SuaraSumbar.id - Kontroversi muncul terkait aturan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Jerman yang melarang saksi membawa ponsel saat bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) selama Pemilu Serentak 2024.
Tim Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 3 dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengecam keras aturan tersebut, menyebutnya tidak masuk akal dan mengancam transparansi proses pemungutan suara.
"Kami menilai aturan PPLN Jerman yang melarang saksi membawa ponsel saat bertugas sangat tidak masuk akal. Ini bisa mengancam transparansi dan kejujuran dalam proses pemungutan suara," ujar perwakilan tim Paslon 03, menanggapi kebijakan tersebut.
Sementara itu, PDIP juga mengungkapkan protes mereka terhadap kebijakan PPLN Jerman.
"Protes kami terhadap PPLN Jerman ini bersifat serius. Mengapa ada larangan bagi saksi untuk membawa ponsel? Ini membatasi hak saksi untuk melakukan pemantauan dan dokumentasi yang baik selama proses pemungutan suara," ungkap perwakilan PDIP.
Di sisi lain, polemik serupa juga terjadi di London, dimana PPLN setempat memberikan penjelasan terkait kejadian pemilih yang protes karena tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
Ketua PPLN London, Denny Kurniawan, menjelaskan bahwa hal ini terjadi karena pemilih tersebut masih terdata sebagai pemilih di dalam negeri.
"Kami telah melakukan pengecekan data status pemilih untuk menghindari pemungutan suara lebih dari satu kali, mengingat pemungutan suara di UK dan Irlandia dilaksanakan lebih cepat dibandingkan dengan pelaksanaan di dalam negeri," jelas Denny.
Kasus ini menyoroti pentingnya koordinasi dan verifikasi data pemilih untuk memastikan setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya tanpa kendala, sekaligus menjaga integritas proses pemungutan suara Pemilu Serentak 2024.
Baca Juga: PDIP Klaim Prabowo Subianto Hanya Akan Jabat Presiden Tiga Tahun Jika Terpilih
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
PDIP Klaim Prabowo Subianto Hanya Akan Jabat Presiden Tiga Tahun Jika Terpilih
-
10 Ribu Surat Suara Berlebih dan Rusak di Padang Dimusnahkan Jelang Pemilu 2024
-
Polres Pariaman Kerahkan 300 Personel untuk Amankan TPS Pemilu 2024
-
246 Napi Lapas Solok Mencoblos 14 Februari, Sipir Jadi KPPS
-
100 TPS Berpotensi Terdampak Erupsi Gunung Marapi, Ini Langkah Taktis KPU Tanah Datar
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang
-
Siswa MAN 3 Padang Belajar Rakit Bom dari Internet
-
Fakta Siswa Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Dikenal Pendiam dan Sering Absen
-
Polisi Ungkap Siswa Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang Diduga Korban Bullying