SuaraSumbar.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis memperbolehkan warung makanan dibuka di siang hari bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah. Dengan catatan tidak boleh memamerkan makanan yang dijual pada orang-orang yang sedang berpuasa.
Berbeda dengan MUI Pusat, Ketua MUI Sumatera Barat (Sumbar), Buya Gusrizal Gazahar mengatakan, mempertimbangkan kebutuhan sebagian masyarakat yang membutuhkan restoran atau rumah makan terbuka di bulan Ramadhan adalah suatu hal yang baik.
Namun, kata Buya Gusrizal, hal itu harus memiliki pertimbangan yang lebih konprehensif dan berpijak kepada realita yang terjadi selama ini.
"Saya memandang bahwa aturan menutup restoran di bulan Ramadhan adalah lebih bijak dibandingkan membiarkan terbuka kecuali dalam kondisi tertentu yang sangat ketat," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (30/3/2022).
Gusrizal menyarankan pedagang di Sumbar disarankan untuk menutup warung makan atau restoranya selama bulan Ramadhan. Hal itu mempertimbangkan kondisi masyarakat Indonesia, khususnya di Sumbar adalah mayoritas umat Islam.
"Tentu secara umum, mereka yang dituntut berpuasa sangatlah banyak dan berpuasa adalah fardhu bagi kaum muslimin," ujarnya.
Adapun kebutuhan terhadap bukanya restoran, tidaklah terkait dengan seluruh orang yang tidak puasa karena bisa dipenuhi tanpa terbukanya restoran.
Kondisi selama ini, menurutnya, sudah sama-sama diketahui bahwa penegakan disiplin terhadap restoran yang buka itu agar menghormati orang yang berpuasa.
Baca Juga: MUI Sumbar Tegas Tolak Logo Halal Baru Kemenag, Ini Alasannya
Tag
Berita Terkait
-
Sidang Isbat 2022: Jadwal, Pihak yang Terlibat dan Tahapan Penentuan 1 Ramadan 1443 H
-
6 Hasil Ijtima' MUI Sumbar, Termasuk Pemunduran Waktu Salat Subuh
-
Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 1443 Hijriah
-
5 Amalan Persiapan Menyambut Bulan Suci Ramadhan Menurut Ustaz Abdul Somad
-
20 Twibbon Ramadhan 2022 Pasang Jadi Foto Profil WA, Instagram atau Facebook
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Kamis 26 Februari 2026, Lengkap dengan Penjelasan Batas Sahur
-
Jadwal Imsak Kota Padang Kamis 26 Februari 2026, Boleh Makan Setelah Imsak?
-
Berapa Nisab Zakat Penghasilan 2026? Ini Penjelasannya
-
4 Cara Cek Skincare Aman BPOM, Pastikan Produk Legal dan Bebas Bahan Berbahaya!
-
Kronologi Warga Dharmasraya Tewas Tertimpa Pohon Sawit Saat Replanting, Polisi Turun Tangan