SuaraSumbar.id - Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengungkapkan dukungannya terhadap film dokumenter Dirty Vote, yang belakangan menjadi perbincangan hangat.
Menurutnya, film ini secara akurat menggambarkan dinamika politik yang terjadi di lapangan dan berfungsi sebagai kritik konstruktif terhadap penyelenggara pemilu serta Presiden.
Hasto menegaskan, "Film Dirty Vote berhasil mengungkap berbagai manipulasi dan kecurangan dalam Pemilu, termasuk campur tangan kuat dari kekuasaan istana," dikutip Senin (12/2/2024).
Dia menyoroti beberapa isu yang diangkat dalam film tersebut, termasuk manipulasi hukum di Mahkamah Konstitusi, penunjukan Pejabat Kepala Daerah yang berpihak pada Prabowo-Gibran, serta tekanan terhadap kepala daerah dan penyalahgunaan anggaran negara.
Baca Juga: Setelah Pemilu dan Pilpres, PDIP Diprediksi Tarik Semua Kadernya dari Kabinet Jokowi
Film ini, yang dirilis oleh Koalisi Masyarakat Sipil dan disutradarai oleh Dandhy Laksono, diharapkan menjadi materi reflektif menjelang hari pencoblosan.
Dengan tayang pada tanggal 11 Februari, bertepatan dengan hari pertama masa tenang pemilu, "Dirty Vote" bertujuan untuk mendidik publik melalui diskusi dan forum yang digelar.
Hasto menambahkan bahwa kecurangan pemilu yang diungkapkan dalam film tersebut merupakan representasi dari tekanan yang dialami kandidat Ganjar-Mahfud dan PDIP.
"Dalam pertimbangan akal sehat, nurani, dan moral, kami terkejut dengan perubahan sikap Pak Jokowi," ujarnya, menekankan bahwa kekuasaan tampaknya diletakkan di atas segalanya, sangat merugikan Ganjar-Mahfud.
Di sisi lain, Dandhy Laksono menjelaskan bahwa "Dirty Vote" merupakan hasil kolaborasi antara berbagai organisasi masyarakat sipil dan diproduksi melalui crowdfunding.
Baca Juga: JK Sudah Nonton Dirty Vote: Banyak Kejadian yang Tak Tercatat
Film ini melibatkan lebih dari 20 lembaga, termasuk AJI, Greenpeace Indonesia, dan Indonesia Corruption Watch, dengan tujuan memberikan pandangan mendalam tentang kecurangan pemilu.
"Dirty Vote" dibintangi oleh tiga ahli hukum tata negara, Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari, yang menyajikan analisis tentang penggunaan instrumen kekuasaan untuk memenangkan pemilu yang merusak tatanan demokrasi.
Koalisi masyarakat sipil berharap film ini akan mendorong keadilan dan transparansi dalam proses pemilu.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Dicopot Usai Kritik Jokowi, Ubedilah Badrun: PTN-BH Bungkam Kebebasan Akademik
-
KPK Pertimbangkan Penahanan Hasto Saat Pemeriksaan Besok
-
Tak Ambil Pusing Kubu Hasto Laporkan Penyidik ke Dewas, KPK: Silakan dengan Bukti
-
Dewas KPK Telaah Laporan Hasto soal Penyidik "Nakal"
-
Tegaskan Siap Hadir Pemeriksaan KPK Besok, Hasto Ungkit Kejanggalan dan Intimidasi Penyidik
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Strategi Songket PaSH Tingkatkan Penjualan: Terus Hadirkan Inovasi dan Adaptasi Pasar
-
Terungkap! Mayat Perempuan dalam Karung di Tanah Datar Pelajar MTSN, Bernama Cinta dan Bertato di Lengan Kiri!
-
Misteri Mayat Perempuan dalam Karung di Tanah Datar: Leher Bekas Dicekik, Punggung Bekas Dicakar!
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan dalam Karung, Dibuang di Pinggir Jalan Tanah Datar!
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 700 Meter