SuaraSumbar.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengkritik waktu kenaikan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) yang diumumkan dua hari sebelum pemungutan suara Pemilu Serentak 2024.
Meski setuju dengan kenaikan tukin tersebut, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menilai timing pengumumannya tidak tepat.
Dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024), Todung Mulya Lubis menyatakan, "Kalau setuju, setuju saya, karena lebih baik kinerjanya pantas ada rewards semacam itu. Tapi menurut saya momennya tidak tepat, waktunya tidak tepat."
Todung mengutarakan bahwa keputusan tersebut menimbulkan pertanyaan di banyak pihak mengenai alasan pengumuman kenaikan tukin dilakukan menjelang pemungutan suara.
"Kenapa kok sekarang? Why now gitu, why not later habis pemilihan umum, habis pilpres," ujarnya.
Keputusan Presiden Joko Widodo menaikkan tukin Bawaslu tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2024 yang ditandatangani pada Senin (12/2/2024).
Dengan adanya kenaikan ini, pegawai Bawaslu dari 17 kelas jabatan menerima penyesuaian tukin, dimana kelas jabatan tertinggi 17 menerima hingga Rp29.085.000 per bulan, meningkat 16,7 persen dari tahun 2017.
Todung menambahkan bahwa di masa pemilu, di mana Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara mendapat banyak kritik, kenaikan tukin dapat menimbulkan berbagai persepsi.
"Kritik ini bukan tanpa alasan, sehingga bisa saja persepsi yang muncul dari pemberian tunjangan kinerja dalam lingkungan, dalam momen seperti sekarang ini ditafsirkan sebagai suatu," tuturnya, mengindikasikan kekhawatiran akan persepsi negatif yang mungkin muncul.
Baca Juga: Bawaslu Minta Kominfo Takedown Cuitan Kaesang Ketua PSI, Kampanye Pada Masa Tenang
TPN Ganjar-Mahfud berharap bahwa keputusan terkait kenaikan tukin Bawaslu dapat dipertimbangkan lebih lanjut untuk menghindari munculnya persepsi negatif yang dapat mempengaruhi integritas proses pemilu.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Bawaslu Minta Kominfo Takedown Cuitan Kaesang Ketua PSI, Kampanye Pada Masa Tenang
-
Bawaslu Sumbar Warning Keras Caleg Kampanye di Medsos Saat Masa Tenang
-
Ahok Jadi Senjata Rahasia PDIP di Pilpres 2024
-
Bawaslu Sumbar Tegas Larang Kampanye Media Sosial Saat Masa Tenang Pemilu
-
Komentar Sekjen PDIP soal Film Dirty Vote: Gak Nyangka Jokowi Berubah
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi