Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 12 Februari 2024 | 14:29 WIB
Gubernur Sumbar Mahyeldi. [Dok.Biro Adpim Pemprov Sumbar]

SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi aturan masa tenang menjelang Pemilu serentak 2024.

Dalam pernyataannya di Padang pada Minggu, 11 Februari 2024, Gubernur Mahyeldi menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama periode kritis ini untuk menjamin kelancaran proses pemilihan.

Mahyeldi menegaskan, "Ajakan ini berlaku untuk semua pihak, tidak hanya para kandidat tetapi juga pendukung dan simpatisan mereka."

Ini sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, khususnya Pasal 1 angka (36), yang mengatur tentang periode masa tenang sebagai waktu dimana aktivitas kampanye dilarang dilakukan.

Baca Juga: Viral Cowok Nyoblos Pemilu di Mekkah Tapi Surat Suara Sudah Bolong

Lebih lanjut, Gubernur juga mengingatkan tentang PKPU Nomor 3 Tahun 2022 yang menjelaskan tahapan-tahapan penyelenggaraan Pemilu, termasuk masa tenang. "Karena aturannya sudah jelas, kita semua harus mematuhinya," tegasnya.

Gubernur Mahyeldi menambahkan bahwa keberhasilan Pemilu tidak hanya tergantung pada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Aparat Penegak Hukum (APH), dan Pemerintah saja, melainkan juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga negara.

Oleh karena itu, dia mengajak masyarakat untuk aktif menjaga kondusivitas selama tahapan Pemilu, terutama selama masa tenang, agar pemilih dapat dengan tenang dan leluasa menentukan pilihan politik mereka.

Kontributor : Rizky Islam

Baca Juga: Hendro Damuci Laporkan Caleg PKS ke Polisi karena Bilang 'Bungus Terpencil'

Load More