SuaraSumbar.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) mengingatkan Calon Anggota Legislatif (Caleg) agar tidak melanggar aturan dengan berkampanye di media sosial pada masa tenang Pemilu 2024.
"Sejak Minggu (11/2/2024), tidak dibenarkan lagi melakukan kampanye termasuk di media sosial. Kami sudah lakukan langkah preventif dengan mengingatkan Caleg sebelum masa tenang," kata Anggota Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi, Senin (12/2/2024).
Meski sudah diingatkan, kata Khadafi, kemungkinan para caleg, atau simpatisan caleg untuk melakukan pelanggaran tetap ada. Pasalnya, pihaknya telah membentuk kelompok kerja (Pokja) untuk memantau seluruh akun media sosial yang didaftarkan oleh para caleg.
"Kalau tetap ditemukan, kita akan lakukan pengecekan dan melaporkan hal tersebut ke Dinas Kominfo, secara berjenjang ke Kementerian Kominfo RI untuk ditindaklanjuti langsung ke platform media sosial yang melanggar," katanya.
Baca Juga: Ahok Jadi Senjata Rahasia PDIP di Pilpres 2024
Khadafi mengatakan, masyarakat saat ini sudah cerdas dalam menyikapi caleg-caleg yang melakukan pelanggaran aturan tersebut. Apalagi, jika caleg itu menang, salah satu tugasnya adalah membuat aturan sesuai tingkatannya.
"Masyarakat tentu akan menilai kurang baik caleg yang suka melanggar aturan padahal nantinya akan menjadi orang yang merumuskan aturan bagi masyarakat," katanya.
Ia menilai kampanye lewat media sosial pada masa tenang bisa berakibat negatif bagi caleg. Berharap mendapatkan suara malah bisa-bisa jadi kehilangan suara karena masyarakat menjadi antipati.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 Pasal 27 ayat 4, peserta pemilu dilarang melaksanakan kampanye pemilu dalam bentuk apapun pada masa tenang 11-13 Februari 2024, termasuk di media sosial. (Antara)
Baca Juga: Erupsi Gunung Marapi Jelang Puasa Bisa Picu Kenaikan Harga Sembako
Berita Terkait
-
Baliho RK dan Prabowo Masih Mejeng Saat Masa Tenang di Kampung Melayu, Timses Klaim Masih Aman
-
CFD Sudirman-Thamrin Tutup Minggu Ini, Imbas Masa Tenang Pilkada!
-
Masa Tenang Pilkada DKI: Bawaslu Incar Pelaku Politik Uang Hingga Gang-gang Sempit!
-
Bulog Salurkan Kembali Bantuan Pangan Beras Pasca Masa Tenang Pemilu
-
Close The Door Jadi Trending Topic, Deddy Corbuzier Rupanya Kedatangan Tamu Capres di Masa Tenang!
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Tragis! Siswa SD di Sijunjung Tewas Kesetrum Saat Pasang Umbul-umbul HUT Kabupaten
-
Usai Kalahkan Persita, CEO Semen Padang FC: Ini Titik Balik Kami
-
Solid dan Kompak, Kunci Semen Padang Bungkam Persita di Kandang Sendiri
-
Kronologi Bocah 10 Tahun Tertembak Senapan Angin di Rumah Dinas Puskesmas, Peluru Bersarang di Kepala
-
Pecah Telur! Rosad Setiawan Akhiri Paceklik Gol 22 Laga dengan Gol Spektakuler