SuaraSumbar.id - Bunga (nama samaran), korban yang dianiaya ibu kandungnya sendiri masih dirawat di rumah sakit. Bocah perempuan 9 tahun ini mendapat kekerasan oleh orang yang melahirkannya. Dia dipukul hingga disiram air panas.
Luka siraman air panas masih membekas di wajahnya. Sementara badannya luka akibat dipukul mengunakan alat pijat.
"Untuk anak kondisi luka cukup parah, mulai di badan," ujar Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Aziz saat konferensi pers, Selasa (13/6/2023).
Tidak hanya luka yang membekas, Aziz mengungkapkan, kondisi korban juga mengalami trauma. Bahkan, korban juga susah buang air kecil, kini telah ditangani para tim medis.
"Hari ini korban dirawat di rumah sakit. Sampai saat ini, di rumah sakit tidak bisa kencing selama seminggu. Ini sedang ditangani pihak dokter. Korban trauma," ungkapnya.
Pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memulihkan trauma korban. Termasuk, apakah korban dikembalikan ke orang tua atau tidak.
Menurut Aziz, orang tua laki-laki korban masih ada namun mengalami kondisi kekurangan.
"Sementara kami masih koordinasi dengan dinas sosial apakah dikembalikan atau tidak ke orang tua laki-laki, karena orang tua kondisinya tidak normal," jelasnya.
Kasus ini terungkap berawal dari viral-nya video kondisi korban yang penuh bekas luka. Selain bekas siraman air panas, kening korban juga terlihat membengkak.
Baca Juga: Bocah Perempuan di Padang Pariaman Dianiaya Ibu Kandung, Alami Luka di Sekujur Tubuh
Kasus ini kemudian ditindaklanjuti dengan cepat pihak kepolisian. Berawal dari rekaman video itu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap ibu kandung korban bernama Widia Wati (41).
"Saya perintahkan kasat reskrim untuk mencari pelaku dan membawa ke Polres. Sampai di polres pelaku diinterogasi, awalnya tidak mengakui, setelah diperlihatkan bukti-bukti baru akhirnya mengakui," imbuhnya.
Aziz mejelaskan, motif penganiayaan ini dilakukan karena pelaku yang telah ditetapkan tersangka ini kesal pekerjaan rumah tangga tidak selesai dilakukan korban. Pekerjaan rumah tangga itu di antaranya seperti menyapu dan mencuci.
"Sehingga melakukan penganiayaan. Terkahir, anak disuruh memindahkan air panas ke dalam termos, kemudian tumpah sedikit kena adiknya. Si pelaku kesal, kemudian air panas di dalam termos disiram ke anak, kena pipinya," pungkasnya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Motif Ibu Aniaya Anak Kandung di Pariaman Terungkap, Polisi: Air Panas Termos Disiram ke Anak!
-
Bocah Perempuan di Padang Pariaman Dianiaya Ibu Kandung, Alami Luka di Sekujur Tubuh
-
Perempuan Tewas di Pinggir Jalan Padang Pariaman Dibacok Pria Tua, Awalnya Cekcok Masalah Tanah
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan Tergeletak di Jalan Padang Pariaman, Diduga Tewas Dibunuh
-
Jembatan Sikabu Padang Pariaman yang Ambruk Makan Korban, Pengendara Nyungsep hingga Patah Tulang
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Nyeri Pinggang Menjalar hingga ke Kaki? Ini Tanda Bahaya yang Tidak Boleh Diabaikan
-
5 Tanda Tubuh Butuh Sudah Minta Istirahat, Jangan Abaikan Sebelum Burnout
-
Bukan Air Putih, 4 Minuman Ini Ramah Gula Darah Jika Dikonsumsi Malam Hari
-
Korban Penipuan Hanania Travel Bertambah Jadi 1.286 Orang, Kerugian Tembus Rp35,3 Miliar
-
Kabar Baik untuk Guru Madrasah, Insentif Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026