SuaraSumbar.id - Andreas Hugo Pareira, politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menyampaikan kritik terhadap kebijakan Presiden Joko Widodo yang meningkatkan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hanya dua hari sebelum pemungutan suara Pemilu 2024.
Menurut Andreas, langkah ini memiliki motif yang berkaitan dengan kepentingan elektoral pasangan calon tertentu.
"Kasus seperti Bawaslu ini tidak lepas dari cara-cara yang soft untuk kepentingan elektoral paslon dan partai yang didukung penguasa," ujar Andreas dalam sebuah wawancara dengan wartawan, Selasa (13/2/2024).
Namun, ia menambahkan keyakinannya bahwa aparat negara, pelaksana, dan pengawas Pemilu, serta masyarakat umum, memiliki kecerdasan untuk tidak terjebak dalam pola permainan semacam ini.
Keputusan Presiden Jokowi untuk menaikkan tunjangan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2024, yang ditandatangani pada Senin, 12 Februari 2024, atau H-2 pemungutan suara.
Peraturan ini menggantikan Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum, yang dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan capaian hasil pelaksanaan reformasi birokrasi.
Berdasarkan Perpres baru ini, besaran tunjangan untuk pegawai Bawaslu bervariasi, mulai dari Rp1.968.000 untuk kelas jabatan 1 hingga Rp29.085.000 untuk kelas jabatan 17, menandai kenaikan dari skala tunjangan sebelumnya yang berada di kisaran Rp1.766.000 untuk kelas jabatan 1 dan Rp24.930.000 untuk kelas jabatan 17.
Kenaikan tunjangan kinerja pegawai Bawaslu ini memicu diskusi mengenai timing dan motivasi di balik kebijakan tersebut, terutama mengingat kedekatannya dengan waktu pemungutan suara Pemilu 2024.
Kritik dari PDIP melalui Andreas Hugo Pareira menggarisbawahi kekhawatiran bahwa kebijakan ini dapat diinterpretasikan sebagai upaya mempengaruhi independensi dan netralitas lembaga pengawas pemilu dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga: Klaim Jadi Sasaran Fitnah, TKN Prabowo-Gibran: Kami Tak Marah
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Klaim Jadi Sasaran Fitnah, TKN Prabowo-Gibran: Kami Tak Marah
-
Polemik Film Dirty Vote dan Reaksi Masyarakat: Sebuah Perspektif Kritis
-
Tim Paslon 03 dan PDIP Kritik Larangan Ponsel oleh PPLN Jerman, Sebut Aturan Tidak Masuk Akal
-
Pratikno Bantah Pertemuan Jokowi dengan Andi Widjajanto Terkait Pengumuman Gibran Sebagai Cawapres
-
Jokowi Naikkan Tukin Bawaslu Jelang Coblosan, TPN Ganjar - Mahfud: Why Now?
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Babyface Live in Jakarta 2025 Bareng Raisa, Marcell, Rio & Sammy
-
Gemini AI di Galaxy Z Fold7: Multitasking hingga Visualisasi Ide di Satu Perangkat
-
BRI Torehkan Prestasi di IICD 2025, Bukti Komitmen pada Tata Kelola Berkelanjutan
-
4 Link Saldo DANA Kaget Khusus Weekend, Dapatkan Saldo Gratis Rp 675 Ribu!
-
Benarkah Campuran Etanol 10 Persen Aman untuk Kendaraan Modern? Ini Penjelasan Ahli