SuaraSumbar.id - Warga Nagari Tanjunggadang, Kecamatan Tanjunggadang, Kabupaten Sijunjung, mengecam ketidakpatuhan dua oknum, seorang bidan puskesmas dan seorang pegawai Kantor Wali Kota Sawahlunto, yang diduga terlibat dalam skandal asusila.
Kedua individu tersebut, yang tertangkap basah pada 21 November 2023, telah mengabaikan kewajiban membayar denda adat sebesar 100 zak semen sebagai sanksi atas perbuatan mereka.
Meskipun berjanji membayar denda tersebut sebelum akhir Desember 2023, sampai 9 Januari 2024, keduanya belum memenuhi kewajiban tersebut.
Kesalahan ini memuncakkan kemarahan warga, yang sebelumnya telah menggerebek dan menangkap kedua pelaku dalam kondisi kompromi di rumah dinas bidan di Jorong Guguk Naneh, Nagari Tanjung Gadang.
Sidang adat yang dihadiri oleh tokoh masyarakat setempat dan perwakilan ninik mamak, memutuskan sanksi adat tersebut.
NUR (50), seorang bidan di Puskesmas Tanjunggadang, dan TOL (52), pegawai Kantor Wali Kota Sawahlunto, mengakui perbuatan mereka di depan publik.
Keduanya yang telah menikah dengan pasangan masing-masing, kemudian disepakati untuk membayar denda 50 zak semen per orang.
Namun, ketidakpatuhan mereka dalam memenuhi sanksi ini telah mengecewakan warga Tanjunggadang, yang merasa dibohongi dan tidak dihargai.
Menanggapi situasi ini, komunitas lokal telah mengancam akan menggeruduk Kantor Dinas Kesehatan Sijunjung dalam waktu dekat.
Baca Juga: 700 Ekor Itik Mati Usai Diterjang Banjir di Sijunjung, Terjebak Dalam Kandang
Wali Nagari Tanjunggadang, Prima Randu, mengkonfirmasi peristiwa ini benar adanya.
"Tapi saya menekankan tuntutan warga bukan soal materi, tetapi tanggung jawab moral para pelaku," kata dia, dikutip hari Jumat (12/1/2024).
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sijunjung, Ezwandra, belum memberikan komentar terkait masalah ini.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
700 Ekor Itik Mati Usai Diterjang Banjir di Sijunjung, Terjebak Dalam Kandang
-
Foto Ciuman Beredar, Wali Nagari di Limapuluh Kota Didemo Warga dan Dituntut Mundur
-
7 Hari Lagi, Universitas Andalas Jatuhkan Sanksi ke Mahasiswa Mesum di Masjid Kampus
-
Gempa Dirasakan Warga Sijunjung dan Dharmasraya, Pusatnya di Kuantan Singingi
-
Mahasiswa Unand Sembunyikan Cewek di Kamar Masjid, Dihukum Denda 20 Sak Semen
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo
-
45 Kuda Raih Podium di IHR Merdeka Cup 2026, Disaksikan 18.000 Pengunjung
-
Inilah Cerita Tentang Dewi Natalia, Mantri BRI yang 15 Tahun Lawan Rentenir dan Dukung Pedagang