SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi aturan masa tenang menjelang Pemilu serentak 2024.
Dalam pernyataannya di Padang pada Minggu, 11 Februari 2024, Gubernur Mahyeldi menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama periode kritis ini untuk menjamin kelancaran proses pemilihan.
Mahyeldi menegaskan, "Ajakan ini berlaku untuk semua pihak, tidak hanya para kandidat tetapi juga pendukung dan simpatisan mereka."
Ini sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, khususnya Pasal 1 angka (36), yang mengatur tentang periode masa tenang sebagai waktu dimana aktivitas kampanye dilarang dilakukan.
Lebih lanjut, Gubernur juga mengingatkan tentang PKPU Nomor 3 Tahun 2022 yang menjelaskan tahapan-tahapan penyelenggaraan Pemilu, termasuk masa tenang. "Karena aturannya sudah jelas, kita semua harus mematuhinya," tegasnya.
Gubernur Mahyeldi menambahkan bahwa keberhasilan Pemilu tidak hanya tergantung pada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Aparat Penegak Hukum (APH), dan Pemerintah saja, melainkan juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga negara.
Oleh karena itu, dia mengajak masyarakat untuk aktif menjaga kondusivitas selama tahapan Pemilu, terutama selama masa tenang, agar pemilih dapat dengan tenang dan leluasa menentukan pilihan politik mereka.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Viral Cowok Nyoblos Pemilu di Mekkah Tapi Surat Suara Sudah Bolong
Berita Terkait
-
Viral Cowok Nyoblos Pemilu di Mekkah Tapi Surat Suara Sudah Bolong
-
Hendro Damuci Laporkan Caleg PKS ke Polisi karena Bilang 'Bungus Terpencil'
-
KPU Kota Padang Mulai Distribusi Logistik Pemilu 2024 Dengan Pengawalan Ketat
-
Yuni Sri Rahayu, Pembantu Rumah Tangga Jadi Caleg di Pemilu 2024
-
Pemilu 2024, Gubernur Sumbar Mahyeldi Mencoblos di TPS 12 Jati Baru Kota Padang
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
2 Peserta Lelang Ponsel KPK Gagal Melunasi Pembayaran
-
Bandara Internasional Minangkabau Layani 33 Penerbangan Sehari, Didominasi Rute Jakarta
-
Rekayasa Arus Sumbar-Riau Diperpanjang hingga Malam Ini, Polisi Fokus Antisipasi Lonjakan Arus Balik
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat