Resep Segarnya
-
Selat Solo Bisa Jadi Inspirasi Menu Idul Adha Selain Gulai
-
Polisi Temukan Tangki Modifikasi dan Pelat Nomor Ganda dalam Sidak SPBU di Padang
-
Pemadaman Listrik Berakhir, PLN Klaim Listrik di Sumbar Menyala 100 Persen
-
PLN Klaim Seluruh Gardu Induk Listrik Sumbar Telah Menyala