SuaraSumbar.id - Penderita diabetes perlu memperhatikan jadwal makan malam secara konsisten untuk menjaga stabilitas gula darah dan mencegah gangguan tidur.
Hal ini dikatakan dokter spesialis penyakit dalam dari Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) Dr. Cipto Mangunkusumo Dr. dr. Tri Juli Edi Tarigan, SpPD-KEMD, melansir Antara, Minggu (21/1/2024).
"Misalkan pukul 7 malam sudah ditentukan jadi jam makan malam, ya sudah jam segitu makan malamnya. Sesibuk apapun, makan malamnya tetap jam 7 malam datang ke meja makan karena, kan, sedang minum obat," katanya.
Dengan menjaga gula darah tetap stabil, penderita diabetes dapat mengurangi kemungkinan gangguan tidur. Gula darah yang terlalu tinggi atau terlalu rendah dapat menjadi penyebab gangguan tidur.
"Pada penderita diabetes dengan gula darah yang terlalu tinggi biasanya gangguan tidur dialami karena produksi urin meningkat dan keinginan berkemih menjadi lebih sering sehingga menyebabkan rasa haus berkelanjutan," ujarnya.
Pada penderita diabetes dengan gula darah rendah, gangguan tidur juga kerap dialami karena membuat jantung berdebar, bahkan menciptakan kecemasan yang akhirnya membuat rasa tidak nyaman saat ingin tidur.
Kebiasaan makan malam yang terlalu sempit dengan waktu tidur berpotensi juga memberikan masalah gangguan tidur.
Jika waktu makan malam dan waktu tidur terlalu dekat, saluran cerna biasanya masih aktif dan juga membuat hormon-hormon di tubuh masih tinggi dan mengakibatkan tubuh menjadi sulit untuk tidur.
Maka dari itu, penderita diabetes disarankan menjadwalkan makan malam yang tidak terlalu dekat dengan waktu tidur.
"Untuk penderita diabetes makan malamnya ini juga jangan terlalu malam, kalau bisa makan malamnya dijadwalkan di jam 6 sore sampai 7 malam," katanya.
Berita Terkait
-
Gaza Butuh Rp116,3 Triliun untuk Pulihkan Layanan Kesehatan yang Hancur Total
-
Digital Detox: Cara Sehat Menjaga Keseimbangan Hidup di Era Online
-
Remaja, Mental Health, dan Agama: Saat Dunia Bising, Iman Tempat Kembali
-
Sarankan Pakai AI, Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun untuk Pemutihan BPJS Kesehatan
-
Wacana Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Apa Syaratnya?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Heboh! 5 Link ShopeePay Gratis Tersebar, Kesempatan Dapat Rp2,5 Juta Cuma Sekali Klik
-
Ibu Muda Buang Bayinya yang Terpotong 3 Bagian di Bukittinggi Ditangkap
-
Resep Perkedel Jagung Renyah, Gurih, Camilan Simpel Favorit Keluarga!
-
Resep Sambel Tempe Kemangi: Pedas dan Bikin Nambah Nasi Terus!
-
Bayi Diduga Baru Lahir Ditemukan di Bukittinggi, Kondisi Terpotong-potong