SuaraSumbar.id - Bawaslu Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menemukan 13.762 lembar surat suara Pemilu 2024 dalam kondisi rusak saat pengawasan penyotiran dan pelipatan.
Demikian dikatakan oleh Koordinator Devisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Agam Beni Andwila, melansir Antara Minggu (21/1/2024).
"Surat suara tersebut rusak dengan kondisi terkena cipratan tinta dan robek," katanya.
Berdasarkan rincian yang disampaikan oleh Bawaslu Agam, surat suara rusak tersebut terdiri dari:
- Surat suara presiden dan wakil presiden: 129 lembar
- Surat suara DPD: 67 lembar
- Surat suara DPR RI: 6.615 lembar
- Surat suara DPRD provinsi: 5.229 lembar
- Surat suara DPRD kabupaten daerah pemilihan satu: 690 lembar
- Surat suara DPRD kabupaten daerah pemilihan dua: 64 lembar
- Surat suara DPRD kabupaten daerah pemilihan tiga: 172 lembar
- Surat suara DPRD kabupaten daerah pemilihan empat: 227 lembar
- Surat suara DPRD kabupaten daerah pemilihan lima: 450 lembar
- Surat suara DPRD kabupaten daerah pemilihan enam: 83 lembar
"Ini berdasarkan pemantauan yang kita lakukan saat penyotiran dan pelipatan surat suara pada 11-15 Januari 2024," ungkapnya.
Pihaknya masih melakukan pemeriksaan ulang surat suara yang ditemukan rusak atau finalisasi surat suara yang rusak itu.
Sedangkan KPU Agam juga sedang melakukan penyotiran ulang suara suara yang rusak. Setelah itu, Bawaslu Agam melakukan koordinasikan dengan KPU Agam terkait surat suara rusak tersebut.
"Surat suara rusak harus dipisahkan dan diganti dengan surat suara baru," katanya.
Dirinya mengaku kebutuhan surat suara 1.982.815 lembar, kondisi baik 1.944.353 lembar, rusak 13.762 lembar dan jumlah 1.958.079 lembar.
Berita Terkait
-
Ratusan Warga Mengungsi Malam Hari Usai Terjebak Banjir di Kabupaten Agam
-
Dendam Bullying Jadi Pemicu? Polisi Dalami Alasan Pelajar MAN 3 Padang Rakit dan Ledakkan Bom
-
Kondisi di MAN 3 Padang Pascaledakan Bom Rakitan
-
Tradisi Hoyak Tabuik 2026 Kembali Meriahkan Pantai Gandoriah Pariaman
-
Kemegahan Budaya Ranah Minang Tersaji di Festival Minangkabau 2026
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Kemenhut Bongkar Pembalakan Liar di Solok, Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara
-
Kemenhut Tangkap Pengedar Sisik Trenggiling dan Paruh Rangkong di Padang, Ini Kronologinya
-
Mantri BRI Tempuh Perjalanan Antardesa untuk Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Transformasi BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Berkembang Pesat Berkat KUR BRI