SuaraSumbar.id - Sebanyak 12 petugas badan ad hoc yang meninggal dunia di Kalimantan Selatan (Kalsel), saat bertugas di Pemilu 2024 belum menerima santunan kematian dari KPU RI.
Rinciannya dua orang dari Kabupaten Kotabaru, dua orang dari Kabupaten Tanah Bumbu, tiga orang dari Kabupaten Tanah Laut, empat orang dari Kabupaten Tapin, dan satu orang dari Kota Banjarmasin.
Demikian dikatakan oleh anggota KPU Provinsi Kalsel Nida Guslaeli Rahmadina, melansir Antara, Minggu (25/2/2024).
"Laporan yang masuk sebanyak 12 petugas badan ad hoc belum menerima santunan kematian," kata Nida.
Saat ini, kata Nida, KPU RI baru merealisasikan santunan kematian kepada dua petugas badan ad hoc dan tujuh petugas menerima santunan sakit di Kabupaten Tabalong.
Petugas badan ad hoc di Kalsel yang meninggal dunia tersebut terhitung sejak pelantikan hingga perhitungan suara pada 20 Februari 2024.
Penyebab meninggalnya petugas badan ad hoc karena faktor kelelahan, kecelakaan, faktor usia dan menderita penyakit bawaan.
Sebelumnya, KPU RI menyerahkan santunan kepada sembilan petugas badan ad hoc Pemilu 2024 di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Santunan diberikan kepada ahli waris dua petugas yang meninggal dunia. Selain itu, kepada tujuh orang menderita sakit.
"Santunan ini bentuk tanggung jawab negara terhadap petugas badan ad hoc pemilu 2024," kata anggota KPU RI Parsadaan Harahap.
Ahli waris dari dua petugas badan ad hoc yang meninggal dunia itu menerima santunan sebesar Rp 46 juta. Mereka yang meninggal dunia, yakni anggota KPPS TPS 24 Kelurahan Pembataan Rizki Irawan (17) dan petugas perlindungan masyarakat (linmas) TPS 4 Kelurahan Pulau Kecamatan Kelua Supian Effendi (55).
Berita Terkait
-
Mahfud MD Singgung Dokumen Pilpres 2024 Gibran Cacat: Bilang Belajar Akuntansi, Ditulis Bisnis
-
KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
-
Penjelasan KPU Soal Keabsahan Syarat Dokumen Gibran di Pemilu 2024
-
DPR Desak DKPP Periksa KPU-Bawaslu soal Dugaan Pasal 'Karpet Merah' untuk Gibran
-
Putusan MK soal Pendidikan Gibran Bakal Jadi Rujukan Revisi UU Pemilu dan PKPU
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
MotoGP Mandalika 2026 Makin Hijau, BRI Perkuat Pengelolaan Sampah
-
8 Anggota Satpol PP Bukittinggi Ditahan Kasus Dugaan Kekerasan di Kampus Fort de Kock
-
Brand Finance Indonesia 100 2026 Tempatkan BRI di Peringkat Pertama Merek Paling Bernilai
-
Padang Diterjang Banjir Parah, Athari Gauthi Minta Keselamatan Anak-Anak dan Lansia Diprioritaskan
-
Pasar Gaung Diacak-acak Petugas, Polda Sumbar Sapu Bersih 'Kampung Narkoba' di Padang