SuaraSumbar.id - Kasus dugaan penipuan di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), berakhir dengan perdamaian. Polisi menerapkan restorative justice dalam perkara itu.
Dalam kasus ini, korban Yuliarti (57) dan Erman (58) sebelumnya ditawari pelaku yang bernama Amelia Khairunnisa untuk berangkat umrah.
Pelaku mengaku dari Sianok Travel di bawah naungan PT Indah Holiday, namun ternyata sudah berhenti di perusahaan tersebut.
Akhirnya, kedua korban gagal berangkat umrah hingga harus mengalami kerugian sebesar Rp 84 juta. Kasus ini sempat dilaporkan ke Kapolsek X Koto dan akhirnya ditengahi antara kedua belah pihak.
Menurut Kapolsek X Koto Iptu Elfison, korban sepakat berdamai dengan pelaku sehingga dicabut laporan polisi. Pihaknya kemudian memfasilitasi untuk dilaksanakan restorative justice.
"Dilakukan perdamaian. Kedua keluarga antara korban dan terlapor dipertemukan. Korban setuju restorative justice," kata Elfison, Sabtu (16/9/2023).
Elfison menyebutkan, usai kasus ini damai terlapor sepakat mengganti semua kerugian korban.
"Jadi alasan restorative justice terlapor sepakat ganti rugi semuanya," ujarnya.
Sementara itu, korban yakni Erman mengaku sudah memaafkan terlapor. Sejak awal ia memang tidak ingin memperpanjang perkara dan menunggu itikad baik dari terlapor.
Baca Juga: Penayangan Perdana Drama Makjang The Escape of The Seven Raih Rating Tinggi
"Dari awal memang ingin penyelesaian secara baik-baik, tidak ingin memperpanjang. Namun karena awalnya tidak ada kejelasan makanya sempat dilaporkan," kata Erman.
Setelah dipertemukan pihak kepolisian, kata Erman, maka sesuai kesepakatan yang juga dihadiri keluarga terlapor, kasus ini berakhir damai.
"Terlapor telah mengganti semua kerugian kami. Kasus ini tes berkahir, kami semua sepakat damai dan diselesaikan secara baik. Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memfasilitasi," imbuhnya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Warga India Lakukan Modus Penipuan Impor Daging Kerbau di Indonesia
-
Jadi Pelaku Penipuan Kredit, Wanita Muda Asal Cilacap Diciduk Anggota Ditreskrimsus Polda Jateng
-
Waspada Penipuan! PNM Imbau Ibu-ibu Tak Bagikan Data Pribadi
-
Begini Cara Cek Nomor Rekening Terindikasi Penipuan via Portal Kemenkominfo
-
Jadi Modus Penipuan Baru yang Dilakukan WNA di Indonesia, Apa Itu Love Scamming?
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Kapan BLT Kesra Rp 900 Ribu November 2025 Cair? Begini Cara Cek Penerimanya
-
Ratusan Ribu Warga Padang Ikut Simulasi Tsunami Megathrust Mentawai, Waktu Evakuasi Hanya 20 Menit!
-
BRI Hadirkan Lagi Pengusaha Muda BRILiaN 2025, Tahun Ini Jangkau 8 Wilayah Indonesia
-
CEK FAKTA: Luhut Ancam Tembak Mati Rakyat Indonesia, Benarkah?
-
Benarkah Purbaya Kembalikan Harga Bensin Seperti Era Soeharto? Begini Faktanya