SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) berharap tidak ada lagi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pemilu 2024, seperti Pemilu 2019 lalu.
Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban mengatakan, pada Pemilu 2019 tercatat 103 PSU di Sumbar. Penyebabnya, diakomodirnya pemilih tambahan yang tidak disertai surat pindah memilih. Kemudian, pemberian surat suara lengkap pada pemilih tambahan.
Ory mengingatkan, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk benar-benar memahami aturan dan mekanisme saat pencoblosan. Sebab, peran KPPS menjadi penentu agar pemungutan suara tidak diulang kembali.
“Peran dan pemahaman KPPS harus diperkuat. Tidak kita pungkiri, kesalahan terletak di pintu masuk TPS,” kata Ory dalam webinar Pemilu Aman, Bebas dari Bahaya dan Maladminitrasi, Rabu (7/2/2024).
Baca Juga: Tragis! Remaja Laki-laki Tewas di Jurang Ngarai Sianok Bukittinggi
Ory juga meminta pengawas TPS untuk memberikan pengertian pada KPPS jika ada potensi kesalahan dalam mengakomodasi pemilih. Sinergi pengawas dan KPPS menjadi hal penting saat pencoblosan.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani mengatakan, dalam pelaksanaan Pemilu, penyelenggara, pemerintah, dan masyarakat sebagai pemilih harus memahami hak dan kewajiban serta peran masing-masing. Tujuannya agar pesta demokrasi berjalan sukses tanpa melahirkan permasalahan.
“Pelayanan administrasi jelang pemungutan hingga saat pencoblosan di TPS harus berjalan sesuai prosedur dan aturan. Jangan sampai ada salah administrasi yang akibatnya bisa terjadi PSU. Pemilih juga harus mengerti syarat untuk bisa mencoblos,” ujarnya.
Pada Pemilu 2024 di Sumbar, tercatat DPT sebanyak 4.088.606 pemilih. Mereka tersebar pada 17.569 TPS.
Baca Juga: Oknum Polisi Polda Sultra Terjerat Kasus LGBT Pengembangan dari Polda Sumbar, Ini Kata Kabid Humas
Berita Terkait
-
1.141 Personel Polda Sumbar Perkuat Pengamanan Pemilu 2024
-
Mampu Hadirkan Inovasi dan Jeli Manfaatkan BRImo, Agen BRILink, dan QRIS Hantarkan Kelawi Jadi Desa Wisata Berkelanjutan
-
Kemenkumham Sumbar Hentikan Pemindahan Napi Jelang Pemilu 2024, Ini Alasannya
-
Pemprov Sumbar Atur Jam Operasional Angkutan Barang Selama Libur Isra Miraj dan Imlek
-
Viral Video Perempuan Caci-Maki Mahasiswa KKN UNP Tak Beretika Gegara Sampah, Pihak Kampus: Terlalu Berlebihan!
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
7 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik