SuaraSumbar.id - Kontroversi muncul terkait aturan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Jerman yang melarang saksi membawa ponsel saat bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) selama Pemilu Serentak 2024.
Tim Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 3 dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengecam keras aturan tersebut, menyebutnya tidak masuk akal dan mengancam transparansi proses pemungutan suara.
"Kami menilai aturan PPLN Jerman yang melarang saksi membawa ponsel saat bertugas sangat tidak masuk akal. Ini bisa mengancam transparansi dan kejujuran dalam proses pemungutan suara," ujar perwakilan tim Paslon 03, menanggapi kebijakan tersebut.
Sementara itu, PDIP juga mengungkapkan protes mereka terhadap kebijakan PPLN Jerman.
Baca Juga: PDIP Klaim Prabowo Subianto Hanya Akan Jabat Presiden Tiga Tahun Jika Terpilih
"Protes kami terhadap PPLN Jerman ini bersifat serius. Mengapa ada larangan bagi saksi untuk membawa ponsel? Ini membatasi hak saksi untuk melakukan pemantauan dan dokumentasi yang baik selama proses pemungutan suara," ungkap perwakilan PDIP.
Di sisi lain, polemik serupa juga terjadi di London, dimana PPLN setempat memberikan penjelasan terkait kejadian pemilih yang protes karena tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
Ketua PPLN London, Denny Kurniawan, menjelaskan bahwa hal ini terjadi karena pemilih tersebut masih terdata sebagai pemilih di dalam negeri.
"Kami telah melakukan pengecekan data status pemilih untuk menghindari pemungutan suara lebih dari satu kali, mengingat pemungutan suara di UK dan Irlandia dilaksanakan lebih cepat dibandingkan dengan pelaksanaan di dalam negeri," jelas Denny.
Kasus ini menyoroti pentingnya koordinasi dan verifikasi data pemilih untuk memastikan setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya tanpa kendala, sekaligus menjaga integritas proses pemungutan suara Pemilu Serentak 2024.
Baca Juga: 10 Ribu Surat Suara Berlebih dan Rusak di Padang Dimusnahkan Jelang Pemilu 2024
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
PDIP Klaim Prabowo Subianto Hanya Akan Jabat Presiden Tiga Tahun Jika Terpilih
-
10 Ribu Surat Suara Berlebih dan Rusak di Padang Dimusnahkan Jelang Pemilu 2024
-
Polres Pariaman Kerahkan 300 Personel untuk Amankan TPS Pemilu 2024
-
246 Napi Lapas Solok Mencoblos 14 Februari, Sipir Jadi KPPS
-
100 TPS Berpotensi Terdampak Erupsi Gunung Marapi, Ini Langkah Taktis KPU Tanah Datar
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
Terkini
-
7 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik