SuaraSumbar.id - Jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar), membongkar kasus dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Satu pelaku berhasil diringkus dan telah dinyatakan sebagai tersangka.
"Kami mengamankan BBM bersubsidi jenis bio solar dan pertalite dari tangan pelaku, semuanya disita sebagai barang bukti," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, Selasa (23/1/2024).
Pelaku berinisial B itu merupakan warga Bungus Barat, Kelurahan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang. "Setelah menjalani pemeriksaan, B ditetapkan statusnya sebagai tersangka oleh penyidik serta dilakukan penahanan badan," jelasnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak Bumi dan Gas sebagaimana telah diubah dengan pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Dari hasil pemeriksaan, modus yang digunakan tersangka B adalah dengan melansir BBM dari sejumlah SPBU di kota setempat menggunakan mobil.
"BBM hasil lansiran dari sejumlah SPBU itu kemudian ia kumpulkan di suatu kios yang kami duga untuk dijual atau diecer kembali," jelasnya.
Ia merinci barang bukti yang diamankan oleh pihaknya berupa satu drum warna biru berisi BBM jenis bio solar, satu drum warna merah putih berisi BBM jenis bio solar, tiga drum kecil warna biru berisi BBM jenis bio Solar.
Kemudian tujuh jeriken berkapasitas 10 liter berisi bio solar, tiga jeriken berkapasitas 35 liter berisi bio solar, 51 jeriken berkapasitas lima liter berisi bio solar, sembilan jeriken berkapasitas 35 liter berisi pertalite bersubsidi, dan dua drum berisi pertalite.
Dedy mengatakan pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar yang disubsidi oleh pemerintah itu berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Unit II Tipidter Satreskrim Padang.
Baca Juga: Makin Rawan! 500 Ribu Meter Kubik Material Erupsi Gunung Marapi Berpotensi Terjang Warga
Tersangka B ditangkap di kios yang berada di kawasan Bungus Barat, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang pada Senin.
"Kami akan terus mendalami serta mengembangkan kasus ini untuk mencari kemungkinan-kemungkinan seperti adanya keterlibatan pihak lain dan sebagainya, " jelasnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Alasan Pemprov Sumbar Perbaiki Jalan Dermaga TPI Carocok Pesisir Selatan
-
Jalan Provinsi di Agam Tertimbun Longsor, Mobil Belum Bisa Lewat
-
Bawaslu Agam Temukan 13.762 Surat Suara Rusak, Berikut Rinciannya
-
Ketersediaan Beras di Pasaman Barat Aman di Awal Tahun 2024
-
Penderita Diabetes Harus Perhatikan Jam Makan Malam, Ini Alasannya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Bijak Berbelanja Jelang Hari Raya, Ini Tips Belanja Hemat dengan Promo BRI
-
Puncak Arus Mudik di Perbatasan Sumbar-Riau Diprediksi H-3 Lebaran, Polisi Kerahkan Tim
-
Pejabat Pemko Padang Boleh Mudik Lebaran 2026 Pakai Mobil Dinas, Ini Alasannya
-
CEK FAKTA: Viral Indonesia Kirim Bantuan Rudal untuk Iran, Benarkah?
-
Jalan Padang-Bukittinggi via Sicincin-Malalak-Balingka Ditutup Saat Arus Mudik, Ini Alasannya