SuaraSumbar.id - Proyek pembangunan flyover Sitinjau Lauik di Sumatera Barat (Sumbar) merupakan sarana untuk mempermudah proses distribusi kebutuhan konsumsi masyarakat. Diketahui, kawasan Sitinjau yang menjadi jalur utama Padang-Solok dan lintas Sumatera itu, memiliki pendakian dan turunan tajam hingga mengerikan.
“Dengan dibangunnya flyover Sitinjau Lauik diharapkan dapat mengurangi antrean pada tanjakan Sitinjau Lauik sehingga memperlancar proses distribusi kebutuhan konsumsi masyarakat,” ujar Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan PUPR, Reni Ahiantini, dikutip dari Antara, Jumat (24/11/2023).
Menurut Reni, pembangunan flyover Sitinjau Lauik bertujuan untuk meningkatkan kualitas jalan agar mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat gradien kemiringan jalan eksisting yang sangat curam sehingga memberikan tingkat keamanan dan keselamatan yang lebih baik dari kondisi sebelumnya bagi pengguna jalan.
“Proyek KPBU flyover Sitinjau Lauik berada di jalan lintas Lubuk Selasih – Batas Kota Padang. Jalan ini merupakan jalan nasional yang menghubungkan Kota Padang dengan Kota Solok. Arus barang dan orang dari Pulau Jawa yang menuju Kota Padang melewati jalur ini,” katanya.
Seperti diketahui, kawasan Sitinjau Lauik merupakan rute yang memiliki tanjakan ekstrem. Meski jalur ini termasuk jalur nasional yang memiliki badan jalan yang lebar, tapi tidak semua kendaraan dapat dengan mudah untuk melewati jalur ini. Kendaraan berat harus mengambil sisi terluar jalan yang landai agar mendapatkan momentum untuk menanjak.
Kementerian PUPR melakukan market sounding untuk proyek pembangunan Flyover Sitinjau Lauik menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) pada Kamis (23/11/2023).
Melalui skema KPBU, urgensi penyediaan layanan infrastruktur dapat diselenggarakan tanpa sepenuhnya tergantung dari ketersediaan anggaran Pemerintah.
Selain itu, pemerintah dapat memberikan berbagai fasilitas dan kemudahan yang diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur di Indonesia, diantaranya melalui pembiayaan sebagian konstruksi, dukungan kelayakan, serta jaminan pemerintah pada proyek KPBU.
Proyek KPBU Flyover Sitinjau Lauik merupakan proyek atas prakarsa badan usaha (unsolicited) yang mempunyai nilai investasi sebesar Rp 2,824 triliun dengan panjang jalan 2,78 km dan masa konsesi selama 12,5 tahun.
Berita Terkait
-
Tangkap Sirajudin dalam Hotel di Jakarta, KPK Temukan Uang Rp 130 Juta
-
Tak Cuma Patok Fee Proyek, Bupati Bolmut Juga Diduga Ploting Pemenang Proyek
-
Resmi Jadi Tersangka, Bupati Sirajudin Lasena Minta Maaf ke Warga Bolaang Mongondow Utara
-
Geledah Rumah Pegawai PUPR di Muara Enim, KPK Sita Barang Bukti Elektronik Terkait Kasus Korupsi!
-
Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu di Jaksel Disita KPK
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up