SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) melakukan pembatasan operasional angkutan barang selama periode libur Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek pada tanggal 8-11 Februari 2024.
"Kami menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian PUPR tentang pembatasan operasional angkutan barang ini," kata Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Dedi Diantolani, Selasa (6/2/2024).
Ia mengatakan, pihaknya sudah menerima SKB tersebut. Berdasarkan surat itu Pemprov Sumbar akan membuat Surat Edaran (SE) Gubernur.
"Kita sudah siapkan Surat Edaran Gubernur. Sesuai SKB dari pusat, edaran itu berisikan pengaturan operasional kendaraan angkutan barang yakni waktu melintas," katanya.
Ia mengatakan, jam pengaturan lalu lintas angkutan barang di Sumbar diberlakukan mulai Kamis (8/2/2024) hingga Minggu (11/2/2024) pukul 05.00 sampai 22.00 WIB.
"Pada jam ini kendaraan angkutan barang diberikan pembatasan operasional. Namun mulai pukul 22.00 sampai 05.00 WIB tidak ada pembatasan operasional," ujarnya.
Meski ada pembatasan angkutan barang, ada sejumlah kendaraan angkutan barang yang dikecualikan atau tetap bisa beroperasi. Angkutan itu yakni kendaraan pengangkut BBM, antaran uang, logistik pemilu, hewan dan pakan ternak, pupuk serta barang pokok. Namun kendaraan tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan.
"Pembatasan waktu operasional angkutan barang ini mengingat libur Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek cukup panjang sehingga perlu dilakukan pengaturan. Hal itu agar meningkatkan kelancaran lalu lintas mengingat volume kendaraan diprediksi bertambah," ujarnya.
Sumbar menjadi salah satu tujuan wisata bagi wisatawan dari provinsi tetangga terutama Provinsi Riau dan Jambi pada masa libur panjang.
Sebagian besar wisatawan tersebut menggunakan jalur darat menggunakan kendaraan pribadi, sehingga volume kendaraan di Sumbar meningkat signifikan saat libur panjang. (Antara)
Berita Terkait
-
Viral Video Perempuan Caci-Maki Mahasiswa KKN UNP Tak Beretika Gegara Sampah, Pihak Kampus: Terlalu Berlebihan!
-
Tragis! Remaja Laki-laki Tewas di Jurang Ngarai Sianok Bukittinggi
-
Oknum Polisi Polda Sultra Terjerat Kasus LGBT Pengembangan dari Polda Sumbar, Ini Kata Kabid Humas
-
KPU Sumbar Target Partisipasi Pemilu 2024 Tembus 82 Persen, Ajak ASN Gencar Sosialisasi
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 Bupati Pasaman Dihentikan Bawaslu, Ini Alasannya
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Ekonomi Kerakyatan Terus Digerakkan, BRI Kantongi Laba Rp31,2 Triliun
-
Jangan Asal Ngomong! 6 Kata Kasar Bahasa Minang yang Perlu Diketahui
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Desa BRILiaN Balbar Sofifi, UMKM Turut Rasakan Manfaatnya
-
Warga Agam Temukan Tengkorak-Tulang Manusia di Sawah, Diduga Korban Bencana
-
Sumbar Kirim 2,1 Ton Rendang ke NTT