SuaraSumbar.id - Polisi akhirnya menetapkan tiga wanita yang mencekoki minuman keras ke seekor kucing di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), sebagai tersangka kasus kejahatan hewan. Sebelumya, para tersangka diperiksa di Polresta Padang usai ditangkap pada Senin (4/9) sore.
Pemeriksaa terhadap ketiga tersangka yakni Syintia Ade Putri (24) Lenni Marlina (25) dan Sisri Annisa Wahida (22) berlangsung hingga Selasa (5/9) pagi. Selain para tersangka, polisi juga memeriksa saksi.
“Semuanya sudah kami lakukan pemeriksaan terhadap saksi dan ketiga pelaku. Pemeriksaan pagi ini selesai semuanya,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra, Selasa (5/9/2023).
Meskipun ditetapkan tersangka, Dedy menyebutkan, ketiga wanita tidak ditahan. Menurutnya, kasus ini berupa tindak pidana ringan atau tipiring.
Baca Juga: Polresta Padang Buru 2 Kelompok Remaja Tawuran Pakai Sajam, Satu Korban Luka-luka
“Enggak ditahan. Karena hanya tipiring (tindak pidana ringan),” kata dia.
Berkas perkara ketiga tersangka sudah dinyatakan lengkap. Penyidik Polresta Padang akan akan mendaftarkan berkas ke Pengadilan Negeri Padang hari ini. Kemungkinan, tiga tersangka melangsungkan sidang tipiring pada Kamis (7/9/2023).
Ketiga tersangka dikenakan pasal 302 KUHP yang mengatur bahwa seseorang yang melakukan penganiayaan kepada hewan (baik ringan maupun berat) dapat dipidana maksimal 9 bulan dan denda maksimal Rp 400 ribu.
Sebelumnya, kasus ini dilaporkan ke polisi oleh Indonesian Cat Association yang merupakan suatu perkumpulan komunitas organisasi kucing yang benefit, transparan serta profesional dan telah telah memiliki cabang di seluruh Indonesia.
“Memang sepatutnya (tindakan pelaku) dilaporkan,” kata Ketua Indonesian Cat Association Cabang Padang, Isnaini Iskandar.
Baca Juga: Polisi Ciduk 3 Pelaku Penggelapan Mobil Rental, Seorang Perempuan
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Diciduk di Kota Padang, Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Anak David Bayu
-
Dokter Richard Lee Bakal Diperiksa Polisi, Buntut Heboh Rekayasa Pencurian di Klinik Athena Padang
-
Heboh Rekayasa Kasus Pencurian di Klinik Athena Padang, Dokter Richard Lee Dalangnya?
-
Kapolres Sebut Ledakan di RS Semen Padang Diduga Akibat Instalasi AC
-
Detik-detik Perempuan di Padang Diculik Mantan Pacar, Korban Digendong Dipaksa Masuk Mobil
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Kejar-kejaran dengan Polisi, Kurir Ganja 26 Kg Diringkus di Pasaman Barat, 1 Pelaku Residivis!
-
Daftar 7 Kapolres Baru di Polda Sumbar, Lengkap dengan 10 PJU Baru!
-
Kronologi Anggota Satpol PP Padang Tewas Ditabrak Mobil di Pariaman
-
Kamera Galaxy S25 Ultra-Galaxy AI Terbaru Hasilkan Foto Arsitektur Epik
-
Nikmati Fasilitas Pembayaran Digital Eksklusif di Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025: Momen Spesial Ramadan