SuaraSumbar.id - Pujasera di kawasan Pantai Gandoriah Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), bakal diaktifkan kembali tahun 2024 mendatang. Hal itu dilakukan demi mempercantik kawasan wisata dan peningkatan ekonomi pelaku usaha di daerah tersebut.
"Pujasera itu sudah lama tidak digunakan, sama seperti pasar terminal Jati. Rencananya (Pujasera) akan digunakan untuk pedagang di objek wisata," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kota Pariaman, Alyendra, Rabu (1/11/2023).
Pujasera merupakan aset Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pariaman yang sudah lama tak digunakan. Lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Perpajakan dan Retribusi menjadi titik awal untuk Pujasera kembali bisa dikelola oleh Disperindagkop dan UKM setempat.
Menurutnya, Disperindagkop dan UKM Pariaman memiliki kekuatan untuk mengelola sarana dan prasarana yang ada di objek wisata guna meningkatkan perekonomian masyarakat. "Sarana dan prasarana tersebut nantinya akan digunakan oleh pedagang yang berjualan di sekitar objek wisata," katanya.
Pujasera tersebut berada di kawasan objek wisata Gandoriah berbatasan dengan Stasiun Kereta Api Pariaman dengan kondisi hiasan dan lantai keramik sudah ada yang mulai lepas sehingga terkesan tidak terawat.
Dengan kondisi tersebut maka dapat memperburuk kawasan salah satu objek wisata andalan di Pariaman yaitu Gandoriah. Apalagi lokasinya berdekatan dengan Pentas Seni Gandoriah yang sering digunakan sebagai tempat pelaksanaan kegiatan-kegiatan besar.
Untuk diketahui Pasar Terminal Jati juga sudah lama tidak beroperasi. Namun, dalam beberapa bulan terakhir tempat transaksi jual beli itu sudah mulai ada pedagang dan dilaksanakan sejumlah kegiatan.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman bersama DPRD setempat menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) pajak daerah dan retribusi daerah yang diusulkan oleh pemerintah di daerah itu menjadi peraturan daerah (perda).
"Perda tersebut merupakan pengganti dari 26 perda terkait perpajakan dan retribusi yang telah ada di Kota Pariaman. Jadi 26 perda menjadi satu perda," kata Penjabat Wali Kota Pariaman Roberia usai rapat paripurna DPRD setempat, di Pariaman.
Baca Juga: Bantah Bom Rakitan di Pariaman Aksi Teror, Polda Sumbar: Bom Nangkap Ikan
Menurut dia, dengan ditetapkannya perda tersebut sebelum 2024 yang nantinya disusul dengan peraturan wali kota maka tahun depan pemungutan pajak dan retribusi di Pariaman menjadi lebih baik.
"Jika dalam perda tersebut di kemudian hari ditemukan kekurangan maka merupakan hal yang biasa karena 26 aturan menjadi satu aturan merupakan hal yang sulit," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Polemik Pj Wali Kota Pariaman Minggat dari Rumah Dinas, Sekda Membantah: Beliau Memang Kesal!
-
Harga Cabai Merah di Pasar Pariaman Tembus Rp 40 Ribu Per Kilogram
-
Jokowi Bakal Kunjungi Sumbar Rabu Depan, Sambangi Pariaman hingga Kepulauan Mentawai
-
Pemkot Pariaman Sediakan Anggarkan Rp 330 Juta untuk Pelaksanaan Tabuik
-
Pemilik Bom Ikan di Pariaman Ditangkap Polisi, Bom Rakitan dari Sibolga
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Maknai Kemerdekaan, Danantara melalui BRILink Agen Perluas Akses Keuangan hingga Pelosok Negeri
-
Semalaman Terombang-ambing, Nelayan Painan Ditemukan Selamat di Perairan Lakitan Selatan
-
Pria di Sumbar Jual Kekasih Lewat MiChat untuk Layani Pelanggan
-
3 Bahan Saja! Resep Camilan Sehat Gunakan Pisang dan Cokelat
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan