SuaraSumbar.id - Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), memperpanjang masa tanggap darurat sampah selama 14 hari ke depan. Hal itu terjadi karena tempat pembuangan akhir (TPA) Regional Payakumbuh belum bisa dimanfaatkan akibat terdampak longsor.
Pj Wali Kota Payakumbuh, Jasman Rizal mengatakan, perpanjangan masa tanggap darurat sampah selama 14 hari untuk menyelesaikan persoalan sampah kota yang menumpuk, karena tidak bisa dibuang ke TPA Regional Payakumbuh.
"Sekarang kita membuang sampah dari Kota Payakumbuh ke TPA Air Dingin, Padang. Itu hanya solusi jangka pendek," katanya, Kamis (4/1/2024).
Ia mengaku telah menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera menyewa armada atau kendaraan yang dapat digunakan mengangkut sampah ke TPA Kota Padang, karena masih adanya penumpukan sampah di jalan utama.
"Kondisinya sekarang masih banyak sampah yang menumpuk belum terselesaikan. Untuk mengatasi penumpukan sampah tersebut, kita harus menyewa kendaraan hari ini juga," katanya.
Ia mengatakan armada atau kendaraan pengangkut sampah di Kota Payakumbuh saat ini tidak mencukupi untuk membawa sampah dari kota ini ke TPA Kota Padang, sehingga sampah masih tertumpuk.
"Oleh karena itu, kita membutuhkan kerja sama dengan pihak ketiga agar permasalahan sampah yang tertumpuk saat ini dapat kita selesaikan," ujarnya.
Untuk mengatasi sampah yang saat ini menumpuk di sepanjang jalan utama langsung dipindahkan ke tiga depo atau tempat penampungan sampah sementara yang ada di Kota Payakumbuh. "Nanti truk kita ditambah dengan sewa untuk membawa ke TPA Kota Padang," katanya.
Jasman mengatakan Pemkot Payakumbuh saat ini menyiapkan TPAS agar dapat segera digunakan, sehingga pembuangan sampah tidak terlalu jauh ke Kota Padang yang berjarak 120 km dari Payakumbuh.
Baca Juga: Potensi Sampah di Tanah Datar Hampir 130 Ton Setiap Hari
Berita Terkait
-
Tampung 250 Ton Sampah Sehari, TPA Regional Payakumbuh Tak Bisa Digunakan Usai Diterjang Longsor
-
Pj Wako Payakumbuh Ingatkan ASN: Jangan Pinjamkan Kendaraan Dinas ke Orang Lain, Nanti Dicegat di Tengah Jalan!
-
Apresiasi Pengusaha Tambang Perbaiki Jalan Payakumbuh-Limapuluh Kota, Gubernur Sumbar: Ndak Ado Kusuik Tak Salasai!
-
Kolaborasi Pembelajaran Digital hingga Pariwisata Budaya, Brand Masa Depan Payakumbuh
-
ICHF 2023 Ditabuh di Payakumbuh, Ketua DPRD Sumbar Supardi: Budaya Hulu dan Pariwisata Hilirnya
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Ini Syarat Lengkap Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Jalur Utama Penerimaan Bantuan Pemerintah
- 5 City Car Murah Mulai Rp50 Jutaan Bukan Toyota, Sat Set Hadapi Kemacetan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe Sedan Mei 2025: Harga Mulai Rp20 Jutaan, Bandel, Pajak Ringan
- 7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 Terbaik, Aman Maksimal Lindungi Wajah
Pilihan
-
Tanpa Wakil MU, Ini 8 Kandidat Pemain Terbaik Liga Inggris 2024/2025
-
Lengkap! 8 Tim Promosi ke Liga 3 Musim Depan, Ada Klub Milik Polisi
-
Almere City Degradasi, 3 Klub Liga 1 Ini Bisa Jadi Opsi Thom Haye
-
Geger Pedagang Dipalak Ormas Rp 3 Juta, Wali Kota Solo Turun Tangan
-
PT Solo Manufaktur Kreasi Bakal Tanggapi Resume Penggugat Soal Minta Menyediakan Mobil Esemka
Terkini
-
2 Jemaah Haji Embarkasi Padang Meninggal Dunia di Madinah, Sama-sama Berasal dari Bengkulu!
-
Selamat! Nomor HP Kamu Dapat Saldo Gratis Setiap Hari, Ini Daftar Link DANA Kaget Terbaru
-
WNA Asal Brasil Diringkus Polisi di Mentawai, Terjerat Kasus Barang Terlarang!
-
Tragis! Warga Pasaman Barat Meninggal Dunia Usai Hilang Diterkam Buaya
-
Daftar 5 Link DANA Kaget Terbaru, Cek Nomor HP Kamu dan Klaim Sekarang Juga!