SuaraSumbar.id - Anggota Komisi VI DPR RI asal dari Sumatera Barat (Sumbar), Andre Rosiade, menjelaskan kendala pembangunan Flyover Sitinjau Lauik yang pembangunannya sempat direncanakan pada Desember 2023.
"Sekarang permasalahan pembangunan Flyover Sitinjau Lauik ini agak lambat di Kementerian Keuangan," kata Andre Rosiade, Selasa (16/1/2024).
Andre mengaku telah menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan meminta agar pembangunan infrastruktur itu segera diimplementasikan.
"Saya sudah sampaikan ke Pak Presiden, dan Pak Presiden juga sudah berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan untuk segera memberikan persetujuan," ujarnya.
Jika persetujuan jaminan pembayaran telah dikeluarkan Kementerian Keuangan, maka Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera melakukan proses lelang.
Pada kesempatan itu, Andre menjelaskan proses pembangunan Jembatan Layang Sitinjau Lauik tersebut merupakan proyek dalam bentuk kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU).
Melalui skema KPBU, urgensi penyediaan layanan infrastruktur dapat diselenggarakan tanpa sepenuhnya tergantung dari ketersediaan anggaran pemerintah.
Proyek KPBU Flyover Sitinjau Lauik merupakan proyek atas prakarsa badan usaha (unsolicited) yang mempunyai nilai investasi sebesar Rp2,824 triliun dengan panjang jalan 2,78 kilometer dan masa konsesi selama 12,5 tahun.
Perlu diketahui, ujar dia pula, Kementerian PUPR telah memberikan persetujuan kepada Hutama Karya (HK) sebagai pemrakarsa proyek nasional tersebut. Kemudian Kementerian PUPR secara resmi juga telah berkirim surat ke Kementerian Keuangan agar menerbitkan availability payment atau jaminan pembayaran.
Baca Juga: PVMBG Pantau Kawah Puncak Gunung Marapi dengan Thermal Drone, Begini Hasilnya
"Artinya, ada jaminan pembayaran yang mana nantinya akan dicicil 10 sampai dengan 15 tahun," kata dia lagi.
Oleh karena itu, ia menegaskan proyek pembangunan Jalan Layang Sitinjau Lauik yang merupakan salah satu ruas jalan ekstrem di Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang sudah disiapkan pemerintah, namun masih terkendala di Kementerian Keuangan. (Antara)
Berita Terkait
-
Gubernur Sumbar Klaim Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Sudah Tender: Tunggu Prosesnya!
-
Momen Anies Mampir di Tanjakan Fenomenal Sitinjau Lauik: Sampai Merinding Lihatnya
-
Mobil Rombongan Anies Baswedan Berhenti di Tanjakan Legendaris Sitinjau Lauik, Ada Apa?
-
PUPR Klaim Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Perlancar Distribusi Kebutuhan Publik, Terutama Arus Barang Jawa-Sumatera
-
KPBU Flyover Sitinjau Lauik Disetujui Menteri PUPR, Mahyeldi Kebut Revisi RTRW Sumbar hingga Izin Hutan Lindung
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Dengan QLola by BRI, Perusahaan Bisa Salurkan Gaji Karyawan Tanpa Harus Memproses Satu per Satu
-
Rp 1 Triliun per Tahun Putaran Uang Hasil Tambang Emas Ilegal di Sumbar, Toko Emas Ikut Disorot
-
4 Makanan Bantu Turunkan Kolesterol Jahat Secara Alami
-
Masyarakat Diingatkan Akan Bahaya Pencampuran Jeroan-Daging untuk Kesehatan
-
Kebakaran Dekat Kawasan Jam Gadang Bukittinggi Tewaskan Wanita Lansia