SuaraSumbar.id - Kontroversi muncul terkait aturan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Jerman yang melarang saksi membawa ponsel saat bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) selama Pemilu Serentak 2024.
Tim Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 3 dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengecam keras aturan tersebut, menyebutnya tidak masuk akal dan mengancam transparansi proses pemungutan suara.
"Kami menilai aturan PPLN Jerman yang melarang saksi membawa ponsel saat bertugas sangat tidak masuk akal. Ini bisa mengancam transparansi dan kejujuran dalam proses pemungutan suara," ujar perwakilan tim Paslon 03, menanggapi kebijakan tersebut.
Sementara itu, PDIP juga mengungkapkan protes mereka terhadap kebijakan PPLN Jerman.
"Protes kami terhadap PPLN Jerman ini bersifat serius. Mengapa ada larangan bagi saksi untuk membawa ponsel? Ini membatasi hak saksi untuk melakukan pemantauan dan dokumentasi yang baik selama proses pemungutan suara," ungkap perwakilan PDIP.
Di sisi lain, polemik serupa juga terjadi di London, dimana PPLN setempat memberikan penjelasan terkait kejadian pemilih yang protes karena tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
Ketua PPLN London, Denny Kurniawan, menjelaskan bahwa hal ini terjadi karena pemilih tersebut masih terdata sebagai pemilih di dalam negeri.
"Kami telah melakukan pengecekan data status pemilih untuk menghindari pemungutan suara lebih dari satu kali, mengingat pemungutan suara di UK dan Irlandia dilaksanakan lebih cepat dibandingkan dengan pelaksanaan di dalam negeri," jelas Denny.
Kasus ini menyoroti pentingnya koordinasi dan verifikasi data pemilih untuk memastikan setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya tanpa kendala, sekaligus menjaga integritas proses pemungutan suara Pemilu Serentak 2024.
Baca Juga: PDIP Klaim Prabowo Subianto Hanya Akan Jabat Presiden Tiga Tahun Jika Terpilih
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
PDIP Klaim Prabowo Subianto Hanya Akan Jabat Presiden Tiga Tahun Jika Terpilih
-
10 Ribu Surat Suara Berlebih dan Rusak di Padang Dimusnahkan Jelang Pemilu 2024
-
Polres Pariaman Kerahkan 300 Personel untuk Amankan TPS Pemilu 2024
-
246 Napi Lapas Solok Mencoblos 14 Februari, Sipir Jadi KPPS
-
100 TPS Berpotensi Terdampak Erupsi Gunung Marapi, Ini Langkah Taktis KPU Tanah Datar
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
4 Lipstik Viva yang Bikin Bibir On Point Tanpa Boros, Paling Mahal Cuma Rp 34 Ribuan!
-
Banjir Pasaman Barat Mengintai, Pemkab Ingatkan Warga Tepi Sungai Waspada!
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Kamis 26 Februari 2026, Lengkap dengan Penjelasan Batas Sahur
-
Jadwal Imsak Kota Padang Kamis 26 Februari 2026, Boleh Makan Setelah Imsak?
-
Berapa Nisab Zakat Penghasilan 2026? Ini Penjelasannya