SuaraSumbar.id - Kasus dugaan penipuan di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), berakhir dengan perdamaian. Polisi menerapkan restorative justice dalam perkara itu.
Dalam kasus ini, korban Yuliarti (57) dan Erman (58) sebelumnya ditawari pelaku yang bernama Amelia Khairunnisa untuk berangkat umrah.
Pelaku mengaku dari Sianok Travel di bawah naungan PT Indah Holiday, namun ternyata sudah berhenti di perusahaan tersebut.
Akhirnya, kedua korban gagal berangkat umrah hingga harus mengalami kerugian sebesar Rp 84 juta. Kasus ini sempat dilaporkan ke Kapolsek X Koto dan akhirnya ditengahi antara kedua belah pihak.
Menurut Kapolsek X Koto Iptu Elfison, korban sepakat berdamai dengan pelaku sehingga dicabut laporan polisi. Pihaknya kemudian memfasilitasi untuk dilaksanakan restorative justice.
"Dilakukan perdamaian. Kedua keluarga antara korban dan terlapor dipertemukan. Korban setuju restorative justice," kata Elfison, Sabtu (16/9/2023).
Elfison menyebutkan, usai kasus ini damai terlapor sepakat mengganti semua kerugian korban.
"Jadi alasan restorative justice terlapor sepakat ganti rugi semuanya," ujarnya.
Sementara itu, korban yakni Erman mengaku sudah memaafkan terlapor. Sejak awal ia memang tidak ingin memperpanjang perkara dan menunggu itikad baik dari terlapor.
Baca Juga: Penayangan Perdana Drama Makjang The Escape of The Seven Raih Rating Tinggi
"Dari awal memang ingin penyelesaian secara baik-baik, tidak ingin memperpanjang. Namun karena awalnya tidak ada kejelasan makanya sempat dilaporkan," kata Erman.
Setelah dipertemukan pihak kepolisian, kata Erman, maka sesuai kesepakatan yang juga dihadiri keluarga terlapor, kasus ini berakhir damai.
"Terlapor telah mengganti semua kerugian kami. Kasus ini tes berkahir, kami semua sepakat damai dan diselesaikan secara baik. Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memfasilitasi," imbuhnya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Warga India Lakukan Modus Penipuan Impor Daging Kerbau di Indonesia
-
Jadi Pelaku Penipuan Kredit, Wanita Muda Asal Cilacap Diciduk Anggota Ditreskrimsus Polda Jateng
-
Waspada Penipuan! PNM Imbau Ibu-ibu Tak Bagikan Data Pribadi
-
Begini Cara Cek Nomor Rekening Terindikasi Penipuan via Portal Kemenkominfo
-
Jadi Modus Penipuan Baru yang Dilakukan WNA di Indonesia, Apa Itu Love Scamming?
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Dituduh Lecehkan Polwan, Kuasa Hukum AKBP F Ungkap Sejumlah Kejanggalan
-
Kehilangan Kendali Saat Mendahului, Mahasiswa Asal Pekanbaru Tewas di Lima Puluh Kota
-
Dibantu Warga, Kemenhut Berhasil Tangkap Harimau Sumatera Dekat Sekolah di Agam
-
Maknai Kemerdekaan, Danantara melalui BRILink Agen Perluas Akses Keuangan hingga Pelosok Negeri
-
Semalaman Terombang-ambing, Nelayan Painan Ditemukan Selamat di Perairan Lakitan Selatan