SuaraSumbar.id - Kasus dugaan penipuan di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), berakhir dengan perdamaian. Polisi menerapkan restorative justice dalam perkara itu.
Dalam kasus ini, korban Yuliarti (57) dan Erman (58) sebelumnya ditawari pelaku yang bernama Amelia Khairunnisa untuk berangkat umrah.
Pelaku mengaku dari Sianok Travel di bawah naungan PT Indah Holiday, namun ternyata sudah berhenti di perusahaan tersebut.
Akhirnya, kedua korban gagal berangkat umrah hingga harus mengalami kerugian sebesar Rp 84 juta. Kasus ini sempat dilaporkan ke Kapolsek X Koto dan akhirnya ditengahi antara kedua belah pihak.
Menurut Kapolsek X Koto Iptu Elfison, korban sepakat berdamai dengan pelaku sehingga dicabut laporan polisi. Pihaknya kemudian memfasilitasi untuk dilaksanakan restorative justice.
"Dilakukan perdamaian. Kedua keluarga antara korban dan terlapor dipertemukan. Korban setuju restorative justice," kata Elfison, Sabtu (16/9/2023).
Elfison menyebutkan, usai kasus ini damai terlapor sepakat mengganti semua kerugian korban.
"Jadi alasan restorative justice terlapor sepakat ganti rugi semuanya," ujarnya.
Sementara itu, korban yakni Erman mengaku sudah memaafkan terlapor. Sejak awal ia memang tidak ingin memperpanjang perkara dan menunggu itikad baik dari terlapor.
Baca Juga: Penayangan Perdana Drama Makjang The Escape of The Seven Raih Rating Tinggi
"Dari awal memang ingin penyelesaian secara baik-baik, tidak ingin memperpanjang. Namun karena awalnya tidak ada kejelasan makanya sempat dilaporkan," kata Erman.
Setelah dipertemukan pihak kepolisian, kata Erman, maka sesuai kesepakatan yang juga dihadiri keluarga terlapor, kasus ini berakhir damai.
"Terlapor telah mengganti semua kerugian kami. Kasus ini tes berkahir, kami semua sepakat damai dan diselesaikan secara baik. Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memfasilitasi," imbuhnya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Warga India Lakukan Modus Penipuan Impor Daging Kerbau di Indonesia
-
Jadi Pelaku Penipuan Kredit, Wanita Muda Asal Cilacap Diciduk Anggota Ditreskrimsus Polda Jateng
-
Waspada Penipuan! PNM Imbau Ibu-ibu Tak Bagikan Data Pribadi
-
Begini Cara Cek Nomor Rekening Terindikasi Penipuan via Portal Kemenkominfo
-
Jadi Modus Penipuan Baru yang Dilakukan WNA di Indonesia, Apa Itu Love Scamming?
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
BRI Perkuat Koperasi Desa untuk Dukung Usaha dan Pangan Lokal Lewat BRILink Agen
-
BRI Perkuat Pengalaman Nasabah Lewat BRImo dan Sabrina, Raih 36 Penghargaan TBCCI 2026
-
BRILink Agen Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan, Layani Masyarakat hingga Pelosok Negeri
-
MotoGP Mandalika 2026 Jadi Momentum BRI Perkuat Ekonomi Lokal
-
MotoGP Mandalika 2026 Makin Hijau, BRI Perkuat Pengelolaan Sampah