Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 12 Februari 2024 | 15:18 WIB
Ilustrasi pohon tumbang (Pixabay)

SuaraSumbar.id - Sebuah pohon besar tumbang di Jalan S Parman, Ulak Karang, Kota Padang tepatnya di lampu merah depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, pada Senin, 12 Februari 2024.

Pohon yang memiliki ukuran sekitar 30 meter dengan diameter sekitar dua meter ini tercabut dari akarnya dan menimpa dua unit kendaraan roda empat yang sedang melintas, serta beberapa kabel di sekitarnya.

Tim gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang langsung bergerak cepat melakukan pemotongan dahan pohon menggunakan dua mesin pemotong untuk membersihkan area tersebut.

Akibat insiden ini, akses jalan S Parman dari arah Basko Padang dialihkan ke depan kantor Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumbar, sementara lalu lintas dari Jalan Khatib Sulaiman mengalami kemacetan.

Baca Juga: KPU Kota Padang Mulai Distribusi Logistik Pemilu 2024 Dengan Pengawalan Ketat

Hendri Zulviton, Kepala BPBD Kota Padang, menginformasikan bahwa pohon tersebut menimpa dua unit kendaraan roda empat.

"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa maupun luka-luka," ungkap Hendri.

Dia menjelaskan bahwa kombinasi angin kencang dan usia tua pohon menjadi penyebab utama kejadian ini.

Proses evakuasi dilakukan cepat oleh tim gabungan dari BPBD, Satpol PP, dan tim lainnya yang berjumlah sekitar 10 orang, segera setelah pohon tumbang sekitar pukul 11.20 WIB.

Insiden ini menjadi pengingat pentingnya pemeliharaan dan pengecekan rutin terhadap pohon-pohon besar di area publik untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, terutama di lokasi yang berpotensi menimbulkan risiko terhadap keselamatan publik.

Baca Juga: Sambangi Rumah Sakit Semen Padang Usai Insiden Ledakan, Ini Komentar Wali Kota Padang

Kontributor : Rizky Islam

Load More