SuaraSumbar.id - Jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar), membongkar kasus dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Satu pelaku berhasil diringkus dan telah dinyatakan sebagai tersangka.
"Kami mengamankan BBM bersubsidi jenis bio solar dan pertalite dari tangan pelaku, semuanya disita sebagai barang bukti," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, Selasa (23/1/2024).
Pelaku berinisial B itu merupakan warga Bungus Barat, Kelurahan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang. "Setelah menjalani pemeriksaan, B ditetapkan statusnya sebagai tersangka oleh penyidik serta dilakukan penahanan badan," jelasnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak Bumi dan Gas sebagaimana telah diubah dengan pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Dari hasil pemeriksaan, modus yang digunakan tersangka B adalah dengan melansir BBM dari sejumlah SPBU di kota setempat menggunakan mobil.
"BBM hasil lansiran dari sejumlah SPBU itu kemudian ia kumpulkan di suatu kios yang kami duga untuk dijual atau diecer kembali," jelasnya.
Ia merinci barang bukti yang diamankan oleh pihaknya berupa satu drum warna biru berisi BBM jenis bio solar, satu drum warna merah putih berisi BBM jenis bio solar, tiga drum kecil warna biru berisi BBM jenis bio Solar.
Kemudian tujuh jeriken berkapasitas 10 liter berisi bio solar, tiga jeriken berkapasitas 35 liter berisi bio solar, 51 jeriken berkapasitas lima liter berisi bio solar, sembilan jeriken berkapasitas 35 liter berisi pertalite bersubsidi, dan dua drum berisi pertalite.
Dedy mengatakan pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar yang disubsidi oleh pemerintah itu berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Unit II Tipidter Satreskrim Padang.
Baca Juga: Makin Rawan! 500 Ribu Meter Kubik Material Erupsi Gunung Marapi Berpotensi Terjang Warga
Tersangka B ditangkap di kios yang berada di kawasan Bungus Barat, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang pada Senin.
"Kami akan terus mendalami serta mengembangkan kasus ini untuk mencari kemungkinan-kemungkinan seperti adanya keterlibatan pihak lain dan sebagainya, " jelasnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Alasan Pemprov Sumbar Perbaiki Jalan Dermaga TPI Carocok Pesisir Selatan
-
Jalan Provinsi di Agam Tertimbun Longsor, Mobil Belum Bisa Lewat
-
Bawaslu Agam Temukan 13.762 Surat Suara Rusak, Berikut Rinciannya
-
Ketersediaan Beras di Pasaman Barat Aman di Awal Tahun 2024
-
Penderita Diabetes Harus Perhatikan Jam Makan Malam, Ini Alasannya
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
Terkini
-
Polresta Padang Kandangkan 140 Motor dalam Razia Balap Liar, Knalpot Brong dan STNK Target Utama!
-
Gunung Marapi Erupsi 46 Detik, Ancaman Lahar Dingin Tetap Mengintai!
-
Sumbar Lawan Karhutla: 10 Ton NaCl Diterbangkan BMKG untuk Hujan Buatan!
-
Galaxy Z Fold7 Hadir Lebih Tipis dan Tetap Kokoh Setelah Melewati Tes Uji 500 Ribu Kali Lipatan
-
Polda Sumbar Perketat Pengawasan Tol Padang-Sicincin, Kenapa?