SuaraSumbar.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengkritik waktu kenaikan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) yang diumumkan dua hari sebelum pemungutan suara Pemilu Serentak 2024.
Meski setuju dengan kenaikan tukin tersebut, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menilai timing pengumumannya tidak tepat.
Dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024), Todung Mulya Lubis menyatakan, "Kalau setuju, setuju saya, karena lebih baik kinerjanya pantas ada rewards semacam itu. Tapi menurut saya momennya tidak tepat, waktunya tidak tepat."
Todung mengutarakan bahwa keputusan tersebut menimbulkan pertanyaan di banyak pihak mengenai alasan pengumuman kenaikan tukin dilakukan menjelang pemungutan suara.
Baca Juga: Bawaslu Minta Kominfo Takedown Cuitan Kaesang Ketua PSI, Kampanye Pada Masa Tenang
"Kenapa kok sekarang? Why now gitu, why not later habis pemilihan umum, habis pilpres," ujarnya.
Keputusan Presiden Joko Widodo menaikkan tukin Bawaslu tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2024 yang ditandatangani pada Senin (12/2/2024).
Dengan adanya kenaikan ini, pegawai Bawaslu dari 17 kelas jabatan menerima penyesuaian tukin, dimana kelas jabatan tertinggi 17 menerima hingga Rp29.085.000 per bulan, meningkat 16,7 persen dari tahun 2017.
Todung menambahkan bahwa di masa pemilu, di mana Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara mendapat banyak kritik, kenaikan tukin dapat menimbulkan berbagai persepsi.
"Kritik ini bukan tanpa alasan, sehingga bisa saja persepsi yang muncul dari pemberian tunjangan kinerja dalam lingkungan, dalam momen seperti sekarang ini ditafsirkan sebagai suatu," tuturnya, mengindikasikan kekhawatiran akan persepsi negatif yang mungkin muncul.
Baca Juga: Bawaslu Sumbar Warning Keras Caleg Kampanye di Medsos Saat Masa Tenang
TPN Ganjar-Mahfud berharap bahwa keputusan terkait kenaikan tukin Bawaslu dapat dipertimbangkan lebih lanjut untuk menghindari munculnya persepsi negatif yang dapat mempengaruhi integritas proses pemilu.
Berita Terkait
-
Bawaslu RI Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Politik Uang di PSU Pilkada Serang
-
Selain Ijazah, Risman Sianipar Soroti Skripsi Jokowi yang Ternyata Berbeda dengan Teman Seangkatan
-
Amien Rais Desak Jokowi Segera Seret Pihak yang Ragu Ijazahnya ke Pengadilan: Biar Top Markotop!
-
Cek Fakta: Jokowi Sebut Pertemuan Prabowo dan Megawati Langgar Etik Politik
-
Terpaut Satu Tahun, Ijazah UGM Guru Besar Unnes Prof Saratri Disebut Berbeda dengan Punya Jokowi
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
PSU Pilkada Pasaman 2024 Diklaim Lancar, Rekapitulasi Digelar Minggu 20 April 2025!
-
Misteri Mayat di Bukittinggi Terungkap! CCTV Ungkap Detik-Detik Terakhir Korban Asal Lubuk Linggau
-
Link Resmi Saldo Gratis DANA Kaget, Masih Aktif hingga Siang ini, Buruan Klaim!
-
Kejutan Saldo Gratis DANA Kaget, Sabtu 19 April 2025: Siapa Cepat Dapat Cuan!
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!