SuaraSumbar.id - Kontroversi muncul terkait aturan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Jerman yang melarang saksi membawa ponsel saat bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) selama Pemilu Serentak 2024.
Tim Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 3 dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengecam keras aturan tersebut, menyebutnya tidak masuk akal dan mengancam transparansi proses pemungutan suara.
"Kami menilai aturan PPLN Jerman yang melarang saksi membawa ponsel saat bertugas sangat tidak masuk akal. Ini bisa mengancam transparansi dan kejujuran dalam proses pemungutan suara," ujar perwakilan tim Paslon 03, menanggapi kebijakan tersebut.
Sementara itu, PDIP juga mengungkapkan protes mereka terhadap kebijakan PPLN Jerman.
"Protes kami terhadap PPLN Jerman ini bersifat serius. Mengapa ada larangan bagi saksi untuk membawa ponsel? Ini membatasi hak saksi untuk melakukan pemantauan dan dokumentasi yang baik selama proses pemungutan suara," ungkap perwakilan PDIP.
Di sisi lain, polemik serupa juga terjadi di London, dimana PPLN setempat memberikan penjelasan terkait kejadian pemilih yang protes karena tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
Ketua PPLN London, Denny Kurniawan, menjelaskan bahwa hal ini terjadi karena pemilih tersebut masih terdata sebagai pemilih di dalam negeri.
"Kami telah melakukan pengecekan data status pemilih untuk menghindari pemungutan suara lebih dari satu kali, mengingat pemungutan suara di UK dan Irlandia dilaksanakan lebih cepat dibandingkan dengan pelaksanaan di dalam negeri," jelas Denny.
Kasus ini menyoroti pentingnya koordinasi dan verifikasi data pemilih untuk memastikan setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya tanpa kendala, sekaligus menjaga integritas proses pemungutan suara Pemilu Serentak 2024.
Baca Juga: PDIP Klaim Prabowo Subianto Hanya Akan Jabat Presiden Tiga Tahun Jika Terpilih
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
PDIP Klaim Prabowo Subianto Hanya Akan Jabat Presiden Tiga Tahun Jika Terpilih
-
10 Ribu Surat Suara Berlebih dan Rusak di Padang Dimusnahkan Jelang Pemilu 2024
-
Polres Pariaman Kerahkan 300 Personel untuk Amankan TPS Pemilu 2024
-
246 Napi Lapas Solok Mencoblos 14 Februari, Sipir Jadi KPPS
-
100 TPS Berpotensi Terdampak Erupsi Gunung Marapi, Ini Langkah Taktis KPU Tanah Datar
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!
-
Bolehkan Zikir dengan Biji Tasbih? Ini Penjelasan Ulama
-
Benarkah Nasi Goreng Pemicu Keracunan MBG di Agam? Kepastian Masih Menunggu Hasil BPOM Padang