SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi aturan masa tenang menjelang Pemilu serentak 2024.
Dalam pernyataannya di Padang pada Minggu, 11 Februari 2024, Gubernur Mahyeldi menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama periode kritis ini untuk menjamin kelancaran proses pemilihan.
Mahyeldi menegaskan, "Ajakan ini berlaku untuk semua pihak, tidak hanya para kandidat tetapi juga pendukung dan simpatisan mereka."
Ini sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, khususnya Pasal 1 angka (36), yang mengatur tentang periode masa tenang sebagai waktu dimana aktivitas kampanye dilarang dilakukan.
Lebih lanjut, Gubernur juga mengingatkan tentang PKPU Nomor 3 Tahun 2022 yang menjelaskan tahapan-tahapan penyelenggaraan Pemilu, termasuk masa tenang. "Karena aturannya sudah jelas, kita semua harus mematuhinya," tegasnya.
Gubernur Mahyeldi menambahkan bahwa keberhasilan Pemilu tidak hanya tergantung pada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Aparat Penegak Hukum (APH), dan Pemerintah saja, melainkan juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga negara.
Oleh karena itu, dia mengajak masyarakat untuk aktif menjaga kondusivitas selama tahapan Pemilu, terutama selama masa tenang, agar pemilih dapat dengan tenang dan leluasa menentukan pilihan politik mereka.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Viral Cowok Nyoblos Pemilu di Mekkah Tapi Surat Suara Sudah Bolong
Berita Terkait
-
Viral Cowok Nyoblos Pemilu di Mekkah Tapi Surat Suara Sudah Bolong
-
Hendro Damuci Laporkan Caleg PKS ke Polisi karena Bilang 'Bungus Terpencil'
-
KPU Kota Padang Mulai Distribusi Logistik Pemilu 2024 Dengan Pengawalan Ketat
-
Yuni Sri Rahayu, Pembantu Rumah Tangga Jadi Caleg di Pemilu 2024
-
Pemilu 2024, Gubernur Sumbar Mahyeldi Mencoblos di TPS 12 Jati Baru Kota Padang
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Heboh! 5 Link ShopeePay Gratis Tersebar, Kesempatan Dapat Rp2,5 Juta Cuma Sekali Klik
-
Ibu Muda Buang Bayinya yang Terpotong 3 Bagian di Bukittinggi Ditangkap
-
Resep Perkedel Jagung Renyah, Gurih, Camilan Simpel Favorit Keluarga!
-
Resep Sambel Tempe Kemangi: Pedas dan Bikin Nambah Nasi Terus!
-
Bayi Diduga Baru Lahir Ditemukan di Bukittinggi, Kondisi Terpotong-potong