SuaraSumbar.id - Menjelang Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang mengambil langkah untuk memusnahkan sekitar 10 ribu surat suara yang dianggap berlebih dan rusak.
Proses pemusnahan ini dilakukan di Gudang Logistik KPU Kota Padang, Jalan Bypass KM 19, pada Selasa, 13 Februari 2024, sehari sebelum pencoblosan.
Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra, menjelaskan bahwa pemusnahan surat suara tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Hari ini, ada beberapa surat suara yang dianggap berlebih berdasarkan sortir dan ada juga yang rusak, maka kami memutuskan untuk memusnahkannya," ujar Riki Eka Putra.
Ia menambahkan bahwa dengan dilakukannya pemusnahan, dipastikan tidak ada surat suara yang tidak memiliki tujuan.
Lebih lanjut, Riki Eka Putra menyatakan bahwa seluruh surat suara yang dibutuhkan untuk pemungutan suara sudah berada di dalam sampul dan kotak surat suara yang tersegel di 2.681 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Padang.
"Proses pemusnahan ini juga diikuti oleh Ketua Bawaslu Padang, Polresta Padang, dan Kejati Padang sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas," katanya.
Dari total 3.403.025 surat suara keseluruhan, hanya 0,25 persen atau sekitar 10 ribu surat suara yang dimusnahkan.
"Ini merupakan angka yang lebih baik dibandingkan dengan pemilu sebelumnya," kata Riki Eka Putra.
Baca Juga: Polres Pariaman Kerahkan 300 Personel untuk Amankan TPS Pemilu 2024
Menurutnya, jumlah surat suara yang disiapkan sudah sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2 persen dari DPT, untuk mengantisipasi kebutuhan tambahan.
Langkah KPU Kota Padang dalam memusnahkan surat suara berlebih dan rusak menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024 ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kerawanan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara, sehingga pemilu dapat berlangsung secara jujur dan adil.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Polres Pariaman Kerahkan 300 Personel untuk Amankan TPS Pemilu 2024
-
Wali Kota dan Wawako Padang Nyoblos 14 Februari di Kecamatan Berbeda
-
246 Napi Lapas Solok Mencoblos 14 Februari, Sipir Jadi KPPS
-
100 TPS Berpotensi Terdampak Erupsi Gunung Marapi, Ini Langkah Taktis KPU Tanah Datar
-
2 Hari Terakhir Padang Dilanda Angin Kencang, Begini Penjelasan BMKG
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Berhenti dan Foto-foto di Tikungan Sitinjau Lauik
-
Kasus HIV di Pekanbaru Melonjak Tajam, Dinkes Riau Ungkap Fakta dan Pemicu Utamanya
-
Kecelakaan Truk Batu Bara di Jalur Sitinjau Lauik, Sopir Terluka Usai Banting Setir ke Selokan
-
Erupsi Gunung Marapi Minggu Pagi Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 500 Meter, Status Masih Waspada
-
Buka HP dan Baca Pesan WA Ku, Wasiat Mahasiswa PNP di Buku Sebelum Ditemukan Tewas di Kos