SuaraSumbar.id - Jemaah Syattariyah di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, bersiap untuk menetapkan awal Ramadan 1445 Hijriah dengan cara yang telah lama mereka pegang.
Cara tradisional nan unik itu adalah melihat hilal atau bulan baru dengan mata telanjang tanpa menggunakan alat bantu apa pun.
Proses pelihatan hilal ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa sore, 12 Maret 2024, menjelang magrib.
Imam Surau Tinggi Calau, Umar SL Tuangku Mudo, mengungkapkan bahwa tradisi ini dijalankan sesuai dengan ilmu takwim yang bermazhab pada Imam Syafii, yang dipraktikkan oleh Jemaah Syattariyah.
"Pelihatan hilal akan dilakukan Selasa sore mendatang karena bertepatan dengan 29 sya'ban," ujar Umar, dikutip hari Kamis (7/3/2024).
Menurut Umar, proses ini sangat penting dan dijalankan sesuai dengan hadits yang mereka pahami, dimana melihat bulan untuk menentukan awal Ramadan harus dilakukan dengan mata telanjang.
"Jika hilal tidak terlihat pada Selasa depan, maka Rabu akan menjadi 30 sya'ban, dan puasa Ramadan akan dimulai hari Kamis," tambahnya.
Umar juga menegaskan, jika para jemaah melihat hilal pada Selasa sore, mereka harus melaporkan pengamatan mereka kepada guru atau buya setempat untuk memastikan keabsahan pengamatan tersebut.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa jika hilal sudah terlihat oleh khalayak umum pada Senin, maka wajib hukumnya bagi jemaah untuk mulai puasa pada hari Selasa, tanpa perlu menunggu proses pelihatan hilal di sore hari.
Baca Juga: 6 Anggota KPPS Sijunjung Kesurupan saat Penghitungan Suara
Tradisi unik ini menunjukkan kekhasan dan kekayaan tradisi lokal dalam menentukan awal bulan Ramadan, sekaligus menjadi bukti keberagaman cara umat Islam dalam menyambut bulan suci.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
6 Anggota KPPS Sijunjung Kesurupan saat Penghitungan Suara
-
Napi Koruptor Ikut Nyoblos: yang Menang Jangan Korupsi
-
Gara-gara Longsor, Warga Sijunjung Bawa Logistik Pemilu ke TPS dengan Jalan Kaki
-
Pamit Cari Rumput, Kakek Suwarlis di Nagari Tanjung Hilang
-
Tepergok Mesum, Bidan dan PNS Pemkot Sawahlunto Ogah Bayar Denda 100 Sak Semen
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
298 Pelanggaran Tertangkap Kamera ETLE Polda Sumbar, 200 Surat Konfirmasi Dikirim
-
Terungkap Dugaan Praktik Mucikari di Padang, Satu Pria Dibawa ke Polda
-
Jaga Kesehatan Keluarga, BRI Berikan Healthcare Privilege Eksklusif Bersama Prodia
-
Menaker Dukung Program Magang Nasional BRI untuk Cetak Talenta Muda Siap Kerja
-
Solar Subsidi Diduga Dikumpulkan di Pessel untuk Dijual ke Jambi, Polisi Tangkap Pria 53 Tahun