Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 30 Agustus 2023 | 19:12 WIB
Ketua MUI Kota Padang, Japeri Jarab. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang turut mengomentari viralnya video kericuhan sejumlah umat Nasrani yang dihadang pemilik rumah kontrakan saat menggelar kebaktian.

Peristiwa itu terjadi di salah satu rumah kontrakan di kawasan Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (29/8/2023) malam.

Ketua MUI Kota Padang, Japeri Jarab mengatakan, seluruh umat beragama harus mentaati aturan-aturan yang telah dibuat oleh pemerintah soal toleransi umat beragama itu sendiri.

"Masing-masing pemeluk agama harus menghormati kegiatan agama lain sepanjang tidak menimbulkan kegaduhan. Ini yang harus diterapkan dalam bernegara berdasarkan Pancasila," katanya kepada SuaraSumbar.id, Rabu (30/8/2023).

Baca Juga: Surat Tilang Digital Beredar di WhatsAap, Dirlantas Polda Sumbar Sebut Itu Hoaks: Semuanya Lewat Pos!

Jika ada hal lain di luar itu, kata Japeri, berarti yang bersangkutan tidak setuju dengan konsep toleransi umat beragama di negara ini.

"Etikanya, kalau kita membuat kegiatan keagamaan yang mungkin menganggu keamanan masyarakat luar, seharusnya dihentikan atau ditertibkan," ungkapnya.

"Diharapkan kepada semua dan tanpa kecuali, tokoh atau pembuka seluruh agama mohon sekali lagi untuk mentaati aturan di negara kita," jelasnya lagi.

Sebelum mencek kebenaran peristiwa itu, Japeri tidak mau mencap bahwa yang dilakukan oleh sejumlah umat Kristiani itu sebuah perbuatan yang salah.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan MUI Kecamatan Lubuk Begalung soal kebenaran video tersebut. "Kalau benar, tentu akan diteruskan kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), sekiranya untuk memberikan koordinasi dengan umat yang bersangkutan," pungkasnya.

Baca Juga: 18 Kasus Kecelakaan Kereta Api Terjadi di Sumbar Selama 2023, 41 Perlintasan Tanpa Penjagaan

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra mengatakan, keributan itu hanya karena permasalahan dalam bersosial masyarakat.

"Ini bukan pengusiran. Ini lebih ke masalah etika dalam bersosial masyarakat. Jadikan mereka ini ngontrak. Menurut versi masyarakat di sana, mereka melaksanakan ibadah. Ibadah mereka kan nyanyi-nyanyi," katanya.

Kemudian kegiatan mereka tersebut dianggap mengganggu ketertiban masyarakat sekitar sehingga ditegur. Namun tidak mereka tidak merespon dengan baik sehingga terjadi kericuhan.

"Oleh salah satu keluarga yang punya rumah ini, dipecahin lah kaca rumah dianggap rumahnya sendiri," tuturnya.

Deddy memastikan kericuhan kedua belah pihak itu terjadi bukan karena pelarangan untuk beribadah. Namun lebih kepada etika.

"Kejadiannya bertepatan di masjid sedang mengaji, kemudian mereka juga menghidupkan musik juga gitu," jelasnya.

"Jadi mereka ada satu keluarga. Kemudian mengajak warga lain yang beragama kristiani (Nias) juga. Disitu masyarakat tidak setuju," katanya lagi.

Kontributor : B Rahmat

Load More