SuaraSumbar.id - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara resmi mendukung seruan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan konsumsi kurma produksi Israel.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk solidaritas terhadap rakyat Palestina yang mengalami penindasan oleh Israel.
"Memboikot produk Israel, termasuk kurma, merupakan ekspresi simpati terhadap perjuangan rakyat Gaza," tegas Dadang Kahmad, Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Hikmah, Senin (11/3/2024).
Dadang menegaskan bahwa langkah ini, meskipun efeknya mungkin tidak langsung terasa, penting sebagai manifestasi dukungan moral kepada Palestina.
MUI sebelumnya telah menyuarakan himbauan kepada umat Islam di Indonesia agar memboikot produk dari perusahaan yang terafiliasi dengan Israel, khususnya menjelang bulan Ramadan, dimana permintaan terhadap kurma meningkat.
Sudarmoto, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Internasional, menjelaskan bahwa kurma Israel diharamkan bukan karena kualitas produknya, melainkan karena hasil penjualan digunakan untuk mendanai kekejaman terhadap warga Palestina.
MUI juga mengeluarkan Fatwa No. 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Palestina, yang menyerukan boikot terhadap semua produk yang berafiliasi dengan Israel sebagai bentuk dukungan kepada Palestina.
Keputusan ini diharapkan akan meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia tentang pentingnya memilih produk yang tidak mendukung tindakan kekejaman Israel terhadap Palestina, khususnya dalam bulan suci Ramadhan.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: MUI Haramkan 'Serangan Fajar' Pemilu 2024, Bakal Masuk Neraka
Berita Terkait
-
MUI Haramkan 'Serangan Fajar' Pemilu 2024, Bakal Masuk Neraka
-
MUI Sebut Gempa Maroko Momentum Perkuat Solidaritas Kemanusiaan
-
Dengar Kabar Oklin Fia Jadi Duta MUI, Begini Reaksi Umi Pipik
-
Reaksi MUI Padang Soal Penghentian Kebaktian Umat Nasrani di Rumah Kontrakan, Videonya Viral
-
Dorong Peraturan Nagari Cegah LGBT, Ketua MUI Sumbar: Perda Tak Efektif Lagi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Penganiayaan Nenek Saudah di Pasaman Disorot DPR RI, Komnas Perempuan Desak Polisi Bertindak Tegas
-
Huntara Sumbar Dikebut Jelang Ramadhan, Penyintas Banjir Ditargetkan Pindah Total
-
Puluhan Rumah Warga hingga Sekolah Terancam Runtuh di Pasaman Barat, Ini Penyebabnya
-
Dukung Pengusaha Perkuat Investasi, BRI Berkolaborasi dengan BP Batam, BKPM dan Kementerian UMKM
-
Pembebasan Lahan Flyover Sitinjau Lauik Dikebut, Rampung Maret 2026?