SuaraSumbar.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengkritik waktu kenaikan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) yang diumumkan dua hari sebelum pemungutan suara Pemilu Serentak 2024.
Meski setuju dengan kenaikan tukin tersebut, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menilai timing pengumumannya tidak tepat.
Dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024), Todung Mulya Lubis menyatakan, "Kalau setuju, setuju saya, karena lebih baik kinerjanya pantas ada rewards semacam itu. Tapi menurut saya momennya tidak tepat, waktunya tidak tepat."
Todung mengutarakan bahwa keputusan tersebut menimbulkan pertanyaan di banyak pihak mengenai alasan pengumuman kenaikan tukin dilakukan menjelang pemungutan suara.
"Kenapa kok sekarang? Why now gitu, why not later habis pemilihan umum, habis pilpres," ujarnya.
Keputusan Presiden Joko Widodo menaikkan tukin Bawaslu tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2024 yang ditandatangani pada Senin (12/2/2024).
Dengan adanya kenaikan ini, pegawai Bawaslu dari 17 kelas jabatan menerima penyesuaian tukin, dimana kelas jabatan tertinggi 17 menerima hingga Rp29.085.000 per bulan, meningkat 16,7 persen dari tahun 2017.
Todung menambahkan bahwa di masa pemilu, di mana Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara mendapat banyak kritik, kenaikan tukin dapat menimbulkan berbagai persepsi.
"Kritik ini bukan tanpa alasan, sehingga bisa saja persepsi yang muncul dari pemberian tunjangan kinerja dalam lingkungan, dalam momen seperti sekarang ini ditafsirkan sebagai suatu," tuturnya, mengindikasikan kekhawatiran akan persepsi negatif yang mungkin muncul.
Baca Juga: Bawaslu Minta Kominfo Takedown Cuitan Kaesang Ketua PSI, Kampanye Pada Masa Tenang
TPN Ganjar-Mahfud berharap bahwa keputusan terkait kenaikan tukin Bawaslu dapat dipertimbangkan lebih lanjut untuk menghindari munculnya persepsi negatif yang dapat mempengaruhi integritas proses pemilu.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Bawaslu Minta Kominfo Takedown Cuitan Kaesang Ketua PSI, Kampanye Pada Masa Tenang
-
Bawaslu Sumbar Warning Keras Caleg Kampanye di Medsos Saat Masa Tenang
-
Ahok Jadi Senjata Rahasia PDIP di Pilpres 2024
-
Bawaslu Sumbar Tegas Larang Kampanye Media Sosial Saat Masa Tenang Pemilu
-
Komentar Sekjen PDIP soal Film Dirty Vote: Gak Nyangka Jokowi Berubah
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dorong Ekonomi Kreatif, Indosat Perkuat Digitalisasi UMKM Batik di Solok
-
Gubernur Sumbar Wanti-wanti Soal Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang: Warga Jangan Terprovokasi!
-
Respon MUI Sumbar Soal Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang: Usut Tuntas Secara Menyeluruh!
-
Polisi Masih Jaga Rumah Doa Kristen di Padang yang Dirusak Warga, Ini Alasannya
-
Malu Hamil di Luar Nikah, Perempuan di Padang Buang Bayi di Pinggir Jalan dan Kini Terancam Penjara!