SuaraSumbar.id - Mantan Kasat Pol PP-Damkar Kota Padang Panjang, Alber Dwitra telah resmi ditetapkan tersangka kasus perusakan mobil dinas untuk klaim asuransi.
Selain Alber, pihak kepolisian juga menjerat dua anggota Satpol PP-Damkar Kota Padang Panjang lainnya sebagai tersangka. Ketiga tersangka kini telah ditahan di Polres Padang Panjang.
Sosok Alber cukup berpengalaman di birokrasi pemerintahan. Ia merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan 87.
Sejumlah jabatan penting juga pernah diembannya. Alber diketahui pernah mengisi posisi sebagai Kepala Bidang (Kabag) Pemerintahan, Sekretaris Satpol dan Dinas Pertanian hingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Alber juga pernah menjabat sebagai camat. Namun kasus yang menjerat membuat ia terpaksa harus mendekam di sel tahanan.
Kepala Diskominfo Kota Padang Panjang, Ampera Salim mengatakan, terkait kasus yang menjerat ASN ini diserahkan sepenuhnya ke kepolisian. Proses hukum mesti dihormati.
"Jadi kami juga menghormati apa yang mereka (polisi) lakukan. Kami tidak bisa ikut campur soal apa yang menimpa Alber dalam kasus ranah hukum ini," kata Salim, Rabu (15/3/2023).
Ia menyebutkan, terkait bantuan hukum belum bisa dipastikan. Keputusan akan dikeluarkan oleh Kopri.
"Nanti ada bantuan hukum dari Kopri terhadap PNS yang mengalami masalah hukum. Tapi sekarang belum ada keputusan, mungkin besok," ujarnya.
Baca Juga: 9 Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Tanah Datar, 3 Orang Meninggal
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Perusakan Mobnas Kepala Satpol PP Padang Panjang, Semuanya Ditahan
-
Polisi Usut Kasus Perusakan Mobil Dinas Eks Kasatpol PP Padang Panjang
-
Buntut Perusakan Mobil Dinas, Kasatpol PP Padang Panjang Dinonaktifkan
-
3 Nyawa Melayang, Sopir Truk Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang-Bukittinggi Jadi Tersangka
-
Tragis! 9 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Jalan Padang-Bukittinggi, 3 Orang Tewas dan 9 Luka-luka
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih