SuaraSumbar.id - Seorang anggota DPRD Kota Padang dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penipuan atau pemalsuan identitas dalam menerbitkan sertifikat tanah seluas 5.329 M2 di Kelurahan Koto Baru, Kecamatan Lubuk Begalung. Politisi PAN bernama Jupri itu dilaporkan Kaum Puti Limo Ruang Subarang Padang.
Atas kasus tersebut, Kaum Puti Limo Ruang Subarang Padang diestimasikan mengalami kerugian mencapai Rp 5,3 miliar. Hal ini diungkap oleh kuasa dari Kaum Puti Limo Ruang Subarang Padang yang juga MKW (Mamak Kepala Warih), Suharzansyah.
Ia menyebutkan, laporan polisi ini telah dimasukkan ke Polresta Padang sejak 20 Juli 2023. Kaumnya meminta keadilan dan kepastian hukum perihal kasus tersebut.
"Mak Adang dengan sebutan kerennya itu, kita laporkan terkait melakukan penipuan atau pemalsuan identitas dalam hal penerbitan sertifikat atas nama Jupri,” kata Suharzansyah, Kamis (31/8/2023).
“Dan selama ini pembayaran PBB atas tanah tersebut adalah atas nama Puti Dian Anggraini yang merupakan Kaumnya.Kita lihat dulu sejarahnya, kakak orang tuanya yang bernama Zainur merupakan anak angkat nenek Suharzansyah cs yang bernama Puti Rahmat alias Puti Tarameh, dan terhadap anak angkat dalam suatu kaum tidak memiliki hak atas pusaka," sambungnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan surat penjelasan KAN (Kerapatan Adat Nagari) Ninik Mamak Salapan Suku Padang, Jupri melakukan pengurusan penerbitan sertifikat terhadap objek tanah di Jalan Koto Baru Sikapa RT 003 RW 006 Kelurahan Koto Baru Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Dalam pengurus objek tanah tersebut, Jupri menggunakan suku Chaniago Sumagek dalam permohonan penerbitan sertifikat tanah yang tersebut.
"Padahal sebenarnya suku dari Jupri adalah Panyalai yang berasal dari Balai Kurai Taji Pariaman, sehingga Jupri tidak mempunyai hak untuk mengurus penerbitan sertifikat tanah objek yang dimaksud,” tegasnya.
Bahkan Jupri selaku anggota DPRD Kota Padang saat ini dituding telah menakut-nakuti masyarakat, dengan mempergunakan Kop Surat DPRD Kota Padang melaporkan Kaum Puti Limo Ruang Subarang Padang ke Polda Sumbar.
Baca Juga: Nominalnya Tak Masuk Akal, Ini Jumlah Harta 'Gelap' Panji Gumilang
"Anehnya tanah yang dimohonkan untuk terbit sertifikat berada di RT 003 RW 006, namun sertfikat tanah yang terbit berada di RW 11 Koto Baru, Lubeg,” jelas Suharzansyah.
Kami dari Kaum Puti Limo Ruang Subarang Padang tidak terima tanah kami di ambil oleh orang lain, karena kaum kami masih banyak memerlukan tanah itu, kami mempunyai surat-surat akan tanah itu.
"Kami berharap laporan kami ini segera di proses oleh Polresta Padang, tangkap itu yang namanya jupri ia telah mengambil tanah kaum kami,"tegasnya
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, mengatakan untuk laporan masih proses. Ia menegaskan adanya laporan masyarakat akan langsung ditanggapi.
"Untuk laporan itu akan kami cek kembali, kami pelajari dulu," kata dia.
Sementara itu Anggota DPRD Kota Padang Jupri ketika di konfirmasi oleh sejumlah wartawan mengatakan, ia masih di Jakarta.
Berita Terkait
-
Heboh Pemilik Rumah Kontrakan di Padang Hentikan Kebaktian Umat Kristiani, Polisi: Ini Masalah Etika, Bukan Pengusiran!
-
Presiden Jokowi Berkunjung ke Kabupaten Karimun 30 Agustus, Bagikan Ribuan Sertifikat Tanah
-
Ditahan di Rutan Bareskrim, Intip Aset-aset Tak Masuk Akal Milik Panji Gumilang
-
Polresta Padang Buru 2 Kelompok Remaja Tawuran Pakai Sajam, Satu Korban Luka-luka
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas, Menag Era Jokowi Resmi Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Perempuan Bandar Sabu di Padang Diringkus Polisi, Sedia Paket Hemat Rp 50 Ribu!
-
Rekam Jejak Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama Era Jokowi Tersangka Kasus Kuota Haji
-
Kak Seto Usul Penampungan Anak Yatim Piatu Korban Banjir Bandang di Sumbar, Termasuk Aceh dan Sumut
-
24 Konflik Satwa dengan Manusia di Agam Sepanjang 2025, Kasus Harimau Sumatera hingga Beruang