Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 15 Februari 2024 | 23:08 WIB
Presiden Joko Widodo menunjukan jarinya yang sudah dicelup tinta usai menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) 10 Kelurahan Gambir, kompleks Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Rabu (14/2/2024). Presiden Jokowi menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

SuaraSumbar.id - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menganggap pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mempersilakan masyarakat melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK) jika menemukan kecurangan dalam Pemilu 2024 sebagai sikap normatif.

Hasto menyoroti skeptisisme masyarakat terhadap independensi Bawaslu, mengingat banyaknya laporan pelanggaran yang terjadi selama proses pemilu.

"Kepala desa yang dimobilisasi dan diancam, serta berbagai pelanggaran nyata lainnya, menunjukkan keraguan terhadap independensi pengawas pemilu," ujar Hasto, Kamis (15/2/2024).

Menurut Hasto, pernyataan Jokowi tidak lebih dari sikap normatif yang mengabaikan realitas politik dan sosial yang lebih kompleks.

Baca Juga: Prabowo-Gibran Mau Rangkul Lawan-lawannya, Hasto: Terlalu Prematur

"Rakyat dan kelompok-kelokompok pro demokrasi seharusnya menjadi pengawas aktif dalam proses pemilu," tambahnya.

Hasto, yang juga Sekretaris Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, menekankan bahwa kebenaran politik akan terungkap seiring berjalannya waktu. Ia menyatakan hal tersebut dalam konteks dinamika politik yang berkembang di tengah Pemilu 2024.

Sementara itu, Presiden Jokowi telah menyerukan kepada pihak-pihak yang menemukan bukti kecurangan untuk melaporkannya ke Bawaslu dan MK.

Dalam pernyataannya, Jokowi menekankan bahwa proses pemilu telah diawasi secara ketat oleh berbagai pihak, termasuk saksi dari caleg, capres-cawapres, Bawaslu, dan aparat keamanan.

"Proses pengawasan yang berlapis-lapis ini diharapkan dapat mengeliminasi kemungkinan adanya kecurangan. Namun, jika ada bukti kecurangan, mekanisme hukum melalui Bawaslu dan MK sudah tersedia," kata Jokowi, menanggapi kekhawatiran terkait integritas pemilu.

Baca Juga: Bawaslu RI Ungkap Intimidasi di 1.473 TPS Selama Penghitungan Suara Pemilu 2024

Komentar Hasto Kristiyanto menggarisbawahi ketegangan dan kekhawatiran yang muncul terkait proses pemilu di Indonesia, menyoroti kebutuhan akan transparansi dan keadilan dalam setiap tahapan pemilu.

Kontributor : Rizky Islam

Load More