SuaraSumbar.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat ( Kejati Sumbar) melimpahkan perkara dugaan korupsi pengadaan sapi bunting tahun anggaran 2021 yang menelan dana sebesar Rp 35 miliar ke Pengadilan Tipikor Padang, Kamis (19/10/2023).
"Hari ini tim JPU telah melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Padang agar perkara ini bisa segera disidangkan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, Farouk Fahrozi.
Menurutnya, pelimpahan berkas perkara dilakukan setelah tim JPU yang merupakan gabungan dari Kejati Sumbar dan Kejari Padang selesai menyusun surat dakwaan bagi keenam terdakwa.
Enam terdakwa tersebut adalah PRS, WI, AIA, dan AAP yang semuanya berlatar belakang sebagai rekanan pengadaan sapi.
Sedangkan dua lainnya adalah DM selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) dan FH selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) yang berstatus sebagai aparatur sipil negara pada Dinas Peternakan Provinsi Sumbar.
Mereka semua dijerat oleh penyidik sebelumnya dengan Pasal 2 ayat (1), Juncto (Jo) pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Faruok mengatakan setelah pelimpahan berkas perkara itu maka selanjutnya tim JPU akan menyiapkan alat bukti, para saksi, serta keenam terdakwa untuk dihadirkan ke persidangan.
Pada tempat terpisah Pejabat Humas Pengadilan Negeri Padang Juandra membenarkan kalau pihaknya telah menerima pelimpahan berkas perkara dari tim JPU terkait perkara dugaan korupsi pengadaan sapi bunting.
"Selanjutnya tinggal menunggu penetapan dari Ketua Pengadilan untuk menentukan siapa majelis hakim yang akan menyidangkan perkara dan kapan sidang perdana digelar," jelasnya.
Baca Juga: Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Meninggal Dunia di Rutan Sumbar
Kasus dugaan korupsi itu berawal ketika Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar melakukan pengadaan 2.082 ekor sapi bunting pada tahun anggaran 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran