SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), membatalkan empat partai politik (Parpol) sebagai peserta Pemilu 2024 karena berbagai alasan.
"Pembatalan Parpol peserta Pemilu karena tidak memiliki kepengurusan, tidak mengajukan calon anggota DPRD kabupaten dan tidak menyampaikan laporan awal dana kampanye," kata Ketua KPU Solok Selatan, Ade Kurnia Zelli, Sabtu (10/2/2024).
Empat Parpol yang dibatalkan menjadi peserta Pemilu di Solok Selatan yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, Partai Perindo dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
PSI dibatalkan sebagai peserta Pemilu karena tidak menyampaikan laporan awal dana kampanye. Kemudian, PSI tidak memiliki kepengurusan dan mengajukan calon anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan sebanyak lima orang.
"Dengan dibatalkannya PSI sebagai peserta, maka calegnya otomatis dicoret," katanya.
Sedangkan untuk Partai Garda Perubahan Indonesia atau Garuda, dibatalkan karena tidak mengajukan calon anggota DPRD kabupaten dan tidak menyampaikan laporan awal dana kampanye.
Sedangkan untuk Partai Perindo dan Partai Kebangkitan Nusantara dibatalkan karena tidak memiliki kepengurusan, tidak mengajukan calon anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan dan tidak menyampaikan laporan awal dana kampanye.
Selain itu KPU juga mencoret salah seorang Caleg dari Partai Gerindra dari Daftar Calon Tetap (DCT).
"Semua parpol dan Caleg yang dibatalkan maupun dicoret akan diumumkan di Tempat Pemungutan Suara(TPS)," katanya.
Selain itu katanya, sesuai pasal 25 huruf (e) PKPU Nomor 25 Tahun 2023 pemilih dilarang membawa telepon genggam dan/atau alat perekam gambar lainnya ke bilik suara.
Ketua Bawaslu Zul Nasri mengatakan, memastikan semua Parpol dan Caleg yang sudah dicoret dan dibatalkan diumumkan di TPS agar masyarakat mengetahuinya.
"Kami juga mengawasi agar pemilih tidak membawa telepon genggam dan alat perekam ke bilik suara," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
2 ASN di Sumbar Tersangkut Kasus Netralitas Pemilu 2024, Mahyeldi: Yang Melanggar Harus Siap Terima Konsekuensi!
-
Bahas Perampungkan Flyover Kelok Sembilan, Ketua Demokrat Sumbar: Perjuangan Harus Bermuara untuk Masyarakat!
-
KPU Pasaman Barat Pastikan Akses Pemilu Ramah Disabilitas
-
Pangdam I/BB Siapkan 15 Ribu Prajurit TNI Amankan Pemilu 2024 di Sumut, Riau dan Kepri hingga Sumatera Barat
-
Polda Sumbar Warning Pengelola Anggaran Pemilu 2024: Jangan Selewengkan!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar