SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), membatalkan empat partai politik (Parpol) sebagai peserta Pemilu 2024 karena berbagai alasan.
"Pembatalan Parpol peserta Pemilu karena tidak memiliki kepengurusan, tidak mengajukan calon anggota DPRD kabupaten dan tidak menyampaikan laporan awal dana kampanye," kata Ketua KPU Solok Selatan, Ade Kurnia Zelli, Sabtu (10/2/2024).
Empat Parpol yang dibatalkan menjadi peserta Pemilu di Solok Selatan yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, Partai Perindo dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
PSI dibatalkan sebagai peserta Pemilu karena tidak menyampaikan laporan awal dana kampanye. Kemudian, PSI tidak memiliki kepengurusan dan mengajukan calon anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan sebanyak lima orang.
"Dengan dibatalkannya PSI sebagai peserta, maka calegnya otomatis dicoret," katanya.
Sedangkan untuk Partai Garda Perubahan Indonesia atau Garuda, dibatalkan karena tidak mengajukan calon anggota DPRD kabupaten dan tidak menyampaikan laporan awal dana kampanye.
Sedangkan untuk Partai Perindo dan Partai Kebangkitan Nusantara dibatalkan karena tidak memiliki kepengurusan, tidak mengajukan calon anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan dan tidak menyampaikan laporan awal dana kampanye.
Selain itu KPU juga mencoret salah seorang Caleg dari Partai Gerindra dari Daftar Calon Tetap (DCT).
"Semua parpol dan Caleg yang dibatalkan maupun dicoret akan diumumkan di Tempat Pemungutan Suara(TPS)," katanya.
Selain itu katanya, sesuai pasal 25 huruf (e) PKPU Nomor 25 Tahun 2023 pemilih dilarang membawa telepon genggam dan/atau alat perekam gambar lainnya ke bilik suara.
Ketua Bawaslu Zul Nasri mengatakan, memastikan semua Parpol dan Caleg yang sudah dicoret dan dibatalkan diumumkan di TPS agar masyarakat mengetahuinya.
"Kami juga mengawasi agar pemilih tidak membawa telepon genggam dan alat perekam ke bilik suara," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
2 ASN di Sumbar Tersangkut Kasus Netralitas Pemilu 2024, Mahyeldi: Yang Melanggar Harus Siap Terima Konsekuensi!
-
Bahas Perampungkan Flyover Kelok Sembilan, Ketua Demokrat Sumbar: Perjuangan Harus Bermuara untuk Masyarakat!
-
KPU Pasaman Barat Pastikan Akses Pemilu Ramah Disabilitas
-
Pangdam I/BB Siapkan 15 Ribu Prajurit TNI Amankan Pemilu 2024 di Sumut, Riau dan Kepri hingga Sumatera Barat
-
Polda Sumbar Warning Pengelola Anggaran Pemilu 2024: Jangan Selewengkan!
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih