SuaraSumbar.id - Andreas Hugo Pareira, politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menyampaikan kritik terhadap kebijakan Presiden Joko Widodo yang meningkatkan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hanya dua hari sebelum pemungutan suara Pemilu 2024.
Menurut Andreas, langkah ini memiliki motif yang berkaitan dengan kepentingan elektoral pasangan calon tertentu.
"Kasus seperti Bawaslu ini tidak lepas dari cara-cara yang soft untuk kepentingan elektoral paslon dan partai yang didukung penguasa," ujar Andreas dalam sebuah wawancara dengan wartawan, Selasa (13/2/2024).
Namun, ia menambahkan keyakinannya bahwa aparat negara, pelaksana, dan pengawas Pemilu, serta masyarakat umum, memiliki kecerdasan untuk tidak terjebak dalam pola permainan semacam ini.
Keputusan Presiden Jokowi untuk menaikkan tunjangan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2024, yang ditandatangani pada Senin, 12 Februari 2024, atau H-2 pemungutan suara.
Peraturan ini menggantikan Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum, yang dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan capaian hasil pelaksanaan reformasi birokrasi.
Berdasarkan Perpres baru ini, besaran tunjangan untuk pegawai Bawaslu bervariasi, mulai dari Rp1.968.000 untuk kelas jabatan 1 hingga Rp29.085.000 untuk kelas jabatan 17, menandai kenaikan dari skala tunjangan sebelumnya yang berada di kisaran Rp1.766.000 untuk kelas jabatan 1 dan Rp24.930.000 untuk kelas jabatan 17.
Kenaikan tunjangan kinerja pegawai Bawaslu ini memicu diskusi mengenai timing dan motivasi di balik kebijakan tersebut, terutama mengingat kedekatannya dengan waktu pemungutan suara Pemilu 2024.
Kritik dari PDIP melalui Andreas Hugo Pareira menggarisbawahi kekhawatiran bahwa kebijakan ini dapat diinterpretasikan sebagai upaya mempengaruhi independensi dan netralitas lembaga pengawas pemilu dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga: Klaim Jadi Sasaran Fitnah, TKN Prabowo-Gibran: Kami Tak Marah
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Klaim Jadi Sasaran Fitnah, TKN Prabowo-Gibran: Kami Tak Marah
-
Polemik Film Dirty Vote dan Reaksi Masyarakat: Sebuah Perspektif Kritis
-
Tim Paslon 03 dan PDIP Kritik Larangan Ponsel oleh PPLN Jerman, Sebut Aturan Tidak Masuk Akal
-
Pratikno Bantah Pertemuan Jokowi dengan Andi Widjajanto Terkait Pengumuman Gibran Sebagai Cawapres
-
Jokowi Naikkan Tukin Bawaslu Jelang Coblosan, TPN Ganjar - Mahfud: Why Now?
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Korban Banjir Bandang Agam Bertambah Jadi 85 Orang, 78 Belum Ditemukan!
-
Kisah Pilu Istri Kehilangan Suami di Banjir Bandang Padang Panjang: Selamatkan Anak, Saya di Sini!
-
Sound hingga Visual Poetry Ramaikan PPF 2025, Eksplorasi Puisi Lintas Medium Jadi Sorotan!
-
Update Terbaru Korban Bencana Sumbar: 90 Orang Meninggal,86 Masih Dicari!
-
Drone Thermal BKSDA Sumbar Diterjunkan Cari Korban Banjir Bandang di Agam