SuaraSumbar.id - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) mengungkapkan terjadinya intimidasi terhadap penyelenggara pemungutan suara di 1.473 Tempat Pemungutan Suara (TPS) selama penghitungan suara Pemilu 2024.
Penyataan ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenti, dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, pada Kamis, 15 Februari 2024.
Menurut Lolly, intimidasi tersebut terjadi terhadap anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Bali, dan DI Yogyakarta.
Selain intimidasi, Bawaslu juga menemukan adanya masalah akses Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang tidak dapat diakses oleh pengawas pemilu, saksi, dan masyarakat di 11.233 TPS.
Baca Juga: Diwarnai Erupsi Gunung Marapi, Warga Sekitar Tetap Ogah Golput di Pemilu 2024
Lolly menambahkan, ada 3.463 TPS yang memulai penghitungan suara sebelum waktu pemungutan suara berakhir. Juga, terdapat 2.162 TPS dengan ketidaksesuaian jumlah hasil penghitungan surat suara yang sah dan tidak sah dengan jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih.
Bawaslu mencatat 1.895 TPS di mana pengawas TPS tidak diberikan Model C Hasil Salinan, serta 1.888 TPS yang saksi, pengawas TPS, dan warga masyarakat tidak dapat menyaksikan proses penghitungan suara secara jelas.
Sebagai tindak lanjut, Bawaslu RI, melalui anggotanya Paudi, merekomendasikan agar KPPS memulai penghitungan suara setelah waktu pemungutan suara selesai, melakukan verifikasi terhadap hasil penghitungan suara, dan memastikan Sirekap dapat diakses oleh pengawas pemilu, saksi, dan masyarakat.
Selain itu, Bawaslu menyarankan agar KPPS, saksi, dan masyarakat dapat menyaksikan penghitungan suara secara jelas dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mematuhi aturan pemilu, khususnya untuk menghindari intimidasi terhadap penyelenggara.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Daftar 5 Besar Partai Peraih Suara Terbanyak di Sumbar per Kamis Hari Ini
Berita Terkait
-
Bawaslu Buka Peluang Panggil Presiden Prabowo Soal Video Kampanye Luthfi-Yasin
-
Dalami Video Dukungan Prabowo ke Luthfi-Yasin, Bawaslu Butuh Waktu 7 Hari
-
Bawaslu Tegaskan Usut Video Viral Amplop Berisi Uang dari Calon Bupati Bogor
-
Berkali-kali Mangkir Kasus Seksis 'Janda Kaya', Suswono Masih Diberi Waktu 5 Hari Penuhi Panggilan Bawaslu
-
Ikut Terseret Kasus Seksis Suswono soal Janda Kaya, Ini Alasan Bawaslu Panggil Pejabat Pemkot Jaksel
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Warga Diimbau Hindari Jalur Rawan Longsor dan Banjir di Pasaman
-
HOAKS! Arema FC Bantah Keras Rumor Depak Choi Bo-kyeong
-
Banjir Landa Dua Kecamatan di Aceh Jaya, Ratusan Warga Mengungsi"
-
3 Desa di Subulussalam Aceh Dilanda Banjir, Rumah Warga Terendam
-
Harimau Sumatera 'Gadih Mudiak Aie' Dievakuasi dari Kandang Jebak, Begini Kondisinya!