SuaraSumbar.id - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kementerian Agama RI menetapkan label halal baru yang berlaku nasional. Ketentuan itu tercantum dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.
Namun, bentuk logo halal tersebut menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Banyak yang menyebut bahwa logo baru itu menggambarkan sebuah budaya tertentu.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar), Buya Gusrizal Gazahar Dt Palimo Basa mengatakan, pihaknya menolak logo halal baru dari Kemenag tersebut. Hal itu disepakatai dalam musyawarah kerja daerah (mukerda) yang diikuti seluruh MUI kabupaten dan kota di di Kabupaten Sijunjung sejak Jumat hingga Minggu (27/3/2022) lalu.
MUI Sumbar meminta MUI Pusat untuk duduk bersama dengan Kemenag merancang logo yang pantas dan patut. “Logo tersebut dipandang telah meninggalkan aspek dasar dari sertifikasi halal bahkan mengkerdilkan eksistensinya,” kata Buya Gusrizal, dikutip dari Minangkabaunews.com - jaringan Suara.com, Rabu (30/3/2022).
Baca Juga: Sidang Isbat 2022: Jadwal, Pihak yang Terlibat dan Tahapan Penentuan 1 Ramadan 1443 H
Buya Gusrizal menerangkan, salah satu esensi yang hilang yakni dengan meniadakan simbol dan eksistensi MUI sebagai ujung tombak fatwa. Apalagi, MUI dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) merupakan mitra utama BPJPH. "Tampilan logo terkesan meminggirkan peran lembaga di luar Kemenag," katanya.
Selain itu, kata Gusrizal, banyak hal lain yang mesti diperbaiki sebagaimana yang ramai dikritisi oleh tokoh dan umat Islam. Misalnya seperti tulisan halal dalam bahasa Arab yang tidak menunjukkan esensi informatif dan tidak bersifat universal internasional, bahkan secara nasional.
“Desain logo yang sangat kental dengan budaya daerah tertentu dapat menghilangkan semangat kebersamaan dan bisa dipahami sebagai superior suku bangsa tertentu,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Pemantauan Hilal Menentukan Awal Bulan Ramadhan 1443 Hijriah akan Dilakukan di 101 Lokasi
-
Kemenag Bontang Minta Toa Masjid di Kota Taman Menyala 10 Menit Saja, Cuma Pas Waktu Ini
-
Terima Usulan Bupati Bogor, Kemenag Siap Dorong Seluruh Ponpes Untuk Membentuk Satuan Pendidikan Muadalah
-
Kemenag Bontang Izinkan Salat Tarawih Berjamaah saat Ramadan, Tapi...
-
Sebut Arab Saudi Mulai Longgarkan Ibadah Haji, Kanwil Kemenag DIY Siapkan Skema Kesiapan Jemaah
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Damkar Ungkap Kebakaran di Pabrik Karet di Padang Sulit Dipadamkan: Karet Mentah
-
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Api Tak Kunjung Padam
-
Gudang Diduga Penimbunan BBM Ilegal Terbakar di Bukittinggi, Disertai Ledakan
-
Sering Pakai Lipstik? Begini Cara Cegah Bibir Kering
-
Kumpulan 5 Link DANA Kaget Aktif Terbaru, Hati-hati Penipuan Tautan Saldo Gratis!