SuaraSumbar.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar) menyakini aturan nagari (desa) dapat mencegah berbagai praktik perilaku menyimpang, termasuk lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
"Saya meminta dan mendorong lahirnya peraturan nagari yang dikoordinir oleh pemerintah daerah," kata Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar di Bukittinggi, Sabtu (22/4/2023).
Lulusan Universitas Al Azhar Mesir tersebut menyakini peraturan nagari dapat membentengi masyarakat dari berbagai praktik perilaku menyimpang termasuk LGBT. Sebab, aturan itu memiliki "antibodi" yang kuat di tataran akar rumput.
Menurutnya, apabila pemerintah tetap mengandalkan peraturan daerah (perda) tentang penyakit masyarakat (pekat) termasuk menangkap orang-orang yang terindikasi LGBT, maka hal itu tidak akan berjalan efektif.
"Saya mengatakan perda sudah tidak efektif lagi, sudah berapa perda yang tidak bekerja? Makanya di tengah masyarakat perlu dibentuk imunitas," ujarnya.
Bahkan, ulama yang kerap disapa Buya Gusrizal tersebut menilai hukum positif yang dikeluarkan pemerintah saja tidak bisa menjamin atau menindak tegas LGBT.
"Hukum positif terkadang tidak memberikan jawaban yang cukup. Misalnya, pasal apa yang mengatur larangan sesama jenis sekamar (berhubungan)," ucap pengasuh pengajian al-Nadwah li 'Izzat al-Islam tersebut.
Oleh sebab itu, pemerintah dinilai tidak cukup hanya dengan menangkap orang-orang yang diduga LGBT, namun perlu membuat langkah strategis dan sistematis serta bisa mengantisipasi termasuk meminimalisir orang yang sudah terindikasi perilaku menyimpang.
Terakhir, apabila pemerintah daerah mengakomodir peraturan nagari tersebut, Gusrizal Gazahar menegaskan perlu dibuat aturan-aturan yang jelas demi menghindari adanya praktik persekusi di tengah masyarakat. (Antara)
Baca Juga: MUI Sumbar Tegas Tolak Logo Halal Baru Kemenag, Ini Alasannya
Berita Terkait
-
MUI Sumbar Sarankan Rukyatul Hilal Libatkan Negara-negara Muslim Dunia
-
Pemprov Sulsel Keluarkan Surat Edaran Cegah LGBT Masuk Lingkungan Kampus, Sekolah, dan Madrasah
-
Marah, Ketua MUI Sumbar Sebut Nasi Padang Babi Penghinaan Terhadap Budaya Minangkabau: Jauh dari Ekonomi Pancasila
-
Pembentukan KDEKS Tak Libatkan MUI Sumbar, Buya Gusrizal Blak-blakan Sindir Gubernur Mahyeldi
-
Beda dengan MUI Pusat, MUI Sumbar Minta Warung Makan Tutup di Siang Ramadhan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Bandara Minangkabau Padat, 47 Penerbangan Hilir Mudik dalam Sehari, Rute Jakarta Mendominasi
-
Buntut Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Sitinjau Lauik, Kapolres Solok Kota Minta Maaf
-
Sering Terendam Banjir, Pemkab Padang Pariaman Putuskan Relokasi Puskesmas Sintuk
-
5 Ton Ikan Mati Massal di Danau Maninjau, Petani KJA Rugi Rp125 Juta
-
BMKG Pasang Alat Canggih di Padang-Pariaman, Pelayaran Makin Aman