SuaraSumbar.id - Video seorang anak tertimpa dinding saat berwudu di Masjid Raya Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), beredar di media sosial. Korban diketahui bernama Gian Septiawan Ardani (8), meninggal usai kejadian.
Dari video yang beredar, terlihat korban yang memakai seragam mengaji berlari menuju tempat wudu. Di sana, sudah terdapat temannya yang sudah lebih dulu sampai.
Lalu korban mengambil wudu di temani teman tersebut berada di samping. Di saat bersamaan, terdapat dua orang pelajar SMP berdiri dan telah memakirkan sepada motor Mio putihnya.
Juga terdapat bapak-bapak bermain handphone di atas sepada motor. Tak lama berselang, datang dua orang pelajar lainnya dengan mengendarai sepeda motor Mio hitam.
Baca Juga: 3 Wanita Cekoki Kucing Miras di Padang Resmi Tersangka, Terancam 9 Bulan Penjara
Saat sampai di parkiran masjid, pelajar yang berbonceng turun dari sepeda motor Mio hitam ini. Namun, kemudian pelajar pengemudi sepeda motor hitam malah melakukan freestyle motor gaya standing hingga hilang kendali.
Sepeda motor menabrak dinding beton, lalu korban tertimpa hingga dinyatakan tewas. Sedangkan rekannya selamat dapat menghindar.
Menurut Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Padang, Iptu Arisman, pelajar SMP yang mengendarai sepeda motor berinisial MHA (13). Insiden itu terjadi pada Senin (18/9/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.
“Sepeda motor Yamaha Mio Soprty BA 2837 AM hilang kendali tabrak beton. Korban saat itu sedang ambil wudhu,” ujar Arisman, Selasa (19/9/2023).
Arisman menyebutkan, dinding beton tersebut merupakan pembatasan parkiran di area masjid. Di balik dinding merupakan tempat wudu, posisi berada di bawah.
Baca Juga: Indonesian Cat Association Polisikan 3 Wanita yang Cekoki Kucing dengan Miras
“Sepeda motor ini belok Kiri arah parkiran masjid, sesampai di TKP hilang kendali, ban motor depan terangkat menabrak beton pembatas parkiran. Beton rebah tertimpa anak yang sedang mengabil wudu di balik beton,” kata dia.
“Korban mengalami cidera kepala berat dan meninggal dunia dibawa ke RSUP Djamil Padang,” sambung Arisman.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Tragis! Pria Italia Giulia Manfrini Tewas Saat Berselancar di Pantai Sumatera Barat: Dadanya Tertusuk Ikan Todak
-
15 Tewas, Tragedi Tambang Emas Ilegal Ambruk di Indonesia jadi Sorotan Media Asing
-
Ibunda Afif Ngadu ke DPR Minta Keadilan Sambil Menangis: Saya Tidak Ikhlas Pelaku Penganiayaan Belum Diungkap
-
Diciduk di Kota Padang, Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Anak David Bayu
-
Garis Keturunan Geni Faruk Ada Jejak Marga Abbas, Masih Punya Hubungan Darah dengan Ulama Besar Sumatera Barat?
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim
-
Potret Nadia Raysa Mantan Marselino Ferdinan: IG-nya Diserbu Penggemar Usai Menang Lawan Arab
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
Terkini
-
Kabag Ops Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Korban Ditembak Jarak Dekat!
-
Polres Pariaman Ungkap Pemilik Ganja 11,7 Kilogram, Pelaku Ternyata Narapidana Narkoba
-
Rendang Diusulkan Jadi Warisan Budaya UNESCO, Ini Kata Kementerian Kebudayaan
-
Kantor MUI Sumbar Dibangun di Kawasan Masjid Syekh Khatib Al Minangkabawi, Bangunan 5 Lantai Senilai Rp 24 Miliar
-
Plt Gubernur Sumbar Soroti Daerah Rawan Konflik di Pilkada 2024: Bisa Menghambat Pemilihan!