SuaraSumbar.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menegaskan bahwa praktek pemberian sogokan atau yang sering disebut serangan fajar dalam Pemilu 2024 adalah haram.
Hal ini ditegaskan Asrorun untuk menjaga integritas dan kesucian proses pemilihan umum, seraya mengingatkan umat Islam untuk tidak memilih berdasarkan penerimaan sogokan.
"Tidak boleh memilih karena sebab sogokan atau pemberian harta semata. Orang yang akan dipilih atau yang mencalonkan diri juga tidak boleh menghalalkan segala cara untuk dapat dipilih, seperti menyuap atau dikenal dengan serangan fajar. Hukumnya haram dan akan masuk neraka," kata Asrorun dalam keterangan tertulis, Selasa (13/2/2024).
Menurut Asrorun, menerima sogokan politik yang kemudian membuat seseorang memilih kandidat yang tidak kompeten juga dinyatakan haram.
Baca Juga: Ingat, Dilarang Menggunakan HP di Bilik Suara
Penegasan ini didasarkan pada fatwa yang telah dikeluarkan oleh MUI pada forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia di Kalimantan Selatan tahun 2018, yang mencakup beberapa poin penting mengenai hukum permintaan dan/atau pemberian imbalan dalam proses pencalonan pejabat publik.
Fatwa tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa permintaan dan/atau pemberian imbalan dalam bentuk apapun yang terkait dengan proses pencalonan seseorang sebagai pejabat publik, termasuk calon anggota legislatif, anggota lembaga negara, kepala pemerintahan, kepala daerah, dan jabatan publik lainnya adalah haram, karena masuk dalam kategori risywah (suap) atau pembuka jalan risywah.
Lebih lanjut, fatwa juga menetapkan bahwa imbalan yang diberikan dalam proses pencalonan dan/atau pemilihan suatu jabatan tertentu harus dirampas dan digunakan untuk kepentingan kemaslahatan umum.
Hal ini menunjukkan keseriusan MUI dalam memerangi praktek korupsi dan meningkatkan transparansi serta integritas dalam proses demokrasi di Indonesia.
Melalui penegasan ini, Asrorun Niam Sholeh berharap masyarakat, terutama umat Islam, akan lebih berhati-hati dan menjaga nilai-nilai kejujuran serta keadilan dalam berpartisipasi dalam Pemilu 2024, serta menolak segala bentuk sogokan dan serangan fajar yang dapat merusak prinsip demokrasi.
Baca Juga: Erick Thohir Sambut Positif Kehadiran Bawaslu di Acara BUMN Next Gen 2024
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Waspada! MUI Ingatkan Pemudik Soal Jamu Gratis Beralkohol Tinggi di Jalur Mudik
-
Buntut Guyon Janda Semakin di Depan, Raffi Ahmad Minta Maaf: Ini Refleks
-
Raffi Ahmad Diduga Bercanda Vulgar di Program Ramadan, MUI Buka Suara
-
Bantah Dukung 02, Larissa Chou Tegas Tak Pernah Kampanyekan Paslon Mana Pun
-
Islam dan Pertambangan Berkelanjutan: Amanah dalam Mengelola Sumber Daya Alam
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran