SuaraSumbar.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis memperbolehkan warung makanan dibuka di siang hari bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah. Dengan catatan tidak boleh memamerkan makanan yang dijual pada orang-orang yang sedang berpuasa.
Berbeda dengan MUI Pusat, Ketua MUI Sumatera Barat (Sumbar), Buya Gusrizal Gazahar mengatakan, mempertimbangkan kebutuhan sebagian masyarakat yang membutuhkan restoran atau rumah makan terbuka di bulan Ramadhan adalah suatu hal yang baik.
Namun, kata Buya Gusrizal, hal itu harus memiliki pertimbangan yang lebih konprehensif dan berpijak kepada realita yang terjadi selama ini.
"Saya memandang bahwa aturan menutup restoran di bulan Ramadhan adalah lebih bijak dibandingkan membiarkan terbuka kecuali dalam kondisi tertentu yang sangat ketat," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (30/3/2022).
Gusrizal menyarankan pedagang di Sumbar disarankan untuk menutup warung makan atau restoranya selama bulan Ramadhan. Hal itu mempertimbangkan kondisi masyarakat Indonesia, khususnya di Sumbar adalah mayoritas umat Islam.
"Tentu secara umum, mereka yang dituntut berpuasa sangatlah banyak dan berpuasa adalah fardhu bagi kaum muslimin," ujarnya.
Adapun kebutuhan terhadap bukanya restoran, tidaklah terkait dengan seluruh orang yang tidak puasa karena bisa dipenuhi tanpa terbukanya restoran.
Kondisi selama ini, menurutnya, sudah sama-sama diketahui bahwa penegakan disiplin terhadap restoran yang buka itu agar menghormati orang yang berpuasa.
Baca Juga: MUI Sumbar Tegas Tolak Logo Halal Baru Kemenag, Ini Alasannya
Tag
Berita Terkait
-
Sidang Isbat 2022: Jadwal, Pihak yang Terlibat dan Tahapan Penentuan 1 Ramadan 1443 H
-
6 Hasil Ijtima' MUI Sumbar, Termasuk Pemunduran Waktu Salat Subuh
-
Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 1443 Hijriah
-
5 Amalan Persiapan Menyambut Bulan Suci Ramadhan Menurut Ustaz Abdul Somad
-
20 Twibbon Ramadhan 2022 Pasang Jadi Foto Profil WA, Instagram atau Facebook
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Di Balik Keindahan Sitinjau Lauik, Ada Jalur Ekstrem yang Mematikan
-
Truk Angkut Semen Terbalik di Sitinjau Lauik Dekat Lokasi Rombongan Arteria Dahlan Berfoto
-
2 Polisi Kawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Tikungan Sitinjau Lauik Diperiksa Propam
-
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Berhenti dan Foto-foto di Tikungan Sitinjau Lauik
-
Kasus HIV di Pekanbaru Melonjak Tajam, Dinkes Riau Ungkap Fakta dan Pemicu Utamanya