SuaraSumbar.id - Kontroversi muncul terkait aturan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Jerman yang melarang saksi membawa ponsel saat bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) selama Pemilu Serentak 2024.
Tim Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 3 dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengecam keras aturan tersebut, menyebutnya tidak masuk akal dan mengancam transparansi proses pemungutan suara.
"Kami menilai aturan PPLN Jerman yang melarang saksi membawa ponsel saat bertugas sangat tidak masuk akal. Ini bisa mengancam transparansi dan kejujuran dalam proses pemungutan suara," ujar perwakilan tim Paslon 03, menanggapi kebijakan tersebut.
Sementara itu, PDIP juga mengungkapkan protes mereka terhadap kebijakan PPLN Jerman.
Baca Juga: PDIP Klaim Prabowo Subianto Hanya Akan Jabat Presiden Tiga Tahun Jika Terpilih
"Protes kami terhadap PPLN Jerman ini bersifat serius. Mengapa ada larangan bagi saksi untuk membawa ponsel? Ini membatasi hak saksi untuk melakukan pemantauan dan dokumentasi yang baik selama proses pemungutan suara," ungkap perwakilan PDIP.
Di sisi lain, polemik serupa juga terjadi di London, dimana PPLN setempat memberikan penjelasan terkait kejadian pemilih yang protes karena tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
Ketua PPLN London, Denny Kurniawan, menjelaskan bahwa hal ini terjadi karena pemilih tersebut masih terdata sebagai pemilih di dalam negeri.
"Kami telah melakukan pengecekan data status pemilih untuk menghindari pemungutan suara lebih dari satu kali, mengingat pemungutan suara di UK dan Irlandia dilaksanakan lebih cepat dibandingkan dengan pelaksanaan di dalam negeri," jelas Denny.
Kasus ini menyoroti pentingnya koordinasi dan verifikasi data pemilih untuk memastikan setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya tanpa kendala, sekaligus menjaga integritas proses pemungutan suara Pemilu Serentak 2024.
Baca Juga: 10 Ribu Surat Suara Berlebih dan Rusak di Padang Dimusnahkan Jelang Pemilu 2024
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
PDIP Klaim Prabowo Subianto Hanya Akan Jabat Presiden Tiga Tahun Jika Terpilih
-
10 Ribu Surat Suara Berlebih dan Rusak di Padang Dimusnahkan Jelang Pemilu 2024
-
Polres Pariaman Kerahkan 300 Personel untuk Amankan TPS Pemilu 2024
-
246 Napi Lapas Solok Mencoblos 14 Februari, Sipir Jadi KPPS
-
100 TPS Berpotensi Terdampak Erupsi Gunung Marapi, Ini Langkah Taktis KPU Tanah Datar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 3 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 15 Mei: Klaim Permata dan Pemain OVR 107 Gratis
- Mauro Zijlstra: Proses Naturalisasi Timnas Indonesia Berjalan, Lagi Urus Paspor
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
Kumpulan 5 Link DANA Kaget Aktif Terbaru, Hati-hati Penipuan Tautan Saldo Gratis!
-
Erupsi Gunung Marapi 2 Kali Beruntun, Warga Agam dan Bukittinggi Dikejutkan Getaran hingga Dentuman!
-
Nomor HP Kamu Beruntung Dapat Saldo Gratis! Buruan Klaim 10 Link DANA Kaget Terbaru di Sini
-
Pemandian Ilegal Mega Mendung Lembah Anai Dibuka Lagi, Pemprov Sumbar Didesak Bertindak Tegas!
-
Buruan Cek Nomor HP Kamu! Kejutan DANA Kaget Setiap Hari, Ini 5 Link Resmi Saldo Gratis