Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 21 April 2023 | 15:23 WIB
Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar (Dokumen pribadi)

SuaraSumbar.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar) menyarankan agar rukyatul hilal ke depannya melibatkan banyak negara Muslim. Dengan begitu, akan ada kesamaan dalam hal penanggalan serta penetapan 1 Syawal.

"Pandangan saya dan para ulama di berbagai muktamar internasional, berharap umat Islam memiliki penanggalan yang sama," kata Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar, Jumat (21/4/2023).

Ulama yang kerap disapa Buya Gusrizal tersebut menilai dengan adanya kesepahaman bersama maka diharapkan tidak ada lagi perbedaan bahkan pertikaian dalam penentuan 1 Syawal setiap tahunnya.

Apabila pemantauan rukyatul hilal hanya dibatasi pada satu negara saja, katanya, sebagian ahli fiqih tidak menerima kesamaan shalat Idul Fitri termasuk pelaksanaan ibadah haji.

Baca Juga: Beda dengan MUI Pusat, MUI Sumbar Minta Warung Makan Tutup di Siang Ramadhan

Dalam pandangannya, ada baiknya umat Islam dari berbagai negara membentuk suatu lembaga yang saling berkoordinasi untuk memantau kemunculan setiap awal bulan qomariyah.

Pada kesempatan itu, lulusan Universitas Al Azhar Mesir tersebut mengatakan perbedaan dalam menetapkan awal bulan qomariyah bukanlah sesuatu yang baru muncul namun sudah lama berlangsung.

"Bahkan, jika kita telusuri hal itu sudah terjadi pada saat masa sahabat masih hidup," ujarnya.

Menurut Gusrizal Gazahar yang terpenting ialah jangan sampai penetapan 1 Syawal tersebut sampai merusak ukhwuah islamiah antarumat Muslim di Tanah Air termasuk di Ranah Minang.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) Sumbar mengajak masyarakat terutama umat muslim di daerah itu agar tidak lagi memperdebatkan metode soal penentuan hilal.

Baca Juga: MUI Sumbar Tegas Tolak Logo Halal Baru Kemenag, Ini Alasannya

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumbar Helmi, saat ini yang ideal ialah menggabungkan kedua metode penentuan hilal. Hisab digunakan untuk menentukan kapan melakukan rukyat. Sementara, metode rukyat dilakukan untuk membuktikan hisab. (Antara)

Load More