SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat (KPU Sumbar) membantah informasi soal KPU mendiskualifikasi 8 partai politik (parpol) hingga gagal jadi peserta Pemilu 2024 di Sumbar. Kabar itu itu beredar di media sosial TikTok.
"Terkait beredarnya 8 partai politik gagal jadi peserta Pemilu di Sumbar seperti diunggah akun Tiktok @Tribun_ Padang, kami nyatakan missinformasi dan tidak benar," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/2/2024).
Ory mengatakan, tidak ada satu pun parpol yang didiskualifikasi ditingkat provinsi maupun nasional. Pencalonan anggota DPR RI dan DPRD Provinsi Sumbar berasal dari 18 Parpol.
"Yang didiskualifikasi adalah partai politik tingkat kabupaten dan kota untuk pencalonan anggota DPRD Kabupaten/Kota," ujarnya.
Sesuai ketentuan Pasal 334 ayat 2 UU Pemilu, Parpol peserta pemilu anggota DPR, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota, menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) pada 14 hari sebelum hari pertama kampanye dalam bentuk rapat umum.
Ory menegaskan, diskualifikasi terhadap parpol di tingkat kab/kota itu merupakan konsekwensi bagi parpol yang tidak menyampaikan LADK hingga pukul 23.59 WIB tanggal 7 Januari 2024 lalu.
Ory merincikan parpol di kabupaten dan kota yang didiskualifikasi. Masing-masing, Partai Buruh di Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, Dharmasraya dan Kota Sawahlunto. Partai Gelora di Kabupaten Pasaman, Sawahlunto dan Kota Pariaman.
Kemudian, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) di 14 kabupaten/kota. Masing-masing, Pesisir Selatan, Solok, Padang Pariaman, Agam, Limapuluh Kota, Pasaman, Mentawai, Dharmasraya, Solok Selatan, Pasaman Barat, Kota Padang, Padangpanjang, Sawalunto, Bukitinggi.
Selanjutnya, Partai Hanura di Kota Bukitinggi. Partai Garuda di di Kabupaten Pesisir Selatan, Pasaman, Solok Selatan, Pasaman Barat, Kota Solok, Sawahlunto dan Bukitinggi. Setelahnya, PSI di Kabupaten Tanah Datar, Padang Pariaman, Dharmasraya, Solok Selatan, Kota Solok, Sawahlunto dan Pariaman.
Baca Juga: Gubernur Sumbar Ajak ASN Dongkrak Partisipasi Pemilih Pemilu 2024
Seterusnya, Partai Perindo di Kabupaten Solok, Solok Selatan, Kota Sawahlunto dan Pariaman. Terakhir, Partai Ummat di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sawahlunto dan Pariaman.
"Informasi Parpol yang didiskualifikasi sesuai tingkatannya tersebut akan diumumkan oleh KPPS kepada pemilih di TPS pada hari pemungutan suara melalui papan pengumuman dan secara lisan," katanya.
Sesuai ketentuan pasal 54 PKPU 25 tahun 2023 tentang pungut hitung, jika KPPS menemukan surat suara yang dicoblos pemilih pada kolom parpol yang sudah didiskualifikasi tersebut, maka tanda coblos pada surat suara tersebut dinyatakan tidak sah.
Tag
Berita Terkait
-
KPU Sumbar Tak Ingin Ada Lagi PSU di Pemilu 2024, Gasak KPPS Lakukan Hal Ini
-
1.141 Personel Polda Sumbar Perkuat Pengamanan Pemilu 2024
-
Mampu Hadirkan Inovasi dan Jeli Manfaatkan BRImo, Agen BRILink, dan QRIS Hantarkan Kelawi Jadi Desa Wisata Berkelanjutan
-
Kemenkumham Sumbar Hentikan Pemindahan Napi Jelang Pemilu 2024, Ini Alasannya
-
Pemprov Sumbar Atur Jam Operasional Angkutan Barang Selama Libur Isra Miraj dan Imlek
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
4 Jorong Terisolir di Palupuh Agam, Tanah Longsor Putus Total Akses Jalan Agam-Limapuluh Kota
-
Kebut Penanganan Bencana, Alokasi Khusus BBM Solar di Sumbar Ditambah 310.800 Liter
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Memutihkan Wajah, Paling Ampuh dan Harga Terjangkau
-
5 Body Lotion Kolagen Murah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Kencang dan Lembap!
-
Citra Satelit Ungkap Hulu Sungai Rusak Parah, Diduga Pemicu Longsor di Sumbar