SuaraSumbar.id - Polisi akhirnya menetapkan tiga wanita yang mencekoki minuman keras ke seekor kucing di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), sebagai tersangka kasus kejahatan hewan. Sebelumya, para tersangka diperiksa di Polresta Padang usai ditangkap pada Senin (4/9) sore.
Pemeriksaa terhadap ketiga tersangka yakni Syintia Ade Putri (24) Lenni Marlina (25) dan Sisri Annisa Wahida (22) berlangsung hingga Selasa (5/9) pagi. Selain para tersangka, polisi juga memeriksa saksi.
“Semuanya sudah kami lakukan pemeriksaan terhadap saksi dan ketiga pelaku. Pemeriksaan pagi ini selesai semuanya,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra, Selasa (5/9/2023).
Meskipun ditetapkan tersangka, Dedy menyebutkan, ketiga wanita tidak ditahan. Menurutnya, kasus ini berupa tindak pidana ringan atau tipiring.
Baca Juga: Polresta Padang Buru 2 Kelompok Remaja Tawuran Pakai Sajam, Satu Korban Luka-luka
“Enggak ditahan. Karena hanya tipiring (tindak pidana ringan),” kata dia.
Berkas perkara ketiga tersangka sudah dinyatakan lengkap. Penyidik Polresta Padang akan akan mendaftarkan berkas ke Pengadilan Negeri Padang hari ini. Kemungkinan, tiga tersangka melangsungkan sidang tipiring pada Kamis (7/9/2023).
Ketiga tersangka dikenakan pasal 302 KUHP yang mengatur bahwa seseorang yang melakukan penganiayaan kepada hewan (baik ringan maupun berat) dapat dipidana maksimal 9 bulan dan denda maksimal Rp 400 ribu.
Sebelumnya, kasus ini dilaporkan ke polisi oleh Indonesian Cat Association yang merupakan suatu perkumpulan komunitas organisasi kucing yang benefit, transparan serta profesional dan telah telah memiliki cabang di seluruh Indonesia.
“Memang sepatutnya (tindakan pelaku) dilaporkan,” kata Ketua Indonesian Cat Association Cabang Padang, Isnaini Iskandar.
Baca Juga: Polisi Ciduk 3 Pelaku Penggelapan Mobil Rental, Seorang Perempuan
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Indonesian Cat Association Polisikan 3 Wanita yang Cekoki Kucing dengan Miras
-
Usai Viral Cecoki Kucing Miras, 3 Wanita di Padang Minta Maaf Sembari Menangis
-
Kecelakaan Truk Tabrak Rumah Warga di Padang, Kernet Tewas Terjepit dan Sopir Luka-luka
-
Truk Tabrak Rumah Warga Padang hingga Nyebur ke Sungai, Sopir Terjepit
-
Terjerat Dugaan Penipuan Sertifikat Tanah, Seorang Anggota DPRD Padang Dipolisikan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
Terkini
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik
-
3 Hack Foto Bikin Konten FYP dengan Galaxy S25 Edge