SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengingatkan seluruh penanggung jawab dan pengelola anggaran yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk tidak menyalahgunakan anggaran tersebut.
"Silahkan gunakan anggaran sesuai ketentuan, jangan ada penyalahgunaan. Ingat ada ketentuan dan sanksi hukum yang berlaku," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol Alfian Nurnas, Rabu (31/1/2024).
Peringatan itu ditegaskannya menyikapi polemik terkait anggaran konsumsi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang terjadi di daerah lain.
Polda Sumbar melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus akan melakukan pengawasan langsung agar kasus serupa tidak terjadi di wilayah Sumbar.
"Kami akan turunkan tim dari Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditkirimsus Polda Sumbar untuk mengawasi, diawali dengan tindakan preventif," jelasnya.
Alfian mengingatkan kepada para penanggung jawab atau pengelola menggunakan anggaran yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu dilakukan sesuai ketentuan.
Bukan hanya terhadap dana terkait KPPS, katanya, tetapi juga terhadap anggaran kegiatan lain dalam Pemilu 2024 yang sudah dianggarkan oleh pemerintah.
"Ingat ada ketentuan hukum dan sanksi hukum yang berlaku, apabila melanggar maka sanksi hukum akan diterapkan terhadap pelaku," tegasnya.
Alfian mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima pengaduan ataupun laporan yang berkaitan dengan praktik penyelewengan atau penyalahgunaan anggaran pemilu.
Baca Juga: Lantai Satu Rumah Sakit Semen Padang Rusak Parah, Tim Labfor Polri Masih Bekerja
Masyarakat yang mengetahui praktik itu dapat melaporkannya ke Polda Sumbar yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus. (Antara)
Berita Terkait
-
Polisi Amankan CCTV Rumah Sakit Semen Padang, Kapolresta Padang: Belum Ada yang Diperiksa!
-
Belasan Mes Karyawan Sawit di Dharmasraya Ludes Terbakar
-
Ledakan Hentikan Layanan Rumah Sakit Semen Padang, 102 Pasien Dievakuasi ke RS Lain
-
Pasien Semen Padang Hospital Dipindahkan, Ledakan Diduga Dipicu Benda Ini
-
Tender Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Ditarget Semester 1 2024, Wagub Sumbar: Kebutuhan Masyarakat!
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Jelang MotoGP Mandalika, BRI Peduli Dorong Kawasan Bersih dan Berkelanjutan Dengan "Yok Kita Gas"
-
PELOPOR 2026, BRI dan KPK Cetak Agen Perubahan Antikorupsi
-
BRI Dukung MotoGP Indonesia 2026, Perkuat Potensi Sport Tourism di Panggung Dunia
-
BRI Perkuat Dukungan untuk Kontingen Indonesia di Asian Games AichiNagoya 2026
-
Permudah Kelola Payroll Perusahaan, Gunakan Qlola by BRI dengan Sistem Terintegrasi