SuaraSumbar.id - Polisi akhirnya menetapkan tiga wanita yang mencekoki minuman keras ke seekor kucing di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), sebagai tersangka kasus kejahatan hewan. Sebelumya, para tersangka diperiksa di Polresta Padang usai ditangkap pada Senin (4/9) sore.
Pemeriksaa terhadap ketiga tersangka yakni Syintia Ade Putri (24) Lenni Marlina (25) dan Sisri Annisa Wahida (22) berlangsung hingga Selasa (5/9) pagi. Selain para tersangka, polisi juga memeriksa saksi.
“Semuanya sudah kami lakukan pemeriksaan terhadap saksi dan ketiga pelaku. Pemeriksaan pagi ini selesai semuanya,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra, Selasa (5/9/2023).
Meskipun ditetapkan tersangka, Dedy menyebutkan, ketiga wanita tidak ditahan. Menurutnya, kasus ini berupa tindak pidana ringan atau tipiring.
“Enggak ditahan. Karena hanya tipiring (tindak pidana ringan),” kata dia.
Berkas perkara ketiga tersangka sudah dinyatakan lengkap. Penyidik Polresta Padang akan akan mendaftarkan berkas ke Pengadilan Negeri Padang hari ini. Kemungkinan, tiga tersangka melangsungkan sidang tipiring pada Kamis (7/9/2023).
Ketiga tersangka dikenakan pasal 302 KUHP yang mengatur bahwa seseorang yang melakukan penganiayaan kepada hewan (baik ringan maupun berat) dapat dipidana maksimal 9 bulan dan denda maksimal Rp 400 ribu.
Sebelumnya, kasus ini dilaporkan ke polisi oleh Indonesian Cat Association yang merupakan suatu perkumpulan komunitas organisasi kucing yang benefit, transparan serta profesional dan telah telah memiliki cabang di seluruh Indonesia.
“Memang sepatutnya (tindakan pelaku) dilaporkan,” kata Ketua Indonesian Cat Association Cabang Padang, Isnaini Iskandar.
Baca Juga: Polresta Padang Buru 2 Kelompok Remaja Tawuran Pakai Sajam, Satu Korban Luka-luka
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Indonesian Cat Association Polisikan 3 Wanita yang Cekoki Kucing dengan Miras
-
Usai Viral Cecoki Kucing Miras, 3 Wanita di Padang Minta Maaf Sembari Menangis
-
Kecelakaan Truk Tabrak Rumah Warga di Padang, Kernet Tewas Terjepit dan Sopir Luka-luka
-
Truk Tabrak Rumah Warga Padang hingga Nyebur ke Sungai, Sopir Terjepit
-
Terjerat Dugaan Penipuan Sertifikat Tanah, Seorang Anggota DPRD Padang Dipolisikan
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
Terkini
-
Ancaman Serangan Digital Mengintai Aktivis Sumbar, Ini Hasil Diskusi Publik AJI Padang dan INTERES
-
Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025, Wujud Komitmen BRI Perkuat Layanan
-
Indeks Pariwisata Halal Sumbar 2025 Meningkat versi IMTI, Ini Alasannya
-
Warga Sumbar Dilarang Makan Telur Penyu, Ini Alasannya
-
Padang Siapkan Tsunami Drill Skala Besar, 200 Ribu Warga Bakal Dilibatkan Ikut Simulasi Bencana!