SuaraSumbar.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang turut mengomentari viralnya video kericuhan sejumlah umat Nasrani yang dihadang pemilik rumah kontrakan saat menggelar kebaktian.
Peristiwa itu terjadi di salah satu rumah kontrakan di kawasan Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (29/8/2023) malam.
Ketua MUI Kota Padang, Japeri Jarab mengatakan, seluruh umat beragama harus mentaati aturan-aturan yang telah dibuat oleh pemerintah soal toleransi umat beragama itu sendiri.
"Masing-masing pemeluk agama harus menghormati kegiatan agama lain sepanjang tidak menimbulkan kegaduhan. Ini yang harus diterapkan dalam bernegara berdasarkan Pancasila," katanya kepada SuaraSumbar.id, Rabu (30/8/2023).
Jika ada hal lain di luar itu, kata Japeri, berarti yang bersangkutan tidak setuju dengan konsep toleransi umat beragama di negara ini.
"Etikanya, kalau kita membuat kegiatan keagamaan yang mungkin menganggu keamanan masyarakat luar, seharusnya dihentikan atau ditertibkan," ungkapnya.
"Diharapkan kepada semua dan tanpa kecuali, tokoh atau pembuka seluruh agama mohon sekali lagi untuk mentaati aturan di negara kita," jelasnya lagi.
Sebelum mencek kebenaran peristiwa itu, Japeri tidak mau mencap bahwa yang dilakukan oleh sejumlah umat Kristiani itu sebuah perbuatan yang salah.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan MUI Kecamatan Lubuk Begalung soal kebenaran video tersebut. "Kalau benar, tentu akan diteruskan kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), sekiranya untuk memberikan koordinasi dengan umat yang bersangkutan," pungkasnya.
Baca Juga: 18 Kasus Kecelakaan Kereta Api Terjadi di Sumbar Selama 2023, 41 Perlintasan Tanpa Penjagaan
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra mengatakan, keributan itu hanya karena permasalahan dalam bersosial masyarakat.
Berita Terkait
-
Ucapan Natal Presiden Prabowo: Harapan Damai bagi Bangsa
-
Perayaan Natal Harus Damai, Menteri Agama Ajak Masyarakat Rayakan Tahun Baru di Rumah Ibadah
-
ASN Viral Larang Jemaah Kristen Ibadah Cuma Minta Maaf, Aturan Undang-Undang Disinggung
-
Sempat Dicegah Aparat, Ratusan Jemaat Jalan Salib Sentani Akhirnya Diizinkan Ke Waena Jayapura
-
Mengaji di Film "His Only Son": Bacalah Kitab Sucimu, Anak Manusia atau Domba yang Dikurbankan?
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025