SuaraSumbar.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengkritik waktu kenaikan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) yang diumumkan dua hari sebelum pemungutan suara Pemilu Serentak 2024.
Meski setuju dengan kenaikan tukin tersebut, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menilai timing pengumumannya tidak tepat.
Dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024), Todung Mulya Lubis menyatakan, "Kalau setuju, setuju saya, karena lebih baik kinerjanya pantas ada rewards semacam itu. Tapi menurut saya momennya tidak tepat, waktunya tidak tepat."
Todung mengutarakan bahwa keputusan tersebut menimbulkan pertanyaan di banyak pihak mengenai alasan pengumuman kenaikan tukin dilakukan menjelang pemungutan suara.
Baca Juga: Bawaslu Minta Kominfo Takedown Cuitan Kaesang Ketua PSI, Kampanye Pada Masa Tenang
"Kenapa kok sekarang? Why now gitu, why not later habis pemilihan umum, habis pilpres," ujarnya.
Keputusan Presiden Joko Widodo menaikkan tukin Bawaslu tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2024 yang ditandatangani pada Senin (12/2/2024).
Dengan adanya kenaikan ini, pegawai Bawaslu dari 17 kelas jabatan menerima penyesuaian tukin, dimana kelas jabatan tertinggi 17 menerima hingga Rp29.085.000 per bulan, meningkat 16,7 persen dari tahun 2017.
Todung menambahkan bahwa di masa pemilu, di mana Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara mendapat banyak kritik, kenaikan tukin dapat menimbulkan berbagai persepsi.
"Kritik ini bukan tanpa alasan, sehingga bisa saja persepsi yang muncul dari pemberian tunjangan kinerja dalam lingkungan, dalam momen seperti sekarang ini ditafsirkan sebagai suatu," tuturnya, mengindikasikan kekhawatiran akan persepsi negatif yang mungkin muncul.
Baca Juga: Bawaslu Sumbar Warning Keras Caleg Kampanye di Medsos Saat Masa Tenang
TPN Ganjar-Mahfud berharap bahwa keputusan terkait kenaikan tukin Bawaslu dapat dipertimbangkan lebih lanjut untuk menghindari munculnya persepsi negatif yang dapat mempengaruhi integritas proses pemilu.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Bawaslu Minta Kominfo Takedown Cuitan Kaesang Ketua PSI, Kampanye Pada Masa Tenang
-
Bawaslu Sumbar Warning Keras Caleg Kampanye di Medsos Saat Masa Tenang
-
Ahok Jadi Senjata Rahasia PDIP di Pilpres 2024
-
Bawaslu Sumbar Tegas Larang Kampanye Media Sosial Saat Masa Tenang Pemilu
-
Komentar Sekjen PDIP soal Film Dirty Vote: Gak Nyangka Jokowi Berubah
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Profil Arry Yuswandi, Ketua MPKS Muhammadiyah Sumbar yang Resmi Jadi Sekda Sumbar!
-
Ngeri! Kasus Mutilasi di Pesisir Selatan, Daging Korban Digoreng dan Dimakan Si Pembunuh
-
Kronologi Penemuan Janin di Kawasan Gunung Padang, Ini Penjelasan Polisi
-
Rekam Jejak Isa Warps, Penyerang Naturalisasi Timnas Putri Indonesia, Nenek Moyangnya Orang Padang!
-
2 Jemaah Haji Asal Tanah Datar Meninggal Dunia di Tanah Suci