Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 12 Februari 2024 | 14:03 WIB
Seorang WNI menunjukkan surat suara yang sudah tercoblos sebelum digunakan pemilih di Jeddah, Senin (12/2/2024). (Tangkap layar)

SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bergerak cepat menanggapi video viral yang menampilkan seorang pria di Mekkah, Arab Saudi, yang mendapatkan surat suara sudah tercoblos.

Anggota KPU RI, Idham Holik, mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Penyelenggara Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Jeddah untuk menginvestigasi klaim tersebut.

Idham menjelaskan, "Kami akan segera koordinasi dengan PPLN Jeddah, untuk meminta informasi lebih lanjut mengenai video yang tersebar tersebut."

Dia menambahkan bahwa pemilih yang menerima surat suara tercoblos seharusnya melaporkannya, karena hal tersebut dianggap sebagai surat suara rusak dan pemilih berhak mendapatkan penggantinya.

Baca Juga: Hendro Damuci Laporkan Caleg PKS ke Polisi karena Bilang 'Bungus Terpencil'

Menurut Idham, kejadian seperti ini harus segera dilaporkan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPS LN) agar dapat ditangani dengan benar.

Dia juga menekankan pentingnya mengklarifikasi lokasi kejadian, apakah di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPS LN), menggunakan metode Kotak Suara Keliling (KSK), atau melalui metode pos.

"Sekarang pertanyaannya, di mana kejadian penemuan surat suara itu berlangsung? Ini yang perlu kami dalami," kata Idham, menunjukkan komitmen KPU untuk menginvestigasi masalah tersebut secara mendalam.

Lebih lanjut, Idham berharap bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga akan mengambil langkah untuk menyelidiki insiden tersebut, mengingat hal ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran dalam pemungutan dan penghitungan suara.

"Saya yakin Bawaslu akan menindaklanjuti hal ini," tambahnya, menggarisbawahi pentingnya integritas dalam proses pemilu.

Baca Juga: KPU Kota Padang Mulai Distribusi Logistik Pemilu 2024 Dengan Pengawalan Ketat

Kontributor : Rizky Islam

Load More