SuaraSumbar.id - Sebuah pohon besar tumbang di Jalan S Parman, Ulak Karang, Kota Padang tepatnya di lampu merah depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, pada Senin, 12 Februari 2024.
Pohon yang memiliki ukuran sekitar 30 meter dengan diameter sekitar dua meter ini tercabut dari akarnya dan menimpa dua unit kendaraan roda empat yang sedang melintas, serta beberapa kabel di sekitarnya.
Tim gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang langsung bergerak cepat melakukan pemotongan dahan pohon menggunakan dua mesin pemotong untuk membersihkan area tersebut.
Akibat insiden ini, akses jalan S Parman dari arah Basko Padang dialihkan ke depan kantor Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumbar, sementara lalu lintas dari Jalan Khatib Sulaiman mengalami kemacetan.
Hendri Zulviton, Kepala BPBD Kota Padang, menginformasikan bahwa pohon tersebut menimpa dua unit kendaraan roda empat.
"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa maupun luka-luka," ungkap Hendri.
Dia menjelaskan bahwa kombinasi angin kencang dan usia tua pohon menjadi penyebab utama kejadian ini.
Proses evakuasi dilakukan cepat oleh tim gabungan dari BPBD, Satpol PP, dan tim lainnya yang berjumlah sekitar 10 orang, segera setelah pohon tumbang sekitar pukul 11.20 WIB.
Insiden ini menjadi pengingat pentingnya pemeliharaan dan pengecekan rutin terhadap pohon-pohon besar di area publik untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, terutama di lokasi yang berpotensi menimbulkan risiko terhadap keselamatan publik.
Baca Juga: KPU Kota Padang Mulai Distribusi Logistik Pemilu 2024 Dengan Pengawalan Ketat
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
KPU Kota Padang Mulai Distribusi Logistik Pemilu 2024 Dengan Pengawalan Ketat
-
Sambangi Rumah Sakit Semen Padang Usai Insiden Ledakan, Ini Komentar Wali Kota Padang
-
Bocah 8 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah Tenggelam di Sungai Batang Sirah, Padang
-
Pohon Tumbang di Payakumbuh Timur Rusak Rumah dan Kendaraan, Pemerintah Beri Bantuan dan Imbauan
-
Ini Besaran Uang Honor Petugas Pelipat Surat Suara Pemilu 2024 di Padang
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
CEK FAKTA: Purbaya Laporkan Puan Terkait Korupsi Uang Ratusan Triliun, Benarkah?
-
Kebakaran Hebat Dekat Stasiun Lambuang Bukittinggi, 3 Warung Ludes
-
Revans Membara Jelang Semen Padang FC vs Arema FC, Sama-sama Berebut Angka!
-
CEK FAKTA: Pemerintah Tarik Gas LPG 3 Kg Mulai Ramadhan 2026, Benarkah?
-
Pelabuhan Teluk Tapang Dapat Kucuran Dana Rp 83 Miliar, Investor Sawit Berebut Lahan di Sumbar