SuaraSumbar.id - Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumatera Barat telah menetapkan larangan keras terhadap kegiatan kampanye di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan Negara (Rutan) di provinsi tersebut.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Haris Sukamto, menegaskan hal ini di Padang pada hari Senin (11/12/2023).
"Saya sudah menginstruksikan kepada seluruh kepala Lapas dan Rutan di Sumbar untuk memastikan bahwa tidak ada kegiatan kampanye yang terjadi di dalam fasilitas penjara," kata Haris Sukamto.
Langkah ini diambil untuk menjaga netralitas Kemenkumham Sumbar, terutama mengingat bahwa lembaga tersebut berada di bawah naungan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diwajibkan untuk bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.
Provinsi Sumatera Barat memiliki 23 unit penjara, yang terdiri dari 15 Lapas dan delapan Rutan, dengan total warga binaan mencapai sekitar 5.000 orang.
Haris menyatakan bahwa Divisi Pemasyarakatan Kanwil akan melakukan pemantauan dan pengawasan yang ketat untuk mencegah pelanggaran peraturan dan ketentuan, khususnya selama masa Pemilu 2024. Masyarakat juga diajak untuk ikut serta dalam pengawasan ini.
Lebih lanjut, Haris Sukamto menguraikan bahwa ketentuan bagi ASN telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021, khususnya dalam pasal 3 hingga 5.
Oknum ASN yang melanggar ketentuan ini bisa dikenakan hukuman disiplin, mulai dari kategori ringan hingga berat.
Namun, Haris juga menyatakan bahwa Kemenkumham Sumbar terbuka untuk berkoordinasi dengan instansi resmi yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu 2024, seperti KPU, Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan lainnya.
Baca Juga: Belasan Orang Suku Anak Dalam Sumbar Ikut Pemilu 2024, Masuk DPT di Dharmasraya
Tujuannya adalah agar warga binaan di Lapas atau Rutan mendapatkan informasi lengkap berkaitan dengan Pemilu dan dapat menggunakan hak mereka sebagai warga negara dalam pemilihan umum.
Masa kampanye Pemilu 2024 sendiri akan berlangsung mulai dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, meliputi pemilihan presiden dan pemilihan legislatif.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Belasan Orang Suku Anak Dalam Sumbar Ikut Pemilu 2024, Masuk DPT di Dharmasraya
-
Pakai Digital Marketing, Sandiaga Uno Targetkan 200 Ribu Suara Pemilu 2024 di Sumbar
-
Sandiaga Uno Copot Sepatunya untuk Modal Suardi Jadi Caleg DPRD Padang
-
KPU Sumbar Coret Lagi 3 Caleg dari DCT Pemilu 2024
-
Caleg di Sumbar Dapat Sepatu Sandiaga Uno: Buat Modal Kampanye!
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
Pilihan
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
Terkini
-
KPR Makin Terjangkau, BRI Hadirkan Bunga Mulai 2,40% di Consumer Expo Bandung 2025
-
Semarak HUT RI, BRI Paparkan 8 Langkah Nyata untuk Indonesia Maju dan Sejahtera
-
Dari Indonesia ke Mancanegara, Gulalibooks Meluas ke Malaysia dan Singapura Didukung BRI
-
Semen Padang FC Tumbangkan Dewa United 2-0 di Laga Kandang, Pelatih: Target Tercapai!
-
Jembatan di Pasaman Putus Dihantam Arus Sungai, Ratusan Warga Terisolasi