SuaraSumbar.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Pasaman Barat, Rabu (9/8/2023). Pemeriksaan itu terkait dengan kasus dugaan penyelewengan sewa Tanah Kas Desa (TKD) kebun kelapa sawit.
Pemeriksaan Sekda bernama Hendra Putra itu berlangsung dua hari setelah pemeriksaan Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi dalam kasus yang sama.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumbar, Farouk Fahrozi mengtakan, Sekda Pasaman Barat diperiksa dari pagi hingga sore.
"Iya benar, Sekretaris Daerah Pasaman Barat kemarin setelah penuhi panggilan Kejati Sumbar. Yang bersangkutan diperiksa dari pagi hingga sore," katanya kepada wartawan, Kamis (10/8/2023).
Fahrozi membenarkan pemeriksaan Sekda masih terkait dugaan penyelewengan wewenang sewa TKD kebun kelapa sawit dan statusnya masih sebagai saksi.
"Sekda Pasaman Barat tersebut ditanyai 35 pertanyaan. Untuk saat ini sudah 17 orang saksi yang di periksa oleh Kejati Sumbar," ungkapnya.
"Terkait kerugian negara dalam dugaan kasus ini, Kejati telah meminta auditor untuk menghitung dan juga memintai pendapat para ahli," pungkasnya.
Sebelumnya, Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatra Barat pada Senin (7/8/2023).
Dalam pemeriksaan, Hamsuadi dicecar dengan 30 pertanyaan menyangkut TKD. Dimana hal itu menjadi kewenangannya sebagai kepala daerah.
Baca Juga: 2 Kapal Nelayan di Pasaman Barat Karam, Seorang Masih Dicari
Diketahui, kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, lalu ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri setempat dengan pengumpulan bahan dan keterangan. Dalam proses yang berjalan akhirnya ditarik oleh Kejati Sumbar di Padang.
Kasus itu berkaitan dengan kegiatan sewa kebun kelapa sawit Tanah Kas Desa di Myara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Pasaman Barat pada 2022.
Lahan kebun dengan luas sekitar 128 hektare itu tercatat merupakan aset daerah yang pengelolaannya dilelang kepada pihak rekanan.
Pihak Kejati Sumbar saat ini belum bisa menjelaskan materi kasus secara rinci demi kepentingan penyidikan, namun secara umum kasusnya berkaitan dengan kegiatan pelelangan sewa kebun pada 2022.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Polda Sumbar Pastikan Seluruh Demonstran Asal Air Bangis Pasaman Barat Sudah Pulang Kampung
-
Demo Hari Ketiga, Ratusan Warga Air Bangis Pasaman Barat Desak Bertemu Mahyeldi: Mana Hati Nurani Gubernur Sumbar!
-
3 Lagi Tersangka Kasus Korupsi Sapi Bunting Ditahan Kejati Sumbar
-
BNNP Sumbar Bantah Kepala BNN Pasaman Barat Peras Istri Tersangka Pengedar Narkoba
-
Pria Diduga Aniaya Warga Pasaman Barat Diciduk Usai Dibangunkan Polisi di Rumahnya
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot
-
CEK FAKTA: Rudal Iran Serang Gedung Putih AS hingga Hancur, Benarkah?
-
Lebaran 2026, Warga Agam Lewati Material Bekas Banjir Bandang Demi Silaturahmi
-
CEK FAKTA: Viral Video Ratusan Jet Tempur Ukraina Menyerbu Iran, Benarkah?
-
Sorot Percepatan Penanganan Bencana, Gubernur Sumbar Minta Daerah Dilibatkan!