SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) berharap tidak ada lagi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pemilu 2024, seperti Pemilu 2019 lalu.
Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban mengatakan, pada Pemilu 2019 tercatat 103 PSU di Sumbar. Penyebabnya, diakomodirnya pemilih tambahan yang tidak disertai surat pindah memilih. Kemudian, pemberian surat suara lengkap pada pemilih tambahan.
Ory mengingatkan, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk benar-benar memahami aturan dan mekanisme saat pencoblosan. Sebab, peran KPPS menjadi penentu agar pemungutan suara tidak diulang kembali.
“Peran dan pemahaman KPPS harus diperkuat. Tidak kita pungkiri, kesalahan terletak di pintu masuk TPS,” kata Ory dalam webinar Pemilu Aman, Bebas dari Bahaya dan Maladminitrasi, Rabu (7/2/2024).
Ory juga meminta pengawas TPS untuk memberikan pengertian pada KPPS jika ada potensi kesalahan dalam mengakomodasi pemilih. Sinergi pengawas dan KPPS menjadi hal penting saat pencoblosan.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani mengatakan, dalam pelaksanaan Pemilu, penyelenggara, pemerintah, dan masyarakat sebagai pemilih harus memahami hak dan kewajiban serta peran masing-masing. Tujuannya agar pesta demokrasi berjalan sukses tanpa melahirkan permasalahan.
“Pelayanan administrasi jelang pemungutan hingga saat pencoblosan di TPS harus berjalan sesuai prosedur dan aturan. Jangan sampai ada salah administrasi yang akibatnya bisa terjadi PSU. Pemilih juga harus mengerti syarat untuk bisa mencoblos,” ujarnya.
Pada Pemilu 2024 di Sumbar, tercatat DPT sebanyak 4.088.606 pemilih. Mereka tersebar pada 17.569 TPS.
Baca Juga: Tragis! Remaja Laki-laki Tewas di Jurang Ngarai Sianok Bukittinggi
Berita Terkait
-
1.141 Personel Polda Sumbar Perkuat Pengamanan Pemilu 2024
-
Mampu Hadirkan Inovasi dan Jeli Manfaatkan BRImo, Agen BRILink, dan QRIS Hantarkan Kelawi Jadi Desa Wisata Berkelanjutan
-
Kemenkumham Sumbar Hentikan Pemindahan Napi Jelang Pemilu 2024, Ini Alasannya
-
Pemprov Sumbar Atur Jam Operasional Angkutan Barang Selama Libur Isra Miraj dan Imlek
-
Viral Video Perempuan Caci-Maki Mahasiswa KKN UNP Tak Beretika Gegara Sampah, Pihak Kampus: Terlalu Berlebihan!
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan