SuaraSumbar.id - Badan Pengawas Pemilu RI telah mengajukan permintaan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, untuk menghapus konten kampanye yang diunggah oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep selama masa tenang Pemilu 2024. Unggahan tersebut dianggap berpotensi melanggar aturan pemilu yang ditetapkan.
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengungkapkan, "Kami telah melakukan kajian dan bekerjasama dengan Kominfo serta platform media sosial dalam patroli siber kami untuk memastikan bahwa tidak ada konten yang melanggar aturan masa tenang yang beredar di ruang digital."
Bawaslu saat ini sedang dalam proses kajian dan telah berkomunikasi dengan Kaesang untuk mendalami apakah ada pelanggaran dalam unggahan yang dilakukan oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo itu.
"Kami sedang melakukan kajian pendalaman terhadap unggahan tersebut dan telah berkomunikasi dengan yang bersangkutan," kata Lolly, Selasa (13/2/2024).
Baca Juga: Bawaslu Sumbar Warning Keras Caleg Kampanye di Medsos Saat Masa Tenang
Selama masa tenang, Bawaslu menekankan bahwa tidak boleh ada kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon, termasuk penyebaran berita, iklan, atau rekam jejak yang berhubungan dengan kampanye.
"Langkah cepat yang kami ambil adalah meminta agar konten tersebut di-take down untuk menjaga kondusivitas selama masa tenang," jelas Lolly.
Kaesang Pangarep, melalui akun resminya di Instagram, telah mengunggah foto kegiatan kampanye PSI yang berlambang bunga mawar di beberapa wilayah, termasuk Solo, Kediri, Deli Serdang, Tangerang Selatan, dan Bekasi, serta sebuah foto simulasi mencoblos Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di surat suara Pilpres 2024 dengan ajakan memilih PSI secara implisit.
Bawaslu berkomitmen untuk mengawasi dan memastikan semua pihak mematuhi aturan pemilu, termasuk selama masa tenang, untuk menjamin pelaksanaan pemilu yang adil dan demokratis.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Bawaslu Sumbar Tegas Larang Kampanye Media Sosial Saat Masa Tenang Pemilu
Berita Terkait
-
Bawaslu RI Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Politik Uang di PSU Pilkada Serang
-
Singgung Omongan Ganjar soal Menteri Temui Jokowi, PSI: Jangan Menjalankan Politik Pecah Belah
-
Buntut Isu Matahari Kembar Usai Menteri Temui Jokowi: PSI: Silaturahmi Perintah Agama, Kok Dicurigai
-
Pulang ke Rumah Jokowi, Selvi Ananda Disentil usai Tampak Cuek ke Kerumunan Warga
-
Usai Ditemui Prabowo, PSI Berharap Megawati Bisa Bertemu dengan Jokowi dan SBY
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
PSU Pilkada Pasaman 2024 Diklaim Lancar, Rekapitulasi Digelar Minggu 20 April 2025!
-
Misteri Mayat di Bukittinggi Terungkap! CCTV Ungkap Detik-Detik Terakhir Korban Asal Lubuk Linggau
-
Link Resmi Saldo Gratis DANA Kaget, Masih Aktif hingga Siang ini, Buruan Klaim!
-
Kejutan Saldo Gratis DANA Kaget, Sabtu 19 April 2025: Siapa Cepat Dapat Cuan!
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!