SuaraSumbar.id - Sebanyak 18 warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), masuk menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 mendatang.
"Warga SAD ini terdaftar pada tiga TPS di Nagari Banai, Kecamatan IX Koto," kata Komisioner KPU Dharmasraya, Wilri Iswandi, Senin (11/12/2023).
Menurutnya, KPU Dharmasraya telah melakukan upaya sosialisasi untuk memobilisasi warga Suku Anak Dalam untuk menggunakan hak pilihnya saat hari pemungutan suara nanti.
"Kita sudah lakukan koordinasi dengan pemerintah nagari mengenai sosialisasi untuk warga SAD ini, karena mereka telah memiliki administrasi kependudukan dan menerima bantuan sosial dari pemerintah, semoga ini memudahkan KPU untuk berkomunikasi dan menyosialisasikan kepada kaum marginal ini," katanya.
Dia mengikutsertakan Suku Anak Dalam sebagai pemilih merupakan upaya merangkul kaum marginal, sebab seluruh masyarakat mempunyai hak sama ikut dalam pemilu.
"Suku Anak Dalam pun punya hak yang sama sebagai warga negara," ujarnya.
Ia mengatakan, 18 Suku Anak Dalam itu tergabung dalam Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Kecamatan IX Koto dan Kecamatan Pulau Punjung. Suku Anak Dalam akan menerima lima surat suara, diantaranya surat suara calon Presiden-Wakil Presiden, surat suara DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, kata dia.
Pada Pemilu serentak 2024, KPU Dharmasraya menetapkan Lokasi pemungutan suara berjumlah 693 TPS, tersebar di 11 kecamatan dan 52 nagari (desa adat).
Sementara, jumlah pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap sebanyak 166.987 suara dengan pemilih laki-laki 84.064dan pemilih perempuan 82.923. (Antara)
Berita Terkait
-
Kisah Juliana, Gadis Suku Anak Dalam Peraih Gelar Sarjana Pertama yang Ingin Menjaga Hutan!
-
Usai Buron Kasus Rekayasa DPT Pemilu, Anggota PPLN Kuala Lumpur Akhirnya Menyerah!
-
DPT Pemilu 2024 di Jakarta Capai 8,25 Juta, Tersebar di 30.766 TPS
-
Cek DPT Online Pemilu 2024 Sekarang! Seminggu Lagi Nyoblos, Pastikan Namamu Terdaftar
-
Ratusan Ribu WNI Di Malaysia Disebut Tak Masuk DPT Pemilu 2024, Begini Penjelasan PPLN Kuala Lumpur
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025