Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 25 Februari 2024 | 01:35 WIB
Ilustrasi meninggal dunia. (Envato)

SuaraSumbar.id - Sebanyak 12 petugas badan ad hoc yang meninggal dunia di Kalimantan Selatan (Kalsel), saat bertugas di Pemilu 2024 belum menerima santunan kematian dari KPU RI.

Rinciannya dua orang dari Kabupaten Kotabaru, dua orang dari Kabupaten Tanah Bumbu, tiga orang dari Kabupaten Tanah Laut, empat orang dari Kabupaten Tapin, dan satu orang dari Kota Banjarmasin.

Demikian dikatakan oleh anggota KPU Provinsi Kalsel Nida Guslaeli Rahmadina, melansir Antara, Minggu (25/2/2024).

"Laporan yang masuk sebanyak 12 petugas badan ad hoc belum menerima santunan kematian," kata Nida.

Saat ini, kata Nida, KPU RI baru merealisasikan santunan kematian kepada dua petugas badan ad hoc dan tujuh petugas menerima santunan sakit di Kabupaten Tabalong.

Petugas badan ad hoc di Kalsel yang meninggal dunia tersebut terhitung sejak pelantikan hingga perhitungan suara pada 20 Februari 2024.

Penyebab meninggalnya petugas badan ad hoc karena faktor kelelahan, kecelakaan, faktor usia dan menderita penyakit bawaan.

Sebelumnya, KPU RI menyerahkan santunan kepada sembilan petugas badan ad hoc Pemilu 2024 di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

Santunan diberikan kepada ahli waris dua petugas yang meninggal dunia. Selain itu, kepada tujuh orang menderita sakit.

"Santunan ini bentuk tanggung jawab negara terhadap petugas badan ad hoc pemilu 2024," kata anggota KPU RI Parsadaan Harahap.

Ahli waris dari dua petugas badan ad hoc yang meninggal dunia itu menerima santunan sebesar Rp 46 juta. Mereka yang meninggal dunia, yakni anggota KPPS TPS 24 Kelurahan Pembataan Rizki Irawan (17) dan petugas perlindungan masyarakat (linmas) TPS 4 Kelurahan Pulau Kecamatan Kelua Supian Effendi (55).

Load More