SuaraSumbar.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis memperbolehkan warung makanan dibuka di siang hari bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah. Dengan catatan tidak boleh memamerkan makanan yang dijual pada orang-orang yang sedang berpuasa.
Berbeda dengan MUI Pusat, Ketua MUI Sumatera Barat (Sumbar), Buya Gusrizal Gazahar mengatakan, mempertimbangkan kebutuhan sebagian masyarakat yang membutuhkan restoran atau rumah makan terbuka di bulan Ramadhan adalah suatu hal yang baik.
Namun, kata Buya Gusrizal, hal itu harus memiliki pertimbangan yang lebih konprehensif dan berpijak kepada realita yang terjadi selama ini.
"Saya memandang bahwa aturan menutup restoran di bulan Ramadhan adalah lebih bijak dibandingkan membiarkan terbuka kecuali dalam kondisi tertentu yang sangat ketat," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (30/3/2022).
Gusrizal menyarankan pedagang di Sumbar disarankan untuk menutup warung makan atau restoranya selama bulan Ramadhan. Hal itu mempertimbangkan kondisi masyarakat Indonesia, khususnya di Sumbar adalah mayoritas umat Islam.
"Tentu secara umum, mereka yang dituntut berpuasa sangatlah banyak dan berpuasa adalah fardhu bagi kaum muslimin," ujarnya.
Adapun kebutuhan terhadap bukanya restoran, tidaklah terkait dengan seluruh orang yang tidak puasa karena bisa dipenuhi tanpa terbukanya restoran.
Kondisi selama ini, menurutnya, sudah sama-sama diketahui bahwa penegakan disiplin terhadap restoran yang buka itu agar menghormati orang yang berpuasa.
Baca Juga: MUI Sumbar Tegas Tolak Logo Halal Baru Kemenag, Ini Alasannya
Tag
Berita Terkait
-
Sidang Isbat 2022: Jadwal, Pihak yang Terlibat dan Tahapan Penentuan 1 Ramadan 1443 H
-
6 Hasil Ijtima' MUI Sumbar, Termasuk Pemunduran Waktu Salat Subuh
-
Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 1443 Hijriah
-
5 Amalan Persiapan Menyambut Bulan Suci Ramadhan Menurut Ustaz Abdul Somad
-
20 Twibbon Ramadhan 2022 Pasang Jadi Foto Profil WA, Instagram atau Facebook
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Ribuan Warga Agam Masih Mengungsi, Dampak Banjir Bandang dan Longsor Belum Tuntas!
-
CEK FAKTA: Tautan Pendaftaran CPNS Dinas Perhubungan 2026 Viral di Medsos, Benarkah Resmi Dibuka?
-
Kondisi Nenek Saudah Penolak Tambang di Pasaman yang Dianiaya, Masih Dirawat di RS
-
Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas, Menag Era Jokowi Resmi Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Perempuan Bandar Sabu di Padang Diringkus Polisi, Sedia Paket Hemat Rp 50 Ribu!