SuaraSumbar.id - Indonesian Cat Association melaporkan tiga wanita pelaku kejahatan hewan yang mencekoki minuman keras (miras) berupa soju ke seekor kucing ke Polresta Padang, Senin (4/9/2023).
Indonesian Cat Association merupakan suatu perkumpulan komunitas organisasi kucing yang benefit, transparan serta profesional dan telah telah memiliki cabang di seluruh Indonesia.
“Memang sepatutnya (tindakan pelaku) dilaporkan,” kata Ketua Indonesian Cat Association Cabang Padang, Isnaini Iskandar.
Menurut Isnaini, perbuatan pelaku telah melanggar pasal 302 dan 540 KUHP. Ia meminta para pelaku dapat diproses secara undang-undang berlaku.
Pada pasal 302 mengatur bahwa seseorang yang melakukan penganiayaan kepada hewan (baik ringan maupun berat) dapat dipidana maksimal 9 bulan dan denda maksimal Rp 400 ribu.
Pelaku bernama Syinta Ade Putri (24) Lenni Marlina (25) dan Sisri Annisa Wahida (22), juga telah meminta maaf dan membuat surat pernyataan. Kucing jenis persia medium itu merupakan peliharaan milik pelaku Syinta Ade Putri.
“Perbuatan (pelaku) ini sudah ada undang undang yang mengatur. Saya sebagai cat lovers juga tidak nyaman dengan kejadian ini,” tegasnya.
Isnaini tidak mempermasalahkan para pelaku telah meminta maaf. Namun proses hukum harus tetap lanjut agar memberikan efek jera.
“Damai dalam arti kata memberikan efek bagus tidak masalah, tapi ternyata ada yang melaporkan kembali kepada kami itu yang bersangkutan (pelaku) membuat tidak nyaman cat lovers,” ungkapnya.
Baca Juga: Terjerat Dugaan Penipuan Sertifikat Tanah, Seorang Anggota DPRD Padang Dipolisikan
Isnaini berharap pelaku dapat diproses, kasus ini diserahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Aduan Indonesian Cat Association ini masuk ke Polresta Padang dengan nomor STTLP/B/588/IX/2023/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra yang dicoba dikonfirmasi belum merespons terkait aduan Indonesian Cat Association tersebut.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Usai Viral Cecoki Kucing Miras, 3 Wanita di Padang Minta Maaf Sembari Menangis
-
Pucat! Ini Wajah 3 Perempuan Pencekok Kucing dengan Miras di Kota Padang
-
Kecelakaan Truk Tabrak Rumah Warga di Padang, Kernet Tewas Terjepit dan Sopir Luka-luka
-
Truk Tabrak Rumah Warga Padang hingga Nyebur ke Sungai, Sopir Terjepit
-
Terjerat Dugaan Penipuan Sertifikat Tanah, Seorang Anggota DPRD Padang Dipolisikan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Sakelar Lampu Terasa Panas Saat Disentuh? Ini Tanda yang Harus Diwaspadai
-
Pakar Transportasi: Antrean BBM di Sumbar Dipicu Hambatan Distribusi Akibat Gangguan Infrastruktur
-
15 Karya Budaya Sumbar Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda
-
Pariwisata Sumbar Menggeliat, Kunjungan Wisatawan Mancanegara Naik 34,68 Persen
-
BRI KKB Expo 2026 Tawarkan Promo Kredit Mobil dan Bonus BRIZZI Rp500 Ribu