SuaraSumbar.id - Pemerintah merilis aturan jam kerja baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 11 tahun 2022 tentang jam kerja PNS di bulan Ramadhan.
Dalam surat edaran yang ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada Jumat (25/3/2022) itu menyebutkan bahwa setiap instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, selama bulan puasa yakni mulai pukul 08.00-15.00 pada hari Senin hingga Kamis, dengan jam istirahat pukul 12.00-12.30.
Sementara, untuk hari Jumat, jam kerja pada pukul 8.00-15.30 dengan jam istirahat pukul 11.30-12.30. Bagi instansi dengan sistem 6 hari kerja, maka ASN memiliki jam kerja pukul 8.00-14.00 pada hari Senin sampai Sabtu, dengan jam istirahat pukul 12.00-12.30. Sedangkan untuk hari Jumat, pukul 8.00-14.00 dengan jam istirahat mulai 11.30-12.30.
Dijelaskan pula dalam SE terkait, jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama bulan puasa, memenuhi minimal 32,5 jam dalam satu minggu.
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada instansi pemerintah juga memiliki kewenangan pelaksanaan jam kerja di lingkungan instansinya dengan menyesuaikan zona waktu wilayah masing-masing. Untuk kemudian disampaikan kepada Menteri PANRB.
PPK juga harus memastikan pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadhantanpa mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja. (Suara.com)
Berita Terkait
-
Apakah Muntah Membatalkan Puasa? Ini Jawaban Menurut Ustaz
-
Anggota DPRD Bogor Minta ASN Bersih dari Narkoba
-
Sidang Isbat Tentukan Awal Ramadhan 1443 H Digelar 1 April 2022, Kemenag Lakukan Pemantauan Hilal di 101 Lokasi
-
Kapan Sidang Isbat 2022 untuk Menentukan Awal Puasa?
-
15 Ucapan Selamat Ramadhan 2022 Cocok Dijadikan Caption di Sosmed
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Jangan 'Lapar Mata' Saat Idul Adha, Penderita Hipertensi hingga Kolesterol Tinggi Harus Waspada
-
Salad Jadi Pilihan Camilan Sehat saat Cuaca Panas, Ini Manfaat dan Resep Segarnya
-
Selat Solo Bisa Jadi Inspirasi Menu Idul Adha Selain Gulai
-
Polisi Temukan Tangki Modifikasi dan Pelat Nomor Ganda dalam Sidak SPBU di Padang
-
Pemadaman Listrik Berakhir, PLN Klaim Listrik di Sumbar Menyala 100 Persen