SuaraSumbar.id - Kendaraan dinas bisa diamankan petugas di tengah jalan jika kendaraan tersebut tidak dikendarai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pejabat pemerintah yang bersangkutan.
Hal itu ditegaskan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Jasman Rizal, usai melakukan apel pemeriksaan kendaraan dinas roda dua di Halaman Balai Kota Payakumbuh, Jumat (24/11/2023).
"Pemilik kendaraan dinas juga tidak boleh menyerahkan atau meminjamkan kendaraan dinasnya itu kepada orang lain, bahkan keluarga sendiri karena kendaraan dinas hanya digunakan untuk kepentingan kedinasan," katanya.
Jasman juga menegur beberapa pemegang kendaraan yang kendaraannya kelihatan kotor dan tidak terawat.
Ia mengatakan, petugas dari Dinas Perhubungan dan pihak terkait dapat mengamankan kendaraan tersebut saat tidak dikendarai oleh ASN atau pejabat yang bersangkutan.
"Jadi tidak ada lagi yang dipakai oleh anak, suami atau keluarga lain, apalagi disalahgunakan untuk kepentingan lain. Jika masih kedapatan langsung ditahan di tengah perjalanan itu. Tidak boleh sembarangan dalam penggunaan kendaraan dinas, harus sesuai peruntukkannya" ujarnya.
Hal ini, sambung Jasman agar tidak ada penyalahgunaan kendaraan dinas tersebut dan dipakai dengan semestinya serta sesuai dengan peruntukannya. Termasuk adanya dugaan pemakaian kendaraan secara ugal-ugalan dan tidak sesuai aturan.
"Saya juga masih melihat ada beberapa kendaraan dinas roda dua yang dipakai oleh yang tidak berhak dengan ugal-ugalan. Ngebut, tak berhelm dan tindakan lainnya yang melanggar aturan. Hal ini segera ditertibkan agar tidak mengganggu lalulintas dan mencelakai diri sendiri dan orang lain," katanya.
Selanjutnya, Jasman di hadapan seluruh pejabat Pemkot Payakumbuh juga melarang ASN yang memiliki kendaraan dinas roda empat juga mendapatkan kendaraan dinas roda dua.
"Tidak boleh ada penggunaan fasilitas kendaraan ganda, siapapun itu. Jika sudah ada kendaraan roda empat tidak boleh lagi ada kendaraan roda dua dipegang oleh seseorang," ujarnya.
Selain itu bagi ASN yang belum melengkapi persyaratan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih aktif atau kendaraan dinas yang belum dibayar pajak tidak dapat memakai kendaraan sampai seluruhnya tuntas.
"Ini untuk keamanan, kalau SIM nya mati atau tidak aktif lagi ya tidak boleh dulu memakai kendaraan dinas sampai SIM nya aktif," ungkapnya.
Terkhusus untuk pengurusan SIM, Jasman juga akan segera berkoordinasi dengan Polres Payakumbuh terkait kemungkinan pembuatan SIM masal.
"Kita coba komunikasikan kepada Kapolres, apakah memungkinkan pembuatan SIM masal untuk ASN kita. Sehingga nanti tidak ada lagi alasan untuk tidak memiliki SIM atau SIM tidak aktif lagi," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Cilegon Bersih-bersih Aset: Ratusan Kendaraan Dinas Bobrok Siap Dilepas ke Publik!
-
Bima Arya Pastikan Wali Kota Depok Akan Ditegur, Imbas Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Efisiensi Anggaran, Erick Thohir Ganti Mobil Dinas dari Listrik ke Hybrid Pakai Sistem Sewa
-
Berapa CC Mobil Dinas Menteri Sekarang? Simak Aturan Terbarunya
-
Tolak Kendaraan Dinas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi Terciduk Gunakan Mobil 'Pasar'
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
Terkini
-
Kronologi Penemuan Janin di Kawasan Gunung Padang, Ini Penjelasan Polisi
-
Rekam Jejak Isa Warps, Penyerang Naturalisasi Timnas Putri Indonesia, Nenek Moyangnya Orang Padang!
-
2 Jemaah Haji Asal Tanah Datar Meninggal Dunia di Tanah Suci
-
Geger Wanita Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Jondul Rawang Padang, Sendirian Tinggal di Rumah!
-
Daftar 8 Link DANA Kaget Resmi 10 Juni 2025, Ambil Saldo Gratismu Sebelum Kehabisan!