SuaraSumbar.id - Tiga remaja yang kedapatan ngamar di bulan Ramadhan di salah satu hotel melati di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), digelandang Satpol PP, Sabtu (1/4/2023) dini hari.
Mereka yang diamankan masing-masing dua orang pria dan seorang perempuan. Mereka diduga kumpul kebo karena ditemukan alat kontrasepsi atau kondom di kamar mereka diciduk.
“Kita dapati dalam satu kamar ada dua pria dan satu wanita di dalamnya serta satu alat kontrasepsi dan juga ditemukan pasangan yang bukan suami istri," kata Kepala Satpol PP Padang, Mursalim.
Selain pasangan remaja itu, petugas juga mengamankan pasangan bukan istri lainnya di penginapan kawasan Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Total yang digelandang ke Mako Satpol PP Padang sebanyak 8 orang. Masing-masing, lima orang laki-laki dan tiga orang perempuan.
Pihaknya belum dapat memastikan sanksi apa yang akan diberikan terhadap delapan remaja yang terjaring saat razia pekat tersebut namun Satpol PP tetap memanggil pihak keluarganya.
Ia mengatakan, sebagai wujud pembinaan, orang tua mereka remaja ini dipanggil untuk datang ke markas komando dan sekarang mereka sudah bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk didata dan dimintai keterangannya.
“Jika nanti ada yang terbukti sebagai PSK, kita akan proses sesuai aturan yang berlaku di Kota Padang,"kata dia.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemilik penginapan yang telah tertib dan yang masih ditemukan adanya pelanggaran semoga kembali patuh dan taat aturan, sesuai Perda Tanda Daftar Usaha Pariwisata yang dimiliki,” katanya.
Mursalim mengatakan, razia ini dilakukan dalam menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat selama bulan Ramadan 1444 Hijriah.
"Sesuai arahan Wali Kota Padang, Satpol PP harus gencar dalam razia pekat di Kota Padang degan harapan bisa menekan dan memberantas Pekat di Kota Padang, Agar Trantibum tetap terjaga selama Ramadan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Santai Dicaci Maki, Petugas Satpol PP Padang Tetap Bongkar Lapak Pedagang Bandel
-
Ricuh Penertiban Kafe di Pantai Padang, Pedagang Pukuli Satpol PP hingga Sandera Mobil Petugas
-
Profil Mantan Kasat Pol PP Padang Panjang, Lulusan IPDN Tersangka Perusakan Mobil Dinas yang Kini Mendekam di Penjara
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Perusakan Mobnas Kepala Satpol PP Padang Panjang, Semuanya Ditahan
-
CEK FAKTA: Amanda Manopo dan Arya Saloka Ngamar Bareng di Hotel, Benarkah?
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Satpol PP Padang Pariaman Tertibkan Kafe Karaoke-Kedai Tuak, Sejumlah Barang Bukti Disita
-
Kinerja Solid dan Inovasi Digital Antar BRI Raih 4 Penghargaan Bergengsi
-
Ini Makanan Kaya Serat yang Bantu Turunkan Kolesterol
-
Bareskrim Tetapkan 20 Koperasi Jadi Tersangka Karhutla
-
Terjepit di Sela Tiang Rumah Selama 2 Jam, Perempuan 19 Tahun di Padang Dievakuasi Damkar