SuaraSumbar.id - Kendaraan dinas bisa diamankan petugas di tengah jalan jika kendaraan tersebut tidak dikendarai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pejabat pemerintah yang bersangkutan.
Hal itu ditegaskan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Jasman Rizal, usai melakukan apel pemeriksaan kendaraan dinas roda dua di Halaman Balai Kota Payakumbuh, Jumat (24/11/2023).
"Pemilik kendaraan dinas juga tidak boleh menyerahkan atau meminjamkan kendaraan dinasnya itu kepada orang lain, bahkan keluarga sendiri karena kendaraan dinas hanya digunakan untuk kepentingan kedinasan," katanya.
Jasman juga menegur beberapa pemegang kendaraan yang kendaraannya kelihatan kotor dan tidak terawat.
Ia mengatakan, petugas dari Dinas Perhubungan dan pihak terkait dapat mengamankan kendaraan tersebut saat tidak dikendarai oleh ASN atau pejabat yang bersangkutan.
"Jadi tidak ada lagi yang dipakai oleh anak, suami atau keluarga lain, apalagi disalahgunakan untuk kepentingan lain. Jika masih kedapatan langsung ditahan di tengah perjalanan itu. Tidak boleh sembarangan dalam penggunaan kendaraan dinas, harus sesuai peruntukkannya" ujarnya.
Hal ini, sambung Jasman agar tidak ada penyalahgunaan kendaraan dinas tersebut dan dipakai dengan semestinya serta sesuai dengan peruntukannya. Termasuk adanya dugaan pemakaian kendaraan secara ugal-ugalan dan tidak sesuai aturan.
"Saya juga masih melihat ada beberapa kendaraan dinas roda dua yang dipakai oleh yang tidak berhak dengan ugal-ugalan. Ngebut, tak berhelm dan tindakan lainnya yang melanggar aturan. Hal ini segera ditertibkan agar tidak mengganggu lalulintas dan mencelakai diri sendiri dan orang lain," katanya.
Selanjutnya, Jasman di hadapan seluruh pejabat Pemkot Payakumbuh juga melarang ASN yang memiliki kendaraan dinas roda empat juga mendapatkan kendaraan dinas roda dua.
"Tidak boleh ada penggunaan fasilitas kendaraan ganda, siapapun itu. Jika sudah ada kendaraan roda empat tidak boleh lagi ada kendaraan roda dua dipegang oleh seseorang," ujarnya.
Selain itu bagi ASN yang belum melengkapi persyaratan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih aktif atau kendaraan dinas yang belum dibayar pajak tidak dapat memakai kendaraan sampai seluruhnya tuntas.
"Ini untuk keamanan, kalau SIM nya mati atau tidak aktif lagi ya tidak boleh dulu memakai kendaraan dinas sampai SIM nya aktif," ungkapnya.
Terkhusus untuk pengurusan SIM, Jasman juga akan segera berkoordinasi dengan Polres Payakumbuh terkait kemungkinan pembuatan SIM masal.
"Kita coba komunikasikan kepada Kapolres, apakah memungkinkan pembuatan SIM masal untuk ASN kita. Sehingga nanti tidak ada lagi alasan untuk tidak memiliki SIM atau SIM tidak aktif lagi," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Asosiasi Desak Pemerintah Gunakan Motor Listrik untuk Kendaraan Dinas Demi Keberlanjutan Industri
-
Gus Ipul Dukung Kebijakan Prabowo Wajibkan Menteri Gunakan Mobil Maung Pindad
-
Motor Listrik MAKA Cavalry Kini Jadi Kendaraan Dinas di Pulau Dewata
-
Jadi Biang Kerok Tabrakan Beruntun di Utan Kayu, Fortuner Pakai Pelat Palsu TNI Buat Hindari e-TLE
-
Cilegon Bersih-bersih Aset: Ratusan Kendaraan Dinas Bobrok Siap Dilepas ke Publik!
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
CEK FAKTA: Purbaya Laporkan Puan Terkait Korupsi Uang Ratusan Triliun, Benarkah?
-
Kebakaran Hebat Dekat Stasiun Lambuang Bukittinggi, 3 Warung Ludes
-
Revans Membara Jelang Semen Padang FC vs Arema FC, Sama-sama Berebut Angka!
-
CEK FAKTA: Pemerintah Tarik Gas LPG 3 Kg Mulai Ramadhan 2026, Benarkah?
-
Pelabuhan Teluk Tapang Dapat Kucuran Dana Rp 83 Miliar, Investor Sawit Berebut Lahan di Sumbar