SuaraSumbar.id - Jajaran Polres Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), menangkap pria berinisial J (53) yang diduga pemilik bom ikan yang sempat meresahkan daerah itu sepekan yang lalu. Pelaku ditangkap pada Kamis (6/7/2023).
"Kami telah menangkap seorang laki-laki tersangka tindak pidana tanpa izin memiliki bahan peledak," kata Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhammad Arvi di Pariaman, Jumat (7/7/2023).
Dari pengakuan tersangka, 10 bom ikan dibawa dari Sibolga, Sumatera Utara dengan dibungkus menggunakan kardus. Bom tersebut disimpan di sebuah warung di samping SDN 08 Desa Apar, Kecamatan Pariaman Utara.
Bom tersebut, lanjutnya digunakan J untuk menakut-nakuti saudaranya karena tidak mau menandatangani surat jual beli tanah harta pusaka yaitu harta yang diwariskan secara turun temurun.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang juga didampingi oleh Densus 88 terhadap tersangka belum ditemukan indikasi terorisme dan jaringan terorisme," katanya.
Ia mengatakan pada saat dilakukan penangkapan J sedang memangkas rambut di belakang rumah temannya namun melihat kedatangan petugas tersangka tersebut berusaha melarikan diri ke rawa-rawa.
Ia menyampaikan meskipun sudah diberikan tembakan peringatan namun J tetap berupaya melarikan diri sehingga pihak kepolisian melumpuhkannya dengan timah panas.
"Dilakukan tindakan tegas terukur dengan tembakan ke arah kaki tersangka dimana sebelumnya telah diberikan tembakan peringatan," ujarnya.
Setelah itu, lanjutnya tersangka langsung dibawa ke RSUD Pariaman untuk menjalani penanganan medis dan sekitar pukul 19.00 WIB J dibawa ke Polres Pariaman untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Bocah Perempuan di Padang Pariaman Dianiaya Ibu Kandung, Alami Luka di Sekujur Tubuh
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat membantah dengan tegas penemuan bom rakitan di Desa Apar Kota Pariaman bagian dari aksi teror karena ditemukan bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-77 atau 1 Juli 2023.
"Itu bom rakitan untuk menangkap ikan atau bom ikan. Bom rakitan itu sudah kita musnahkan,'" kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Dwi Sulistyawan di Padang.
Pihak kepolisian masih dalam pengejaran terhadap pemilih bom rakitan yang ditemukan di Kota Pariaman tersebut yang ditemukan saat HUT Bhayangkara dan juga menjelang HUT Kota Pariaman. (Antara)
Berita Terkait
-
Bantah Bom Rakitan di Pariaman Aksi Teror, Polda Sumbar: Bom Nangkap Ikan
-
Respons Cepat Tim Jibom Polda Sumbar Amankan Bom Rakitan di Kota Pariaman
-
Pria Asal Padang Pariaman Selewengkan BBM Subsidi untuk Pengerjaan Tol Padang-Pekanbaru
-
Bocah Korban Penganiayaan Ibu Kandung di Padang Pariaman Trauma, Sudah Seminggu Tak Buang Air Kecil
Terpopuler
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
- Viral Pendaki Ditandu Naik Gunung Merbabu, Biaya Capai Rp30 Juta
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Soroti Disharmoni Putusan Bawaslu dan MK, APHTN-HAN Usulkan Mekanisme Baru Sengketa Pemilu
-
Literasi Keuangan Sumbar Masih 76,6 Persen, Easycash Sasar Mahasiswa dan UMKM
-
BRI Private dan BRI Prioritas Tawarkan Privilege Pendidikan Anak di Sequoia School
-
Sempat Lumpuh Lima Jam Akibat Longsor, Jalur Sumbar-Riau di Limapuluh Kota Kembali Bisa Dilalui
-
Longsor Timbun Badan Jalan di Pangkalan Limapuluh Kota, Akses Sumbar-Riau Ditutup