SuaraSumbar.id - Andreas Hugo Pareira, politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menyampaikan kritik terhadap kebijakan Presiden Joko Widodo yang meningkatkan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hanya dua hari sebelum pemungutan suara Pemilu 2024.
Menurut Andreas, langkah ini memiliki motif yang berkaitan dengan kepentingan elektoral pasangan calon tertentu.
"Kasus seperti Bawaslu ini tidak lepas dari cara-cara yang soft untuk kepentingan elektoral paslon dan partai yang didukung penguasa," ujar Andreas dalam sebuah wawancara dengan wartawan, Selasa (13/2/2024).
Namun, ia menambahkan keyakinannya bahwa aparat negara, pelaksana, dan pengawas Pemilu, serta masyarakat umum, memiliki kecerdasan untuk tidak terjebak dalam pola permainan semacam ini.
Keputusan Presiden Jokowi untuk menaikkan tunjangan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2024, yang ditandatangani pada Senin, 12 Februari 2024, atau H-2 pemungutan suara.
Peraturan ini menggantikan Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum, yang dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan capaian hasil pelaksanaan reformasi birokrasi.
Berdasarkan Perpres baru ini, besaran tunjangan untuk pegawai Bawaslu bervariasi, mulai dari Rp1.968.000 untuk kelas jabatan 1 hingga Rp29.085.000 untuk kelas jabatan 17, menandai kenaikan dari skala tunjangan sebelumnya yang berada di kisaran Rp1.766.000 untuk kelas jabatan 1 dan Rp24.930.000 untuk kelas jabatan 17.
Kenaikan tunjangan kinerja pegawai Bawaslu ini memicu diskusi mengenai timing dan motivasi di balik kebijakan tersebut, terutama mengingat kedekatannya dengan waktu pemungutan suara Pemilu 2024.
Kritik dari PDIP melalui Andreas Hugo Pareira menggarisbawahi kekhawatiran bahwa kebijakan ini dapat diinterpretasikan sebagai upaya mempengaruhi independensi dan netralitas lembaga pengawas pemilu dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga: Klaim Jadi Sasaran Fitnah, TKN Prabowo-Gibran: Kami Tak Marah
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Klaim Jadi Sasaran Fitnah, TKN Prabowo-Gibran: Kami Tak Marah
-
Polemik Film Dirty Vote dan Reaksi Masyarakat: Sebuah Perspektif Kritis
-
Tim Paslon 03 dan PDIP Kritik Larangan Ponsel oleh PPLN Jerman, Sebut Aturan Tidak Masuk Akal
-
Pratikno Bantah Pertemuan Jokowi dengan Andi Widjajanto Terkait Pengumuman Gibran Sebagai Cawapres
-
Jokowi Naikkan Tukin Bawaslu Jelang Coblosan, TPN Ganjar - Mahfud: Why Now?
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
BRI Catat 45,9 Juta Pengguna BRImo, Strategi Perkuat Dana Murah Makin Efektif
-
BKSDA Sumbar Kembali Bongkar Jaringan Perdagangan Tapir di Pasaman, 2 Pelaku Ditangkap
-
Semen Padang FC Wajib Menang Lawan PSIM, Malam Ini Laga Hidup Mati Kabau Sirah
-
Rekomendasi HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik Saat Ini di Blibli
-
Jalur Padang-Bukittinggi via Malalak Lumpuh Total Usai Diterjang Longsor, Ini Saran untuk Pengendara