SuaraSumbar.id - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kementerian Agama RI menetapkan label halal baru yang berlaku nasional. Ketentuan itu tercantum dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.
Namun, bentuk logo halal tersebut menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Banyak yang menyebut bahwa logo baru itu menggambarkan sebuah budaya tertentu.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar), Buya Gusrizal Gazahar Dt Palimo Basa mengatakan, pihaknya menolak logo halal baru dari Kemenag tersebut. Hal itu disepakatai dalam musyawarah kerja daerah (mukerda) yang diikuti seluruh MUI kabupaten dan kota di di Kabupaten Sijunjung sejak Jumat hingga Minggu (27/3/2022) lalu.
MUI Sumbar meminta MUI Pusat untuk duduk bersama dengan Kemenag merancang logo yang pantas dan patut. “Logo tersebut dipandang telah meninggalkan aspek dasar dari sertifikasi halal bahkan mengkerdilkan eksistensinya,” kata Buya Gusrizal, dikutip dari Minangkabaunews.com - jaringan Suara.com, Rabu (30/3/2022).
Baca Juga: Sidang Isbat 2022: Jadwal, Pihak yang Terlibat dan Tahapan Penentuan 1 Ramadan 1443 H
Buya Gusrizal menerangkan, salah satu esensi yang hilang yakni dengan meniadakan simbol dan eksistensi MUI sebagai ujung tombak fatwa. Apalagi, MUI dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) merupakan mitra utama BPJPH. "Tampilan logo terkesan meminggirkan peran lembaga di luar Kemenag," katanya.
Selain itu, kata Gusrizal, banyak hal lain yang mesti diperbaiki sebagaimana yang ramai dikritisi oleh tokoh dan umat Islam. Misalnya seperti tulisan halal dalam bahasa Arab yang tidak menunjukkan esensi informatif dan tidak bersifat universal internasional, bahkan secara nasional.
“Desain logo yang sangat kental dengan budaya daerah tertentu dapat menghilangkan semangat kebersamaan dan bisa dipahami sebagai superior suku bangsa tertentu,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Ahli Hisab Kemenag Sebut Hilal Belum Terlihat, Kemungkinan Idul Fitri Hari Senin
-
Ijtimak Berbarengan dengan Gerhana Matahari Sebagian Jadi Penentu Keakuratan Hisab Awal Syawal
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada Senin?
-
Alhamdullillah! Dana BOS Madrasah dan BOP RA Cair, Berikut Syarat Pencairannya
-
Kemenag akan Pantau Hilal Awal Syawal 1446 H di 33 Titik, Kecuali Bali
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025