SuaraSumbar.id - Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M Djamil Djambek Bukittinggi, Ahmad Zaki, mengaku diteror akan dibunuh oleh orang tidak dikenal (OTK) lewat pesan WhatsApp.
Diketahui, Zaki memang sempat disorot karena berorasi menolak kehadiran Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansarullah yang berkunjung ke kampusnya, beberapa waktu lalu. “Saya diancaman dibunuh lewat pesan WhatsApp. Saya dikata-katai dengan perkataan kotor," ujarnya, Senin (28/8/2023).
Berita ancaman itu pun ditanggapi oleh Gubernur Mahyeldi lewat Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Sumbar, Mursalim. Menurutnya, Gubernru Sumbar menyarankan agar oknum mahasiswa UIN Bukittinggi yang mengaku diancam itu, segera melapor ke pihak kepolisian.
Kemudian, Mahyeldi mengingatkan agar jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba bermain api dengan memanfaatkan situasi pasca aksi unjuk rasa sebagian warga Air Bangis, Pasaman Barat, terhadap rencana Proyek Strategi Nasional (PSN).
"Negara kita ini negara hukum. Kita punya aturan. Kita punya penegak hukum. Tentu saja, penegak hukum tidak akan tinggal diam kalau ada pihak-pihak yang mencoba memperkeruh suasana dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," kata Mursalim lewat keterangan tertulisnya.
"Saya sudah menghadap Bapak Gubernur, dan pesan beliau, baiknya dilaporkan saja kalau mendapatkan pesan seperti itu. Biar penegak hukum yang bekerja. Kita percaya penegak hukum bisa dengan mudah menemukan siapa pelaku dari aksi pengancaman tersebut," katanya lagi menyambung pesan Gubernur Sumbar.
Selain itu, Gubernur Sumbar juga mewanti-wanti pihak-pihak tertentu yang mencoba bermain api dengan memperkeruh keadaan pascaunjuk rasa warga terhadap rencana PSN Air Bangus, yang juga berujung pada aksi penolakan oknum mahasiswa UIN Bukittinggi atas kehadiran Gubernur beberapa waktu lalu di kampus tersebut.
"Jangan mempermainkan hukum. Jangan bermain api. Jika ada yang demikian, tentu penegak hukum yang akan bertindak," ucapnya.
Gubernur Sumbar juga menegaskan, bahwa selalu terbuka ruang bagi mahasiswa dan masyarakat secara umum untuk menyampaikan kritik atas penyelenggaraan pemerintahan. Sebab, kebebasan itu diatur secara tegas di dalam undang-undang. Namun, tentu ada aspek aturan yang perlu dipatuhi dalam menyampaikan kritik tersebut.
"Mahasiswa mengkritisi pemerintahan itu hal yang wajar. Tidak masalah. Selama dalam koridor ketentuannya. Namun, jika ada yang mencoba memperkeruh suasana, ini tentu tidak diperkenankan dalam ketentuan hukum kita," ujar Mursalim.
Tag
Berita Terkait
-
Presiden Mahasiswa UIN Bukittinggi Ngaku Diteror Usai Orasi Tolak Gubernur Sumbar: Saya Diancam Dibunuh!
-
Duduk Perkara Kedatangan Gubernur Sumbar Ditolak Mahasiswa UIN Bukittinggi
-
Rektor UIN Bukittinggi Temui Gubernur Sumbar Usai Heboh Aksi Mahasiswa, Mahyeldi: Kritik Itu Biasa, Kami Sudah Maafkan!
-
Polemik Mahasiswa Tolak Gubernur Sumbar, Rektor UIN Bukittinggi Minta Maaf: Akan Kami Tindak Sesuai Aturan!
-
Pemprov Sumbar Curigai Aksi Penolakan Mahyeldi di Kampus UIN Bukittinggi: Terkesan Berniat Permalukan Gubernur!
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Libur Panjang 1-3 Mei 2026, KAI Sumbar Siapkan 23 Ribu Kursi Kereta Api Lokal
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar
-
Cara Mencegah Kapalan di Kaki Agar Tidak Semakin Tebal dan Menyakitkan
-
Pemkot Padang Panjang Hibah Rp 3 Miliar untuk Pemulihan Aceh